Swiss Legalkan Bunuh Diri, Kapsul Sarco Banyak Diminati

Sarco Suicide Capsule yang diciptakan oleh Dr. Philip Nitschke kini telah lolos tinjauan hukum di negara Swiss. Mesin kapsul ini sengaja dirancang untuk orang yang ingin bunuh diri secara instan tanpa rasa sakit. Mesin ini bisa dioperasikan oleh pengguna yang ada di dalamnya. Miris sekali, bunuh diri kini menjadi legal di negeri itu dan dijadikan ladang bisnis oleh sebagian oknum.


Oleh. Nunung Suryana
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

https://youtu.be/dxOT2-E8DME

NarasiPost.Com-Apa yang ada dalam benak kita ketika mendengar kata bunuh diri? Ya, bunuh diri adalah upaya seseorang untuk menghilangkan nyawa sendiri. Disebabkan banyaknya faktor yang sulit dihadapi, hingga tidak menuai solusi. Orang dengan pikirannya yang sempit akan mengambil jalan pintas dengan sengaja mengakhiri hidupnya sendiri dengan berbagai jalan pilihan.

Di zaman modern ini, banyak sekali masalah-masalah yang timbul dalam diri seseorang, baik masalah sepele maupun yang berat sekali. Walaupun zaman dulu ada yang melakukan tindakan bunuh diri, namun tidak sebanyak zaman sekarang. Tuntutan pekerjaan yang tinggi, masalah dengan keluarga, ekonomi, masalah remaja yang harus putus cinta, sampai pada orang-orang yang kena bullying di media sosial hingga depresi, turut mengambil langkah untuk mengakhiri hidupnya.

Hal ini mengakibatkan tingkat bunuh diri semakin tinggi. Di negara maju sekali pun, tingkat bunuh diri lebih tinggi. Sebut saja Korea Selatan misalnya, tingkat bunuh diri di negara itu membawa negaranya berada di posisi puncak. Menurut riset penyebab utama mereka bunuh diri di Korea karena depresi, tekanan bullying yang sangat tinggi baik lewat media sosial maupun dunia nyata, menjadi penyebab utama banyaknya kasus bunuh diri di negeri ginseng tersebut. Ada juga Jepang yang menduduki peringkat kedua dengan tingkat bunuh diri terbanyak. Umumnya rakyat Jepang melakukan bunuh diri karena faktor tuntutan pekerjaan yang sempurna mengharuskan mereka bekerja keras, nyaris tidak diberikan jam istirahat yang mumpuni.

Walaupun bunuh diri menjadi hal yang dilarang di berbagai negara dan menjadi tugas pemerintah untuk mencegah. Namun, nyatanya ada satu negara yang sejak tahun 1942 melegalkan tindakan bunuh diri, tepatnya di Swiss. Terbukti dari banyaknya kasus-kasus bunuh diri yang selalu tinggi tiap tahunnya di negara itu.

Karena adanya pelegalan itu, hal ini dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mencari keuntungan. Diketahui negara Swiss memiliki beberapa organisasi atau perusahaan yang memfasilitasi para calon pelaku bunuh diri. Sepanjang tahun 2020 tercatat sekitar 1.300 orang memutuskan untuk bunuh diri di Swiss lewat jasa organisasi Eutanesia Dignitas and Exit. Kedua perusahaan itu menggunakan obat barbiturat cair yang dapat dicerna dan menyebabkan koma selama 5 menit hingga meninggal dunia (Pikiranrakyat.com, 7/12/2021).

Tak hanya sampai sana. Lagi-lagi para pemilik modal pun kembali membuat terobosan baru dengan menciptakan alat bunuh diri baru yang dinamai dengan Kapsul Sarco (Sarkofagus). Kapsul ini memang sudah lama dicanangkan oleh Dr. Philip. Namun, baru di akhir tahun 2021 inilah proyek ini selesai dan diresmikan. Negara Swiss pun langsung menerima secara terbuka.

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, mesin dari laman independen pada Rabu, 7 Desember 2021 Sarco suicide capsule yang diciptakan oleh Dr. Philip Nitschke kini telah lolos tinjauan hukum di negara Swiss. Mesin kapsul ini sengaja dirancang untuk orang yang ingin bunuh diri secara instan tanpa rasa sakit. Mesin ini bisa dioperasikan oleh pengguna yang ada di dalamnya. Kecanggihan lainnya dari mesin ini, selain dengan sentuhan jari mesin ini bisa berjalan hanya dengan kedipan mata.

Jadi, pengguna tidak lagi repot menekan tombol seperti mesin pada umumnya. Mesin Sarco ini bekerja dengan cara mengurangi tingkat oksigen di dalam kapsul, hingga dibawa di titik kritis. Proses kematian akan terjadi dalam waktu satu menit. Di mana seseorang yang ada di dalam mesin akan mengalami hipoksia dan hipokapnia. Selain itu, mesin ini juga berfungsi sebagai peti mati.

Miris sekali, bunuh diri kini menjadi legal dan dijadikan ladang bisnis oleh sebagian oknum. Bukan tanpa alasan, mesin ini diciptakan tentunya untuk menarik keuntungan dari pelaku yang menginginkan jasa mesin kapsul ini. Mesin ini tidak mungkin ditawarkan secara gratis.

Meski mesin ini sudah diakui secara hukum, namun gelombang protes muncul dari berbagai pihak. Salah satunya pimpinan keagamaan. Pemuka agama Westerkerk dengan tegas tidak akan pernah mendukung orang yang menawarkan kapsul bunuh diri ini.

Namun, hal ini tentu saja sudah tidak bisa dihindari. Bunuh diri di Swiss tidak akan bisa diatasi hanya dengan adanya satu kelompok keagamaan yang mencoba membantu, tanpa didukung oleh negara.

Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/01/20/swiss-legalkan-bunuh-diri-kapsul-sarco-banyak-diminati/


Photo: imrs
Video: Koleksi Channel Youtube NarasiPostMedia

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Prewedding Syar’i, Adakah dalam Syariat?
Next
Dari Rayan dan Fawaz Kita Belajar, Saatnya #SaveUmatMuhammad Menggaung ke Seantero Jagat!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram