Kekeringan Melanda, Mitigasi ala Kapitalisme Seadanya?

Kekeringan

Negara Islam akan melakukan pemeliharaan terhadap sumber air agar tetap terjaga kelestariannya, seperti menata tepian sungai dan membersihkan sungai. 

Oleh. Endang Widayati S.E. 
(Kontributor NarasiPost.Com) 

NarasiPost.Com-Musim kemarau masih melanda negeri ini. BMKG menyatakan bahwa musim kemarau tahun ini lebih kering dibanding dengan kondisi tiga tahun sebelumnya. Curah hujan pun juga sangat rendah. Hal ini dipicu oleh fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD) yang terjadi di Samudra dalam waktu yang bersamaan (liputan6.com, 12/08/2023).

Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Agustus–September 2023. Kemarau ekstrem ini melanda banyak daerah di Indonesia. Akibatnya, daerah-daerah tersebut mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Di antaranya adalah Bogor, Tangerang, Ungaran Timur, Pati, Bandung, Blora, Ngawi, Sumsel, dan daerah lainnya.

Bahkan, di daerah Banjar, Jawa Barat kesulitan akses mendapatkan air bersih telah berlangsung puluhan tahun. Hal ini ditengarai oleh air sumur milik warga tidak dapat dikonsumsi karena terasa asin dan tidak ada pasokan air bersih dari PDAM setempat. Sebelumnya, warga juga telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan penggalian sumur bor sedalam 100 meter. Namun, air tetap asin dan kotor sehingga tidak layak dipakai. Musim kemarau menjadikan daerah ini semakin sulit mendapatkan pasokan air bersih (tvonenews.com, 07/08/2023).

Selain kondisi di atas, krisis air bersih akibat musim kemarau yang terjadi di sebagian Kabupaten Bogor mulai berdampak pada kesehatan masyarakat. Salah satu penyakit yang dirasakan oleh masyarakat adalah diare. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Bogor, Adang Mulyana, mengatakan bahwa penyakit diare terjadi lantaran penerapan hygeine sanitasi yang belum optimal ditambah lagi sulitnya masyarakat memperoleh air bersih (metropolitan.id, 14/08/2023).

Kapitalisme Me-riayah Setengah Hati

Masalah kekeringan air bukanlah masalah baru. Mirisnya, kepemimpinan yang ada saat ini hanya mampu memberikan solusi jangka pendek tanpa menyentuh akar permasalahannya seperti yang dialami oleh warga Banjar, Jawa Barat di atas. Memasuki musim kemarau, mereka semakin sulit memperoleh air bersih. Akhirnya, selain mengandalkan air bersih bantuan dari BPBD warga harus merogoh kantongnya lebih dalam untuk membeli air bersih.

Selain itu, terdapat juga imbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air, yaitu dengan berhemat dalam menggunakannya agar stok tetap terjaga. Selain itu juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan api agar terhindar dari bencana kebakaran. Kebijakan lain yang muncul adalah skenario budidaya tanaman yang tahan kekeringan di musim kemarau atau jenis tanaman yang tidak begitu menyerap banyak air seperti palawija, ketela, dan lainnya.

Demikianlah, pengurusan dalam sistem kapitalisme. Penguasa mengutus rakyat dengan setengah hati. Akan tetapi, terhadap pemilik modal, mereka sangat sepenuh hati. Buktinya, di tengah bencana banyak air kemasan yang dijual di jalan-jalan. Adanya bisnis air kemasan ini merupakan produk kapitalisasi sumber-sumber air oleh industri air kemasan.

Sesungguhnya banyak teknologi yang bisa digunakan untuk mengolah air laut menjadi air bersih. 

Teknologi tersebut di antaranya teknologi desalinasi air laut yang banyak digunakan, yakni teknologi membrane reverse osmosis, teknologi multi-stage flash, dan terakhir adalah multi-effect distillation. Teknologi bisa menjadi alternatif. Namun, nyatanya ketersediaan air bersih masih menjadi masalah. Sebab, teknologi ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Namun, hanya digunakan untuk kepentingan industri. Alhasil, bencana kekeringan air semakin membuat rakyat menderita.

Mekanisme Islam Mengatasi Kekeringan

Sangat berbeda dengan mekanisme yang ada di negara Islam dalam mengelola air dan mencegah bencana kekeringan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda, 

"Imam/Khalifah laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa negara adalah pe-riayah (pengurus) kebutuhan rakyatnya. Khalifah akan benar-benar memastikan segala kebutuhan rakyatnya tercukupi, termasuk ketersediaan air bersih. Khalifah tidak mencukupkan diri dengan memberi solusi jangka pendek seperti yang dilakukan negara kapitalisme hari ini. Yaitu, hanya sebatas melakukan dropping air bersih ke daerah yang kekeringan dan itu pun sering terkendala jarak. Bendungan yang ada pun juga tidak mampu mengatasi kesulitan air.

Ada pandangan fundamental terkait pengelolaan air dalam negara Islam. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dan Syaikh Abdul Qadim Zallum, keduanya adalah seorang mujtahid abad ini dalam kitabnya Nidzamul Iqtishadiyyah dan Al Amwal menjelaskan bahwa sumber air yang jumlahnya melimpah ruah seperti sumber-sumber mata air, sungai, laut, teluk, selat, danau, merupakan milkiyaah ammah (kepemilikan umum).

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,

"Muslim berserikat dalam tiga hal dalam padang gembala, air dan api." (HR. Abu Daud)

Ketersediaan air adalah termasuk tipe yang secara alaminya mencegah individu untuk menguasainya. Ini berdasarkan hadis Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, 

"Mina adalah tempat peristirahatan untuk siapa yang mencapainya terlebih dulu." (HR. Tirmidzi)

Sehingga, dalam negara Islam sumber air tidak bisa dikomersialisasi oleh pihak swasta mana pun seperti di negara kapitalisme saat ini. Sumber air akan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat secara langsung di bawah pengawasan negara, agar ketika dimanfaatkan tidak menimbulkan kemudaratan atau bahaya. Negara Islam akan mempersilahkan rakyat mengambil manfaat dari sumber-sumber air tersebut untuk minum, keperluan rumah tangga, pakan ternak, hingga irigasi untuk pertanian dan keperluan transportasi.

Negara Islam akan melakukan pemeliharaan terhadap sumber air agar tetap terjaga kelestariannya, seperti menata tepian sungai dan membersihkan sungai. Samarqandi dalam kitabnya yang berjudul Tuhfat ul Fuqahaa bahwa pemeliharaan sungai-sungai besar adalah kewajiban penguasa untuk melakukannya dengan dana dari baitulmal. Itu karena manfaatnya kembali kepada masyarakat luas, maka pendanaannya diambil dari dana publik yaitu baitulmal.

Dari segi konsep pengelolaan, jelas masyarakat akan terjamin kebutuhan airnya, termasuk ketersediaan air bersih. Namun, khalifah juga tidak akan mengabaikan kekeringan akibat bencana hidrometeorologi yang memang bagian dari fenomena alam. Untuk mengatasi hal ini khalifah akan mengerahkan semua ahli terhebat seperti ahli hidrologi, geologi, BMKG, dan ahli terkait lainnya dalam rangka menyusun strategi jangka pendek dan jangka panjang. 

Dari strategi merekalah khalifah akan membuat kebijakan agar masyarakat terhindar dari bahaya kekurangan air, sekalipun mereka tinggal di daerah yang tandus minim air. Salah satu contohnya adalah ketika masa Khilafah Abbasiyah. Negara Khilafah memiliki teknologi bernama Qanat (sistem saluran air bawah tanah) yang menyuplai persediaan air di daerah gurun. Selain itu, negara Islam juga akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, kapitalisasi sumber air oleh perusahaan air minum kemasan dan sejenisnya.

Dengan demikian, sejatinya potensi air bersih di Indonesia yang mencapai 2,83 triliun meter kubik per tahun sangat mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat asalkan dikelola sesuai dengan syariat yakni di dalam kepemimpinan negara Islam. Wallahu a'lam bishawab

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Endang Widayati S.E. kontributor Narasipost.com
Previous
Di Tengah Belantara Poster Kampanye
Next
Coober Pedy dan Sisi Menakjubkan Akal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

afwan, "mengutus" di salah satu kalimat mungkin maksudnya mengurus ya?

barakallah untuk penulisnya..

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram