Proyek IKN adalah penjajahan kapitalisme yang sebenarnya dibuat oleh penguasa, didukung oleh pengusaha, dan disahkan oleh undang-undang.
Oleh. Nurlela
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-IKN ibarat proyek mercusuar, tidak berbasis pada keutamaan kebutuhan rakyat dan kemampuan negara. Pemerintah terus mengalokasikan dana untuk IKN, hingga 2024 mendatang, pemerintah berencana akan mengalokasikan Rp60,99 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar. Pada bulan September yang lalu, beberapa nama taipan atau pimpinan perusahaan yang ada di dalam negeri siap menggelontorkan dana ke proyek IKN, para konglomerat itu berkomitmen untuk menginvestasikan Rp20 triliun untuk proyek ini (detik.com).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyediakan 300 paket investasi senilai Rp38,68 triliun. Sangat jelas bahwa semangat kapitalisme melekat pada proyek IKN. Sejak dimulainya, investasi swasta telah menyumbang hampir 70% dana Pembangunan IKN.
Sadar atau tidak, proyek IKN ini tampaknya berasal dari niat pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke tempat lain. Proses mulai dari RUU hingga pelaksanaan proyek berlangsung dengan cepat. Meskipun ada pro dan kontra, proyek IKN terus beroperasi, meskipun kita semua sudah tahu bahwa proyek ini hanyalah penipuan oligarki kapitalis.
Proyek IKN direncanakan untuk selesai dalam lima tahapan dari 2022 hingga 2045. Ini berarti butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk memiliki ibu kota baru. Mungkinkah ini bertahan lama?
Investor dianggap bak raja, diberi kemudahan untuk berinvestasi sebanyak mungkin pada proyek IKN karena masa pembangunan mencapai puluhan tahun.
Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada investor asing di tengah berbagai macam insentif yang disediakan oleh pemerintah. Namun, Otoritas IKN, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengatakan bahwa investor asing sudah banyak yang tertarik dengan megaproyek IKN (tempo.co, 21/11/23). Para investor asing memang belum ada yang berinvestasi secara mandiri melainkan masih menggandeng para investor dalam negeri. Hal ini terjadi karena saat ini pemerintah memprioritaskan investor asing bekerja sama dengan investor domestik. Dengan kata lain, bahwa sudah pasti para investor baik domestik ataupun asing akan menguasai proyek IKN ini. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa groundbreaking investor asing akan dilaksanakan setelah upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 (republika.co.id, 07/12/23).
Namun, kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan, mesin pembangunan IKN tak hanya berasal dari pihak swasta, tetapi juga APBN (katadata.co.id). Dengan kata lain bahwa APBN juga digunakan dalam proyek IKN, yaitu sekitar 20%. Sangat menyedihkan jika APBN negara juga membantu proyek ini. Bukankah akan lebih bermanfaat untuk menyediakan infrastruktur publik yang lebih mendesak dengan 20% APBN yang dialokasikan untuk IKN? Seperti sarana publik seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan bantuan kepada orang miskin.
Menanggapi beberapa fakta di atas dapat dilihat bahwa proyek IKN adalah proyek pemborosan. Proyek ini telah menghabiskan puluhan triliun hanya dalam waktu dua tahun. Dengan mempertimbangkan banyaknya masalah yang dihadapi negeri ini, pada masa mendatang pasti akan diperlukan banyak dana untuk membangun IKN.
Sebagaimana diketahui, fakta yang kita temui hari ini masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses kebutuhan kebutuhan dasar tersebut. Apakah karena harganya yang terlampau mahal atau tidak tersedia di tempat masyarakat hidup karena minimnya pembangunan layanan kesehatan dan pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara juga masih belum memadai.
Proyek IKN adalah bentuk penjualan investasi di atas tanah Indonesia. Selain itu, pemerintah memberikan insentif berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang dapat diperpanjang hingga 190 tahun dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi investor selama 95 tahun. Meskipun tanah milik negara, infrastruktur dimiliki oleh swasta. Apa bedanya menyewa rumah dengan hal ini? Apakah mungkin rakyat yang akan menempati IKN nanti memiliki akses bebas biaya? No free lunch jika kita berkaca dengan paradigma kapitalisme.
Proyek IKN adalah penjajahan kapitalisme yang sebenarnya dibuat oleh penguasa, didukung oleh pengusaha, dan disahkan oleh undang-undang. Sungguh bentuk imperialisme yang cukup komplet.
Apakah proyek IKN, yang akan berlangsung selama 23 tahun ini nantinya akan mencapai hasil yang diharapkan? Mungkin benar saja bagi kapitalis, tetapi tidak bagi rakyat Indonesia. Bukan tanpa alasan rakyat berpikir demikian, karena dalam proyek ini dominasi swasta terlalu kuat.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini? Islam tidak akan membuat kebijakan yang tidak penting dalam menangani proyek-proyek dalam negeri seperti IKN yang dianggap "wah" saat ini. Setiap pembangunan infrastruktur dilakukan atas asas pemenuhan kebutuhan dan demi memudahkan masyarakat.
Negara akan berkonsentrasi pada pengurusan kemaslahatan yang lebih penting, seperti penyediaan sarana publik, pendidikan gratis bagi seluruh rakyat, bantuan ekonomi, pelayanan kesehatan yang adil dan merata, distribusi kebutuhan pokok yang merata, dan kemudahan mencari pekerjaan agar rakyat dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selain itu, infrastruktur atau fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang harus terpenuhi, seperti air bersih, listrik, dll., serta fasilitas umum yang tidak dapat dikuasai secara individu, seperti jalan raya, laut, udara, dll., dan negara harus menyediakannya secara gratis dan tanpa biaya kepada semua orang.
Potensi modal sejatinya ada banyak hal di antaranya melalui pengelolaan sumber daya alam yang melimpah di negeri ini, bahkan mampu menjadi sumber pendapatan negara. Dalam Islam sumber daya alam adalah harta milik umum sehingga negara dapat mendayagunakannya secara pribadi. Negara dapat memproteksi minyak, gas, dan tambang untuk membangun infrastruktur yang memadai bagi rakyat.
Negara juga dapat membiayai infrastruktur dengan dharibah, atau pajak. Namun, strategi ini hanya dapat diterapkan ketika kas baitulmal benar-benar kosong. Ini hanya digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana penting, hanya orang-orang yang beragama Islam, laki-laki, dan mampu yang boleh ditarik dharibah (pajak) darinya.
Syariat melarang utang atau pinjaman di luar negeri. Utang luar negeri merupakan alat penjajahan ekonomi dan ancaman bagi negara Islam selain mengandung riba yang jelas haram. Negara kreditur dapat lebih mudah mengontrol negara debitur dengan utang. Menggantungkan biaya pembangunan pada investor adalah langkah berbahaya. Apalagi pada investor asing, yang dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan negara.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam atau Khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Tanggung jawab ini akan melekat kuat dalam diri penguasa sebab seluruh upaya pengurusan umat/rakyat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Dengan demikian, kepemimpinan pada hakikatnya adalah melayani; pemimpin adalah pelayan bagi mereka yang dipimpin. Oleh karena itu, pemimpin harus memiliki tujuan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, korporat, swasta, atau negara lain.
Wallahu a’lam bishawab. []
Sangat jelas, bahwa semangat kapitalisme melekat pada proyek IKN. Terlebih jika melihat fakta bahwa Presiden Jokowi menyediakan 300 paket investasi senilai Rp38,68 triliun. apalagi, Sejak dimulainya proyek ini, investasi swasta telah menyumbang hampir 70% untuk Pembangunan IKN.
Aneh memang, pemerintah bukannya jadi pelayan rakyat, malah jadi pelayan korporat. Proyek-proyek besar yang dibangun hanya menguntungkan segelintir orang, bukan rakyat.
Sistem kapitalisme sistem rusak jadi apapun hasil darinya tidak membawa kepada kebaikan. Yang ada kian hari hidup rakyat akan semakin susah. Sangat berbeda dengan Islam, hidup penuh berkah karena menjalankan perintah Allah dalam semua lini kehidupan
Setiap proyek di sistem kapitalisme saat ini pasti hanya menguntungkan segelintir orang dan golongan. Sedangkan untuk kepentingan rakyat dianaktirikan. Itu watak kapitalisme yang sesungguhnya. Akankah kita tetap mempertahankannya?
Barakallah mba@Nurlela,
Buang aja mbak
Ya betul kebijakan Islam tidak akan sia-sia,. karena yang diutamakan meri'ayah umat agar mereka semua nyaman, sejahtera dan bahagia di dunia dan di akhirat. Sebab negaranya menerapkan hukum-hukum Allah secara sempurna