Menilik Pembangunan Giant Sea Wall

Pembangunan Giant Sea Wall

Bukan tidak mungkin bahwa bergabungnya Kemenhan dalam proses pembangunan Giant Sea Wall adalah salah satu uslub untuk mendapatkan dukungan dari pengusaha dan para pemilik modal.

Oleh. Siti Komariah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pemerintah berencana untuk kembali  pembangunan megaproyek Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pembangunan Giant Sea Wall ini mendesak untuk direalisasikan. Pasalnya, telah terjadi penurunan tanah di Pantura per tahun yang mencapai sekitar 1 cm sampai 25 cm. Kemudian, terdapat ancaman  terjadinya banjir rob yang diakibatkan oleh kenaikan permukaan air laut (Cnnindonesia.com, 19/01/2024).

Di sisi lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sekaligus calon presiden nomer urut 2 mendukung pembangunan proyek Giant Sea Wall ini. Menurutnya, proyek ini wajib dilanjutkan, sebab proyek ini merupakan solusi terhadap penurunan tanah di wilayah Jakarta selama ini. Selain itu, jika tidak segera dilanjutkan, dikhawatirkan akan membuat daratan di Pesisir  Utara Jawa atau Pantura terancam tenggelam hingga menimbulkan banjir rob nantinya. (republika.co.id, 20/01/2024).

Angin Segar bagi Investor

Pembangunan Giant Sea Wall akan menjadi angin segar bagi para investor. Bagaimana tidak, pemerintah akan membuka peluang bagi para investor untuk terlibat dalam pendanaan proyek tersebut. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, perkiraan biaya pembangunan sekitar Rp600 triliun sampai Rp700 triliun.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji proyek pembangunan GSW termasuk skema public private partnership yang nantinya akan menjadi salah satu cara untuk menggandeng swasta atau investor.

Airlangga, mengatakan bahwa Giant Sea Wall  (GSW) masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dia akan dibangun secara bertahap. Dia juga mengatakan, soal sumber dana dari PSN itu, pemerintah berencana untuk  menggandeng swasta dan banyak dari investor yang cukup tertarik. Apalagi, tahun ini banyak dana investor yang masuk melalui skema public private partnership (republika.co.id, 20/01/2024).

Narasi Tersembunyi di Balik Megaproyek Giant Sea Wall

Megaproyek Giant Sea Wall (GSW) sejatinya telah menjadi isu krusial sejak lama. Sekitar tahun 2014 lalu bersamaan dengan reklamasi sejumlah pulau dan masuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah DKI untuk 2010-2030. Namun, pembangunan proyek ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) hingga Anis Baswedan sendiri saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mereka menilai bahwa proyek GSW bukanlah solusi bagi permasalahan yang terjadi di sepanjang Pantura Jawa. Yang ada, GSW justru dinilai akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat di sana, seperti hilangnya mata pencarian rakyat, tercemarnya laut yang mengakibatkan hilangnya biota laut, dan masalah lainnya. Proyek ini pun akan dikaji kembali.

Namun, setelah debat cawapres keempat pada minggu 21 Januari, narasi pembangunan GSW kembali mencuat ke publik. Menteri Pertahanan sekaligus paslon nomer urut 2, Prabowo Subianto,  justru mendorong agar pembangunan megaproyek ini segera untuk direalisasikan. Bahkan, ia juga terlibat dalam pembahasan percepatan pembangunan GSW tersebut.

Ada yang ganjal dengan terlibatnya Prabowo dalam proyek ini, Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengevaluasi bahwa dalam pembahasan megaproyek GSW, ada indikasi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, ada overlapping kewenangan yang sejatinya tidak patut untuk dilakukan, karena menteri yang harusnya fokus mengurusi isu pertahanan justru ikut mengurus isu lainnya (kompas.com, 11/01/2024).

Terlibatnya Prabowo dalam pembahasan pembangunan GSW memang mengindikasi bahwa ada muatan politik di dalam pembangunan tersebut. Apalagi, dipahami oleh publik bahwa selama ini pembahasan pembangunan GSW tidak melibatkan peran dari Kemenhan. Selain itu, terlibatnya Prabowo dalam pembangunan GSW juga tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenhan.

Bukan tidak mungkin bahwa bergabungnya Kemenhan dalam proses pembangunan Giant Sea Wall adalah salah satu uslub untuk mendapatkan dukungan dari pengusaha dan para pemilik modal. Apalagi, sudah ada alarm bahwa pembangunan GSW akan melibatkan investor.

Jamak diketahui bahwa sebuah kepemimpinan di alam demokrasi nyatanya tidak membutuhkan kejujuran, akan tetapi dukungan terbanyak dari para pengusahalah dan investor yang membuat mereka dapat menjadi penguasa. Bukan tidak mungkin bahwa investor atau pengusaha akan menyokong dana untuk membiayai kampanye dan lainnya selama proses pemilihan berlangsung. Sebab, di alam demokrasi untuk menjadi seorang penguasa membutuhkan dana yang cukup fantastis. Maka, ada timbal balik dari pencairan dana tersebut yakni masuknya investor ke negeri ini.

Mewaspadai Investasi Asing atau Swasta

Investasi merupakan salah satu cara yang digunakan oleh suatu negara untuk menjadi motor penggerak dan perbaikan ekonomi negerinya, termasuk Indonesia. Maka tidak heran, jika investasi terus digenjot dalam berbagai sektor. Kemudahan-kemudahan izin usaha untuk menarik pada investor pun diterapkan.

Namun, suatu negara wajib menaruh kewaspadaan terhadap investasi asing, sebab investasi asing dalam sistem kapitalisme sejatinya hanya memberi keuntungan kepada para investor. Sebut saja, dengan dalih investasi, penguasaan hasil sumber daya alam lebih dinikmati oleh segelintir orang. Hal itu dibuktikan bagaimana realisasi investasi yang terus mengalami kenaikan di negeri Indonesia, tetapi tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat. Apalagi, investasi di dalam kapitalisme tidak memiliki batasan yang jelas.

Investasi ini pun dapat menghilangkan kedaulatan suatu negara dan menjadi alat penjajahan Barat untuk mendikte seluruh negeri, terkhusus negeri-negeri muslim.  Siapa pun yang melakukan investasi, maka mereka harus terikat perjanjian yang sejatinya menguntungkan pihak investor. Salah satunya yakni pembuatan kebijakan dalam negeri tersebut. Hal ini terlihat bagaimana Indonesia yang kebijakannya lebih memihak kepada para investor daripada rakyatnya. Alhasil, rakyat harus menderita akibat kebijakannya itu.

Pembangunan Infrastruktur yang Menyejahterakan

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban negara, apalagi infrastruktur tersebut untuk mencegah terjadinya bencana alam yang akan menimpa masyarakat, seperti pembangunan tanggul, bendungan, dan lainnya. Namun, pembangunan infrastruktur ini semata-mata disandarkan pada kesejahteraan rakyat, bukan materi ataupun untuk meraih kekuasaan. Sebab sebuah kepemimpinan dalam Islam adalah amanah untuk meriayah urusan rakyat, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Bukan dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan kekuasaan atau materi semata. Apalagi sampai menggandeng investor yang ujungnya mengorbankan rakyatnya.

Dalam rencana pembangunan infrastruktur, seperti tanggul raksasa, Islam akan menurunkan para ahli untuk menganalisis dan mengkaji seberapa penting pembangunan tanggul tersebut dilakukan? Bagaimana dampak panjang kepada masyarakat serta lingkungan sekitarnya? Pengamatan yang dilakukan oleh para ahli nantinya akan menentukan langkah negara untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Pembangunan infrastruktur ini wajib didukung dengan adanya penerapan sistem ekonomi Islam, sebab pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang besar. Dana ini harus berasal dari negeri Islam sendiri, tidak boleh menyerahkan pembangunan infrastruktur kepada swasta atau asing. Apalagi, investasi tersebut memiliki berbagai perjanjian yang justru menggerus kedaulatan negara.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara memiliki pemasukan tetap yang berasal dari fai, kharaj, zakat, hasil pengelolaan SDA, dan lainnya. Pemasukan ini tersimpan di dalam baitulmal. Dengan pemasukan tersebut, negara akan mampu membiayai seluruh pembangunan infrastruktur tanpa harus menggandeng investor asing atau swasta. Hal tersebut telah terbukti pada masa kejayaan Islam silam.

Hukum Investasi

Islam memandang bahwa investasi adalah bagian dari fikih muamalah yang hukum asalnya adalah boleh atau halal. Hal ini sesuai dengan kaidah syarak yang berlaku “Hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan, asalkan tidak ada dalil yang mengharamkannya.” (Djazuli. A 2006).

Investasi bahkan masuk dalam salah satu cara untuk mengembangkan kekayaan. Sebab, dalam tujuan investasi adalah mencari keuntungan. Kebolehan investasi juga terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 261 yaitu,

"Pemisalan orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah sebagaimana sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Dan Allah melipatgandakan (pahala) untuk siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui”.

Namun, ada aturan syarak yang wajib dipenuhi agar investasi tersebut berjalan sesuai dengan koridor Islam, serta batasan-batasan syarak tentang apa saja yang boleh diinvestasikan dan yang tidak boleh diinvestasikan.

Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya Perekonomian dalam Islam, menyebutkan beberapa syarat investasi atau kerja sama, yakni:

Pertama, investasi tidak boleh mengandung unsur riba dalam bentuk apa pun.

Kedua, investasi dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan adanya pihak pemodal dan pihak badan (pekerja).

Ketiga, terjadi ijab dan kabul antara kedua belah pihak yang melakukan investasi.

Keempat, produk investasi harus jelas, tidak boleh menyebabkan terjadinya garar ataupun berinvestasi pada produk-produk yang diharamkan, seperti investasi dalam bidang khamar.

Kelima, tidak dilakukan dengan cara berjudi atau bertaruh.

Kemudian, Islam memberikan batasan dalam berinvestasi, misalkan suatu negara tidak boleh berinvestasi kepada negara lain, apalagi menjalin kerja sama dengan Barat yang menjadi musuh Islam, seperti Amerika Serikat. Tidak boleh berinvestasi pada bidang-bidang strategis seperti pembangunan bandara, pelabuhan, dan lainnya. Kemudian, dalam pengelolaan SDA, pembangunan infrastruktur, pengadaan pangan, pengadaan persenjataan, dan masalah-masalah urgen lainnya yang dapat menggerus kedaulatan sebuah negara.

Khatimah

Pembangunan dalam sistem kapitalisme tidak akan pernah membawa pada kesejahteraan rakyat, sebab tujuan dari pembangunan infrastruktur bukanlah kemaslahatan rakyat, melainkan untuk meraih keuntungan individu tertentu dan para pemilik modal.

Islam hadir untuk memberikan solusi dan melahirkan pemimpin yang mampu meriayah urusan rakyatnya. Salah satunya dalam hal pembangunan infrastruktur hanya bersandar pada kemaslahatan rakyat. Para pemimpin paham bahwa sebuah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat oleh Allah.

Wallahu a'lam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Siti Komariah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Menyoal Tren Buang Bayi
Next
Khilafah dan Jihad Solusi bagi Palestina!
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

8 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Afiyah Rasyad
Afiyah Rasyad
9 months ago

Pembangunan berkedok sudah jamak diketahui di negeri ini. Tentu, Mbak pembangunan saat ini tak akan membawa pada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Naudzubillah

Barokallahu fiik, Mbak

Wd Mila
Wd Mila
9 months ago

Lagi-lagi, negara hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para investor.

Deena
Deena
9 months ago

Investasi dibuka lebar-lebar. Pembangunan menjadi dalih untuk memenuhi kepentingan investor, para pemilik modal.

Sartinah
Sartinah
9 months ago

Atas nama PSN, pembangunan dikebut sambil membuka lebar investasi pula. Malah terkadang harus mengorbankan tanah rakyat dengan dalih proyek strategis nasional.

Hanimatul Umah
Hanimatul Umah
9 months ago

MasyaAllah memang Islam itu aturan yang sangat sempurna dan membuat bahagia lahir dan batin bila diterapkan secara keseluruhan aspek kehidupan.

Yuli Juharini
Yuli Juharini
9 months ago

Ada rasa sedih kalau baca tulisan-tulisan terkait pembangunan inilah, itulah. Sebenarnya rakyat butuh tidak dengan adanya pembangunan GSW? Karena seperti yang sudah-sudah, rakyat kembali yang jadi korban ketika ada pembangunan infrastruktur. Dengan dalih yang kadang tidak masuk akal, para penguasa selalu ingin ini, ingin itu. Kalau memang untuk rakyat, rakyat yang mana?

Firda Umayah
Firda Umayah
9 months ago

Investasi asing di sektor infrastruktur yang menjadi tanggung jawab negara itu dilarang dalam Islam. Karena Islam telah menetapkan pos anggaran yang akan digunakan untuk infrastruktur negara

Novianti
Novianti
9 months ago

Sudah terlalu banyak investasi tetapi nyatanya tetap tidak mengangkat kehidupan rakyat.. Terkait Giant Sea Wall ini, ada pertanyaan menggelitik. Jika investasi toll, kereta cepat jelas pemasukannya. Nanti Giant Sea Wall ini pemasukan buat investor dari mana sehingga layak dilirik? Menhankam sudah pernah sibuk juga pada bidang bukan urusannya yaitu food estate. Ujungnya gagal. Bagaimana dengan nasib proyek ini? Ringan banget pemerintah bicara investasi tanpa mempertimbangkan dampaknya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram