Kebijakan Ngawur, Negeri Hancur

"Perihal nonmuslim yang mengajar di sekolah Islam adalah suatu hal yang ganjil. Sebab membangun persepsi bahwa semua agama benar & diakui eksistensinya di benak umat Islam. Inilah yang mnjadikan pendangkalan akidah terhadap generasi Islam."

Oleh. Tri Wijayanti

NarasiPost.Com-Seorang CPNS di Sulawesi Selatan, Eti Kurniawati kaget melihat SK pengangkatannya sebagai guru PNS dengan penempatan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Sebenarnya, Eti adalah alumnus Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang beragama Kristen. Namun kemudian ditempatkan di sekolah Islam. (Hajinews.id)

Alasan dari Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Andi Syaifullah mengatakan bahwa kebijakan penempatan guru beragama Kristen di sekolah Islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Inilah yang dilakukan Kemenag untuk melancarkan arus moderasi beragama. Mengakui kebenaran berbagai agama dalam konteks keberagaman. Padahal perihal nonmuslim yang mengajar di sekolah Islam adalah suatu hal yang ganjil. Sebab membangun persepsi bahwa semua agama benar & diakui eksistensinya di benak umat Islam. Inilah yang mnjadikan pendangkalan akidah terhadap generasi Islam.

Bagaimanakah Islam mengatasi masalah ini? Pastilah Islam memiliki sistem pendidikan yang tepat. Pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan untuk setiap warga negara yang akan mencetak generasi tangguh dari segi akidah dan juga kualitas keilmuannya. Maka, negara akan menyediakan fasilitas yang tepat, mulai dari tenaga pengajar dan apa yang menjadi dasar pendidikan tersebut, yakni sarana-prasarananya yang mendukung untuk mengembangkan keilmuan. Sedangkan, dari segi pengajar tentunya dipilih yang tepat, yakni yang akan memperkokoh akidahnya. Karena pengajar adalah cerminan kepribadian yang akan dicontoh oleh murid-muridnya, sudah sepantasnya menyediakan pengajar yang faqih fiddin.
Sehingga pendidikan akan menghasilkan generasi tangguh dan faqih fiddin yang akan membangun peradaban gemilang di masa mendatang. Hanya dengan menerapkan sistem Islam di segala bidang semua akan terwujud. Wallahu'alam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Tri Wijayanti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Jilbab adalah Kewajiban, Tak Perlu Dikompromikan
Next
Menjadi Pembelajar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram