Jika mau perubahan jangan anti dengan syariat apalagi Khilafah karena dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai Khilafah inilah akan terjadi perubahan fundamental.
Oleh: Devita Deandra
NarasiPost.com - Ada apa dengan negeri kaya ini? kenapa dana wakafpun harus dilirik. Seperti dilansir dari Kompas.com (30/01/21), Presiden Joko Widodo pada Senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara.
Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Dengan demikian, harapannya bisa memberikan dampak pada pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden (Kompas.com 30/01/21).
Adapun, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) ini direncanakan, sebab pemerintah sendiri mengetahui bahwa potensi aset wakaf Indonesia sangat besar, yakni mencapai 2000 Triliun Rupiah yang terdiri dari tanah dan gedung yang belum produktif. Sedangkan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp 188.000 per tahunnya yang sangat menggiurkan untuk dikelola. Pasalnya menurut pemerintah, pengelolaan dana wakaf secara transparan akan mampu menggerakkan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga terutama umat Muslim.
Aneh memang mengapa kebijakan baru ini muncul secara tiba-tiba terlebih dalam kondisi pandemi seperti ini. Pemerintah dan penguasa negara yang terkesan selalu memusuhi agama Islam dan syariatnya, terlebih aspirasi umat. Namun mengapa wakafnya justru ingin dikelola? Pertanyaannya mengapa harus dana wakaf? bukankah kekayaan alam negeri ini lebih dari cukup jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat, kalaulah dikelola dengan benar oleh negara. Namun sayangnya kekayaan alam yang harusnya bisa menjamin kehidupan rakyat malah dikuasai para korporat. Ditambah penyakit kronis korupsi yang sudah mendarah daging menjadikan perekonomian negeri ini semakin terpuruk. Padahal jika kekayaan alam dikelola sendiri oleh negara, pemasukan dari pengelolaan sumber daya alam akan jauh lebih besar daripada dana wakaf.
Namun inilah realita kegagalan sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Mengakibatkan kondisi keuangan negara tertekan dan anjlok. Di saat yang sama pemerintah dengan rida membiarkan kekayaan alam negeri dikelola oleh Para kapitalis.
Akibatnya negara tidak memiliki keuangan mandiri yang mampu menopang perekonomian di saat keadaan darurat dan hanya mengandalkan rakyat untuk mengembalikan kestabilan ekonomi melalui dana umat maupun penarikan pajak.
Inilah buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Besarnya potensi umat Islam tidak diarahkan untuk menerapkan aturan Allah. Negeri ini justru mengadopsi sistem buatan manusia dengan keterbatasannya. Negarapun tak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat, hingga kedermawanan rakyatpun di manfaatkan untuk menutupi kegagalan perekonomian negara dengan sistem kapitalismenya.
Selain itu sistem ini juga zalim terhadap umat Islam. Umat didorong mengeluarkan dananya untuk menutup borok kelemahan sistem kapitalisme. Namun pada saat yang sama aspirasi umat untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah justru dicampakkan bahkan dikriminalisasi. Inilah bobroknya sistem sekuler yang tidak akan mampu memberikan solusi atas carut marutnya ekonomi, sudah saatnya mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam.
Sebab tiada jalan keluar untuk memperbaiki ekonomi negeri ini. Kecuali dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan menghentikan penerapan sistem ekonomi kapitalis, sebab hanya sistem ekonomi Islamlah yang tahan banting dalam setiap keadaan, meskipun di musim pandemi seperti saat ini.
Namun keberadaan sistem ekonomi Islam tidak bisa diterapkan tanpa adanya penerapan Islam secara kaffah dalam sebuah institusi negara, yakni Khilafah. Dibutuhkan perjuangan dari seluruh elemen umat Islam untuk kembali menegakkannya, agar terwujud kesejahteraan seperti yang diharapkan. Maka jika mau perubahan jangan anti dengan syariat apalagi Khilafah karena dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai Khilafah inilah akan terjadi perubahan fundamental.
Wallahua'lam bishowab.
Picture Source by Google