Tarif Listrik Tidak Jadi Naik, Hanya Sementara

Tarif Listrik tidak jadi naik

Meski tarif listrik tidak naik hingga Juni 2024, tidak ada jaminan bahwa sesudahnya tarif tidak akan naik.

Oleh. Dewi Sartika
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Masyarakat dapat bernapas lega, setidaknya sampai beberapa bulan ke depan tarif listrik tidak naik. Setelah sempat muncul wacana kenaikan, pemerintah akhirnya memutuskan tidak menaikkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024 mendatang.

Menteri koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menegaskan keputusan ini berlaku untuk kelompok subsidi maupun nonsubsidi. Hal ini diputuskan bersama dalam rapat sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Tadi diputuskan dalam sidang paripurna tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai Juni 2024. Baik yang subsidi maupun nonsubsidi,” tegas Airlangga yang dikutip Detik.com, Senin (22/2/2024).

Meski tarif listrik tidak naik hingga Juni 2024, tidak ada jaminan bahwa sesudahnya tidak akan naik. Liberalisasi yang sudah terjadi selama ini memberi sinyal bahwa cepat ataupun lambat, tarif setrum akan naik.

Listrik, Kebutuhan Pokok

Listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan dibutuhkan bukan hanya untuk penerangan, tetapi juga merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat. Sayangnya, penerapan ideologi kapitalisme di negeri ini mengakibatkan rakyat tak dapat menikmati aliran listrik secara murah. Masyarakat harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar tagihan yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya.  Meskipun negara menerapkan subsidi, tetapi dari tahun ke tahun nilai subsidi tersebut terus berkurang dan rakyat pun terkena imbasnya.

Jika kenaikan tarif listrik benar-benar terjadi maka akan makin menyulitkan kehidupan rakyat. Biaya produksi barang akan naik pula yang pada akhirnya turut memengaruhi harga produksi barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Akibat Liberalisasi

Sebenarnya kenaikan tarif dasar listrik  erat kaitannya dengan liberalisasi kelistrikan sejak disahkannya UU Kelistrikan Nomor 20 tahun 2002. UU ini mengatur tentang unbundling vertikal yang memisahkan proses bisnis PLN menjadi berbasis usaha yakni pembangkit, transmisi, distribusi, dan penjualan. Hal inilah yang menjadi muara liberalisasi listrik dikarenakan UU ini mengatur pemberian ruang bagi swasta untuk terlibat.

Negara melalui PT PLN sebagai BUMN yang seharusnya bertanggung jawab atas penyediaan listrik di negeri ini justru hanya bertindak sebagai regulator semata. Negara ibarat pedagang yang menjual layanan energi terhadap rakyatnya sendiri. Hal ini dikarenakan pasokan listrik bergantung pada swasta, sedangkan swasta hanya berorientasi keuntungan semata hingga menjadikan rakyat tidak dapat menikmatinya dengan harga murah.

Pandangan Islam

Islam adalah agama sempurna yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk kelistrikan. Dalam pandangan Islam, listrik adalah sarana milik umum karena digunakan sebagai bahan bakar sehingga termasuk dalam kategori api yang merupakan kepemilikan umum. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (Hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad)

Yang termasuk kategori api adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.

https://narasipost.com/opini/03/2024/kenaikan-tarif-listrik-kini-dan-nanti/

Negara Islam atau Khilafah bertanggung jawab atas pengelolaan kelistrikan agar setiap individu rakyat dapat terpenuhi kebutuhan listriknya dengan harga yang murah dan bahkan gratis. Di dalam Islam, pemerintah adalah ra’in (pengurus umat) yang bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya, bukan sebagai pedagang dengan prinsip untung rugi.

Khilafah akan mengatur distribusi listrik dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat. Negara boleh menetapkan biaya listrik kepada masyarakat, tetapi sebatas biaya produksi sehingga tidak semahal hari ini.

Demikianlah sistem Islam mengatur ketenagalistrikan secara rinci dengan tujuan agar seluruh masyarakat terpenuhi kebutuhan listriknya secara maksimal, mudah, dan murah.

Wallahua’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Dewi Sartika Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Investasi pada Perempuan, Akankah Perempuan Sejahtera?
Next
Bunuh Diri Sekeluarga, Potret Bobroknya Sistem Kapitalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram