Islam memiliki seperangkat aturan dalam ekonomi untuk menuntaskan masalah stunting.
Oleh. Desi Rahmawati
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kerja keras, kata inilah yang menggambarkan salah satu aktivitas negara Indonesia dalam menurunkan angka stunting yang masih menjadi permasalahan bangsa ini. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, negara melakukan banyak cara untuk mencapainya, salah satunya melalui program Zero Stunting 2030. Zero Stunting adalah program dengan tujuan mengurangi serta menghilangkan angka stunting yang menimpa anak-anak di Indonesia. Salah satu faktor terpenting dalam program ini adalah terwujudnya ketahanan pangan, yakni menyediakan pangan yang cukup dan berkualitas dalam menjamin kecukupan gizi pada ibu hamil dan anak-anak dalam masa pertumbuhan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal, sebab banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa penyediaan makanan-makanan bergizi untuk anak di daerah-daerah kerap di bawah standar. Padahal pemerintah telah menggelontorkan dana yang banyak untuk stunting.(beritasatu.com, 1/12/2023)
Oleh karena itu, keseriusan penanganan stunting sangat penting mengingat pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun 14 persen pada tahun 2024. Oleh karenanya, pendekatan proyek harus dihapuskan, fungsi pengawasan harus diperkuat, dan keterlibatan masyarakat dalam implementasi program penurunan angka stunting bisa menjadi terobosan.
Akan lebih baik jika dana Rp4 miliar itu dibagikan kepada masing-masing posyandu dan PKK, ibu-ibu kader posyandu dan kader PKK akan bekerja sama dalam mengontrol dan mengawasi jalannya program melawan stunting. Pendekatan ini lebih efektif dibandingkan pendekatan proyek.
Faktanya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perilaku korupsi di Indonesia masih tinggi, dana penanganan stunting tiap daerah yang tidak sedikit ini banyak diselewengkan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. (beritasatu.com, 1/12/2023) Fakta tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara tujuan dan pelaksanaannya. Sementara itu, stunting adalah persoalan serius bangsa ini yang harus diselesaikan karena berkaitan dengan masa depan bangsa.
Meskipun sudah banyak program yang dilakukan pemerintah, termasuk menggelontorkan dana yang begitu besar, tetapi ternyata tidak kunjung menyelesaikan masalah stunting di negeri ini. Hal ini karena program tersebut tidak menyentuh akar masalah, ada banyak faktor yang mempengaruhinya, di antaranya adalah angka korupsi di negeri ini yang masih tinggi sehingga menyebabkan alokasi dana besar stunting dikorupsi.
Semua ini terjadi karena pemerintah menerapkan sistem aturan yang memisahkan agama dari kehidupan, yakni sekularisme dan kapitalisme yang lebih mementingkan keuntungan pribadi walaupun harus mengorbankan kepentingan masyarakat.
Kapitalisme menjadikan negara sebatas regulator yang mempermudah kepentingan para pemilik modal dalam meraup keuntungan materi dari masyarakat melalui kebijakan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan aspek kehidupan lainnya. Selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme, maka masalah stunting tidak akan pernah selesai.
Hasilnya akan berbeda jika negara menerapkan aturan Islam, karena Islam memiliki seperangkat aturan dalam ekonomi untuk menuntaskan masalah stunting. Ada empat cara yang ditempuh Islam dalam mengatasi stunting, di antaranya:
Pertama, Islam mewajibkan setiap laki-laki muslim bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Islam juga mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan gratis serta keamanan tiap individunya.
Kedua, upaya pemenuhan jaminan tersebut diambil dari baitulmal yakni pendapatan tetap dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara.
Ketiga, apabila terdapat warga yang miskin, negara akan memberikan zaka9t sampai keluarga tersebut mampu.
Keempat, jika ada laki-laki yang tidak bekerja dikarenakan cacat fisik atau sudah tidak mampu, maka tanggung jawab anak ada pada sanak saudaranya. Namun, apabila sanak saudaranya tidak mampu menafkahi, maka tanggung jawab itu akan diambil alih negara dengan mengambil dana dari baitulmal.
Empat cara inilah solusi yang tepat dalam Islam untuk mengatasi stunting negeri ini. Oleh karenanya, demi menyelamatkan dan mewujudkan generasi emas, masyarakat dan negara harus bersama-sama mewujudkan penerapan Islam secara tota dalam aspek kehidupan.
Wallahua'lam bishawab.[]