Bijakkah Vaksin Covid Berbayar?

Vaksin covid berbayar

Jika Islam mampu memprioritaskan kebutuhan masyarakat, maka solusi hakiki atas permasalahan kesehatan saat ini adalah dengan meninggalkan sistem rusak kapitalisme dan menggantinya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.

Oleh. Desi Wulan Sari
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Setelah pandemi Covid-19 berlalu beberapa tahun lalu, masyarakat merasakan wabah yang muncul saat itu menjadi sangat mengerikan di Indonesia. Kasus pasien Covid-19 sebesar 6.817.154 orang dan korban meninggal sebanyak 161.960 orang akibat wabah virus ini. Masyarakat telah melalui fase terburuk dari dunia kesehatan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Bahkan, masyarakat berharap wabah Covid ini tidak muncul lagi, sehingga mereka hidup tenang tanpa rasa khawatir dalam menjalani aktivitas kesehariannya.

Berbagai upaya penanganan dilakukan oleh pihak pemerintah saat itu, salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan berupa vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Di awal penanganan, vaksin yang diberikan masih gratis kepada seluruh masyarakat secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, kini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar bahwa virus Covid-19 datang kembali. Bahkan sedang berada di posisi naik-naiknya, meskipun virus ini statusnya bukan lagi sebagai pandemi melainkan endemi. Penanganan yang dipersiapkan saat ini dengan memberikan vaksin Covid-19 kepada msyarakat agar mampu meredam sebaran virus yang ada. Tetapi, yang disayangkan adalah vaksin yang hendak diberikan kepada masyarakat ini rencananya akan berbayar bagi pasiennya, kecuali bagi mereka yang belum pernah divaksin atau yang berada di usia rentan.

Dalam laman berita kompas.com tanggal 31 Desember 2023, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menginfokan bahwasanya vaksin Covid-19 yang disediakan dalam setiap fasilitas kesehatan (faskes) akan berbayar. Pemerintah tidak akan menentukan harga vaksin tersebut, namun akan ditentukan oleh masing-masing faskes pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vakisin Covid-19 berbayar ini. Harganya ditentukan oleh rumah sakit (RS) hingga puskesmas, dibebaskan untuk menentukan harga vaksin Covid-19 berbayar. 

Melihat kondisi dunia kesehatan saat ini, banyak masyarakat yang merasakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin terasa berat. Seperti halnya pada pemberian vaksin Covid-19, yang tadinya diberikan secara gratis kepada masyarakat, kini berbayar. Seakan-akan rakyat tengah dibiarkan untuk mengurus sendiri segala urusan kesehatannya. Padahal, negara seharusnya tetap memberikan vaksin gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, karena penyakit ini termasuk yang menular dengan cepat. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab negara kepada rakyatnya dalam hal kesehatan.

Diketahui, bahwasanya kementerian kesehatan memiliki persediaan 4,1 juta dosis vaksin Covid-19 (antara.com, 12 Desember 2022). Alih-alih vaksin tersebut bisa diberikan kepada seluruh masyarakat, justru masyarakat diarahkan untuk membayar jika ingin mendapatkan fasilitas kesehatan berupa vaksin Covid-19 tersebut. Sangat miris jika seperti ini keadaannya. 

Melihat kondisi saat ini, bukan satu hal yang aneh bahwa sistem berbayar bisa terjadi tidak hanya di dunia kesehatan, dunia pendidikan, dan kebutuhan pokok. Masyarakat pun tidak luput dari sasaran kebijakan sistem kapitalisme yang tengah diterapkan kini. Semestinya, setiap fasilitas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dapat diberikan secara utuh pelayanannya, dengan biaya yang sangat terjangkau (tidak terbebani) atau bahkan difasilitasi secara fulloleh negara tanpa biaya sedikit pun kepada rakyat.

Penetapan vaksin berbayar ini menggambarkan potret negara kapitalisme yang tidak me-riayah kebutuhan rakyatnya dengan baik. Negara yang semestinya memberikan fasilitas Kesehatan, justru mengibaratkan dirinya sebagai pedagang. Padahal negara adalah pelindung bagi rakyat. 

Lantas, adakah sistem yang mampu memberikan layanan kesehatan pada masyarakat secara utuh? 

Kembali Kepada Syariat

Pada era keemasan Islam, peradaban Islam begitu memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat karena adanya kepedulian tinggi dan sinergi yang baik antara negara, dokter, tim nakes, dan masyarakat. Karena Islam menempatkan negara sebagai pelindung atau junnah, termasuk dalam membentengi masyarakat, terlebih di saat menghadapi serangan penyakit menular. 

Dalam sebuah hadis yang diumgkapkan oleh, Imam Waliyullah al-Dahwali (1176 H) bahwa negara adalah junnah bagi rakyatnya,

أَقُول إِنَّمَا جعله بِمَنْزِلَة الْجنَّة لِأَنَّهُ سَبَب اجْتِمَاع كلمة الْمُسلمين والذب عَنْهُم.

“Aku katakan sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wasallam memosisikannya pada kedudukan sebagai junnah (perisai) karena ia adalah sebab kesatuan kalimat kaum muslimin dan melindungi mereka.”

Kesehatan termasuk dalam kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab negara dan harus senantiasa memfasilitasi para ilmuwan dalam mengembangkan teknologi sendiri, sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin sekalipun. Terlebih di saat penyakit menular sedang mewabah, penyediaan vaksin harus tercukupi, sehingga bisa diberikan secara gratis kepada rakyat sampai penyakit menular tersebut hilang dan teratasi dengan tuntas.

Jika Islam mampu memprioritaskan kebutuhan masyarakat seperti halnya kesehatan, maka solusi hakiki atas permasalahan kesehatan saat ini adalah dengan meninggalkan sistem rusak kapitalisme yang ada dan menegakkan syariat, serta menerapkan sistem Islam secara kaffah yang akan memberikan solusi tuntas atas persoalan masyarakat. Negara akan memberikan fasilitas terbaik kepada rakyat tanpa membebaninya dengan biaya, karena kesehatan adalah salah satu bagian terpenting untuk kemaslahatan rakyatnya. Saatnya umat kembali kepada syariat Islam kaffah, karena Islam diturunkan tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umat manusia di seluruh dunia. Wallahu a’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Desi Wulan Sari Seorang penggiat dakwah dan Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Salak, Buah Lokal yang Kaya Manfaat
Next
Bansos, Benarkah Mengatasi Kemiskinan?
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Arum indah
Arum indah
10 months ago

Hanya 'beban hidup' yg d bagi secara cuma2 ke rakyat indo..

Wd Mila
Wd Mila
10 months ago

rakyat seharusnya dipermudah dan dipermurah dalam layanan kesehatan, namun hal ini mustahil dalam kapitalisme karena semua telah dikapitalisasi,, orang sakit dan adanya pandemi menjadi ladang subur untuk meraih keuntungan...

Sartinah
Sartinah
10 months ago

Kapitalisasi kesehatan di sistem saat ini memang menjadikan apa saja menjadi lahan bisnis, termasuk vaksin. Dari sini saja jelas, keberadaan negara bukan untuk mengurus rakyatnya secara penuh, tapi berbisnis dengan standar untung rugi.

Firda Umayah
Firda Umayah
10 months ago

Dalam sistem Islam, fasilitas kesehatan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi negara. Karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram