Untuk menghentikan lingkaran setan narkoba ini memang harus dengan perubahan mendasar dan sistematis. Perubahan yang mengarah pada kebaikan yaitu Islam.
Oleh: Fani Ratu Rahmani (Aktivis Dakwah dan Pendidik)
NarasiPost.com - Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 5,066 kilogram. Tangkapan ini menjadi yang terbesar yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan sepanjang tahun 2020 ini. (Sumber : Kaltim Prokal)
Terungkapnya tangkapan terhadap narkoba memang sudah tidak asing lagi. Kasus narkoba sudah menjamur di negeri ini. Bisnisnya kian 'meroket' digemari oleh masyarakat meskipun sebatas sebagai kurir. Dan kerusakan masyarakat akibat narkoba inipun sudah tidak terhitung, tapi tetap saja masalah ini belum bisa dituntaskan.
Dan kasus narkoba bukan hanya jadi perhatian pemerintah, namun juga dunia. Lembaga PBB yang mengurusi masalah narkotika, pada 2018 menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. (Sumber : Beritasatu.com)
Dan perlu diketahui bahwa Indonesia adalah pasar potensial terbesar di ASEAN. World Population Review mencatat jumlah penduduk terbesar di kawasan yaitu 273,523.62 orang (41% dari jumlah penduduk ASEAN). Sementara angka prevalensi penyalahguna Indonesia tahun 2019 sebagaimana yang dirilis BNN adalah sekitar 3.419.188 (1,8% dari jumlah penduduk Indonesia).
Saat pandemipun, perdagangan narkotika tetap gencar. Stok narkotika di dalam negeri masih cukup tersedia dan penjualan dilakukan secara online. Pasar gelap narkoba juga masih berjalan. Masyarakat diharapkan kian waspada karena Indonesia adalah pasar terbesar narkotika di ASEAN. (Sumber : Investor.id)
Kemudian, terkait keuntungan yang didapatkan dari bisnis narkoba. Mengutip Asean Drug Monitoring Report, dikatakan keuntungan perdagangan narkotika di ASEAN tahun 2018 mencapai Rp 550 triliun. Demikian halnya dengan sabu yang juga menghasilkan keuntungan. (Sumber : Investor.id)
Di sini kita perlu memahami, bahwa dari rangkaian data di atas, disimpulkan bahwa narkoba memang komoditas bisnis yang sifatnya global, sistematis dan menghasilkan keuntungan fantastis. Narkoba bahkan sudah bukan barang mewah, karena penggunanyapun ada dari kalangan bawah. Dan masyarakatpun berminat besar dalam pusaran bisnis ini karena yang didapat tidak main-main.
Kita tidak perlu heran atau tertegun dengan pusaran bisnis barang haram yang terus eksis. Dalam sudut pandang sistem ekonomi kapitalisme, semua hal bisa dijadikan komoditas bisnis. Selama bisa menghasilkan keuntungan, maka komoditas tersebut akan terus diproduksi bahkan difasilitasi peredarannya. Sebab, dalam kamus kapitalisme, tujuan dari segala tujuan hanyalah soal keuntungan, tentang besaran manfaat yang bisa diraih dari bisnis-bisnis yang ada.
Kapitalisme meletakkan tolok ukur perbuatan itu pada asas manfaat. Asas manfaat inilah yang dipakai sebagai paradigma berpikir masyarakat dan juga para kapitalis. Para kapitalis berpikir bagaimana barangnya terus memberi manfaat berupa materi baginya dan masyarakat juga berpikir bagaimana bisa hidup lebih 'tenang' dengan mengambil manfaat narkoba. Atau bahkan masyarakat juga mengambil manfaat materi meski sekadar pengecer dan kurir barang ini. Jadi, tidak ada istilah halal haram dalam kapitalisme, yang ada hanya bermanfaat atau tidak bermanfaat.
Dikatakan para ahli bahwa narkoba ini terus eksis karena adanya demand atau permintaan dari masyarakat. Akhirnya pemerintah dan BNN ramai menekan angka permintaan tersebut dengan sosialisasi. Mulai dari sosialisasi terhadap remaja hingga orang dewasa.
Kita harus pahami bahwa meningkatnya permintaan karena memang masyarakat kini adalah masyarakat sekuler. Masyarakat yang menuhankan prinsip kebebasan dibandingkan yang lain. Masyarakat yang tidak menjadikan agama untuk mengatur kehidupan, agama hanya diakui tanpa harus terikat padanya. Masyarakat yang tidak punya tujuan hidup selain hanya duniawi, sehingga jika ada masalah maka akan mencari kebahagiaan semu seperti mengonsumsi narkoba.
Kemudian terkait penawaran atau supply, maka secara alami pedagang akan terus memberikan penawaran pada konsumen. Berbagai tawaran akan diberikan apalagi menghadapi pangsa pasar yang besar, pasti berbagai cara akan dilakukan agar masyarakat mau membelinya. Dan kapitalisme menghalalkan segala cara agar tawar menawar soal narkoba tetap terus berjalan.
Jadi, selama sistem yang dipergunakan negeri ini atau bahkan dunia ini masih kapitalisme, peredaran narkoba akan terus ada. Narkoba akan tetap terus eksis dan sampai ke tangan masyarakat. Karena cara berpikir masyarakat yang masih sekuler ditambah bisnis kelas kakap yang terus dibuka lebar-lebar meski di pasar gelap.
Oleh sebab itu, untuk menghentikan lingkaran setan narkoba ini memang harus dengan perubahan mendasar dan sistematis. Perubahan yang mengarah pada kebaikan yaitu Islam, bukan perubahan pragmatis sebatas janji seorang calon pemimpin untuk memberantasnya. Sebab domain pemimpin dalam sistem kapitalisme tetap akan jadi pelayan sistem, tidak mampu lakukan perubahan hakiki. Jadi, kembali pada syariah secara kaffah adalah satu-satunya solusi problematika hidup manusia, mari kita perjuangkan bersama. Wallahu a'lam bish shawab.