Selanjutnya, dalam sekolah pun setiap anak muslim akan dididik secara mendalam dengan ilmu Islam, sehingga mereka tumbuh menjadi sosok berkarakter mulia
Oleh . Ummi Fatih
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya dilindungi dan dicintai sepenuh hati, baik oleh orang tua, keluarganya sendiri, maupun oleh orang lain di sekitarnya. Agar mereka dapat menjadi pahlawan bangsa dalam mewujudkan impian menegakkan peradaban gemilang yang sudah lama dinanti-nanti.
Namun, sayangnya ketika ideologi sekuler kapitalisme diizinkan masuk dalam sistem pendidikan negara, cita-cita bangsa Indonesia yang ada dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" tidak bisa terwujud secara nyata.
Karena dengan penerapan ideologi sekuler kapitalisme itu, masyarakat tidak dikenalkan secara mendalam dalam pendidikannya akan ajaran agama dari Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya tumbuh berakhlak mulia dengan melindungi dan mencurahkan kasih sayangnya pada anak-anak, justru lebih banyak melakukan tindak kekerasan pada mereka.
Seperti kasus kriminalitas pembunuhan yang dilakukan orang tua pada anak kandungnya, sudah banyak diliput oleh berbagai media berita setiap hari.
Bahkan para aparat kepolisian selaku pihak penegak hukum dan keamanan dalam negeri pun ternyata sulit berkarakter mulia. Mereka justru turut melakukan tindak kekerasan pada anak-anak yang harus dilindunginya. Sebagaimana dalam liputan berita kompas.id yang menyatakan suatu kasus dugaan penyiksaan anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli pada sejumlah anak remaja yang awalnya memang akan melakukan tawuran. Namun, akibat siksaan aparat kepolisian itulah salah seorang dari anak-anak tersebut yang berusia 13 tahun ditemukan tewas, tak bernyawa. (26-5-2024 )
Pilar Perlindungan bagi Anak
Semua fakta pahit dalam kehidupan negeri penganut ideologi sekuler kapitalisme ini sangat jauh berbeda dengan fakta manis yang membanggakan dalam negeri Khilafah yang pernah melaksanakan ideologi Islam dalam semua lini kehidupannya. Sehingga masyarakat yang ada dalam kendalinya pun dapat merasa damai dan aman sepenuhnya.
Karena dalam ideologi Islam, teknik perlindungan bagi generasi dilakukan dalam 3 pilar kehidupan manusia selaku makhluk sosial.
Pilar pertama, dalam ranah keimanan dan ketakwaan individu. Setiap individu anak-anak muslim harus dididik sejak dini oleh keluarganya dengan materi ilmu kebenaran Islam yang suci dan sempurna dari Allah Swt. selaku pencipta yang mengetahui segala aturan terbaik bagi makhluk ciptaan-Nya. Selanjutnya, dalam sekolah pun setiap anak muslim akan dididik secara mendalam dengan ilmu Islam, sehingga mereka tumbuh menjadi sosok berkarakter mulia, berakhlak luhur, dan bijaksana yang tidak akan mudah bertindak kasar terhadap sesama.
Pilar kedua, yakni dalam ranah kehidupan bermasyarakat. Di mana masyarakat wajib melakukan kontrol kehidupan pada sesama umat manusia dengan amar makruf nahi mungkar atau dakwah.
Karena manusia selaku makhluk yang memiliki keterbatasan, memang akan membuatnya sering berbuat kesalahan. Sehingga mereka perlu dinasihati oleh orang lain di sekitarnya dengan dakwah yang lemah lembut, agar tercipta kehidupan yang harmonis dan menenteramkan di tengah masyarakat.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-Asr ayat 1-3 yang berbunyi :
"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran"
Ketika metode dakwah dijalankan, mereka yang berbuat salah akan segera menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi atau kembali melanjutkannya. Sementara pihak yang mengingatkan pun akan benar-benar merasa aman, tanpa takut terkena dampak buruk dari kesalahan perbuatan orang lain yang ada di dekatnya.
https://narasipost.com/opini/05/2024/persoalan-narkoba-tak-kunjung-tuntas-di-mana-peran-negara/
Pilar ketiga, yakni dalam ranah kehidupan bernegara, di mana negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi semua rakyatnya, termasuk anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa. Sesuai sabda Rasulullah saw. :
“Sungguh, imam (khalifah) itu laksana perisai.” (HR Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Dan adapun aksi perlindungan yang wajib negara jalankan, tidak lain adalah dengan menggunakan aturan Islam sepenuhnya dalam semua aspek kehidupan. Agar ajaran Islam yang telah didapat masyarakat dalam pendidikannya dapat benar-benar menciptakan kedamaian.
Misalnya, apabila negara menjalankan sanksi hukum Islam yang berupa hukum mati bagi para pelaku tindak pembunuhan. Maka, masyarakat pada umumnya jelas akan menjadi lebih berhati-hati dalam mengendalikan emosinya. Sehingga, pada akhirnya mereka tidak akan mudah melakukan tindak kekerasan keji pada sesama umat manusia.
Oleh karena itu, penerapan ideologi Islam yang menyeluruh dalam semua aspek kehidupan itulah yang akan benar-benar mewujudkan perlindungan kuat bagi generasi bangsa. Kasih sayang pada mereka juga akan terus mengalir dari semua orang yang telah berkarakter islami. Akhirnya, tindakan kejam pun tidak akan terwujud dan menyiksa, hingga merenggut nyawa.
Wallahu a’lam bish-shawab. []