"Islam selalu disudutkan dalam setiap kasus yang terjadi. Bagai jarum dalam jerami mencari seutas keadilan "
Oleh. Sunaini, S. Pd (Pemerhati Generasi Akhir Zaman)
NarasiPost.Com-Seolah tak ada habisnya menyudutkan Islam sebagai ajaran intoleran, radikal, dan hal buruk lainnya. Islam pun kian melambung tinggi dibicarakan di seluruh kalangan. Mengalahkan kasus korupsi yang tak kunjung diadili dan kasus bencana alam yang terus memakan korban.
Kali ini menjadi viral adalah unggahan video soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang memakai jilbab. Kasus inipun terus memunculkan fakta baru ke permukaan. Seperti pengakuan salah satu alumni yang menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam memakai jilbab di sekolah tersebut. Dikutip dari laman suarasumbar.id.
"Selama saya menempuh pendidikan sembilan tahun di sekolah ini, saya tidak pernah dipaksa memakai jilbab, karena aturan itu sudah ada sejak dulunya," pungkas DFH, salah satu alumni SMKN 2 Padang. (24/01/2021).
Hal serupa pun kemudian mencuat, yakni adanya pengakuan dari beberapa siswi nonmuslim lainnya bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pemakaian seragam tersebut. Namun hal tersebut terlanjur menjadi kontroversi dari berbagai kalangan. Bahkan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim pun menyatakan,
"Sekolah sama sekali tidak boleh membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik.
Mendikbud berpendapat bahwa apa yang terjadi di SMKN 2 Padang tersebut sebagai bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga nilai pancasila dan kebhinekaan. Pemerintah tidak akan menoleransi guru atau kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran itu. Pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan". (antaranews.com. 26/01/2021)
Begitu cepat kasus ini bergulir. Para pemangku jabatan menggunakan kasus ini sebagai kesempatan emas untuk menutupi kasus besar lainnya. Bagaimana tidak, sudah menjadi rahasia umum bahwa masalah intoleran selalu tertuju kepada umat Islam. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan kasus bahwa siswa muslim dipaksa membuka jilbab di sekolah tertentu. Sudah pasti perlakuan hukumnya sangat berbeda, inilah yang dinamakan tebang pilih hukum.
Islam Bukanlah Agama Paksaan
Allah Swt telah menyampaikan dalam firman-Nya bahwa memeluk Islam tidak ada paksaan, tetapi jika telah beriman kepada Allah maka sebagai orang yang beragama Islam tentu wajib taat pada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Firman Allah Swt:
لَاۤ اِكۡرَاهَ فِى الدِّيۡنِۙ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشۡدُ مِنَ الۡغَىِّۚ فَمَنۡ يَّكۡفُرۡ بِالطَّاغُوۡتِ وَيُؤۡمِنۡۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسۡتَمۡسَكَ بِالۡعُرۡوَةِ الۡوُثۡقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ ﴿۲۵۶
"Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (2:256).
Dari kasus sekolah yang menerapkan aturan wajib berjilbab dan berkerudung, patut diberikan apresiasi karena salah satu bentuk mentaati perintah Allah Swt, yaitu menggunakan pakaian yang menutup aurat.
Lalu apabila ada sekolah yang menerima siswi nonmuslim, tentu peraturan kewajiban ini berbeda, yakni berada dalam wilayah pilihannya, dan dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan.
Rakyat Butuh Pemimpin yang Adil
Menyikapi berbagai kasus dan fakta yang sebenarnya terjadi, menjadikan pelajaran bagi kita dan masyarakat pada umumnya. Bahwa saat ini setiap kasus yang menyangkut umat muslim seolah diabaikan dan tidak adanya pelayanan yang sempurna. Bahkan keadilan pun sulit didapatkan.
Begitulah jika kita berada dalam tatanan negara demokrasi yang menjadikan kebebasan sebagai asas tertingginya. Hukum dibuat sesuka hati. Yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan. Kewajiban siswi berjilbab dan berkerudung dianggap intoleran. Sebaliknya penghapusan Peraturan Daerah (Perda) berbau syariat yang dihembuskan. Seolah hukum suka-suka. Maka sudah saatnya, umat Islam harus bangkit dari nina boboknya. Umat Islam butuh pemimpin yang adil dalam memutuskan perkara pribadi hingga bernegara. Dan pemimpin yang adil itu hanya lahir dari sistem kepemimpinan Islam, yakni menjadikan syara' sebagai konstitusi tertinggi yang pasti melahirkan aturan yang adil bagi manusia dan alam semesta.
Wallahu a'lam Bisshowabb.[]