Investasi asing ini akan membuat negara mudah dikendalikan. Baik dari penentuan harga energi, hingga layanan publik tidak jarang harus sesuai dengan keingingan negara investor. Jadilah rakyat sebagai korban penjajahan baru melalui kata ‘investasi’. Maka dari itu, Islam melarang keras adanya investasi dalam bidang energi.
Oleh. Heni Rohmawati S.E.I.
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan potensi rencana kerja dan investasi di berbagai bidang bersama Presiden Kenya William Ruto. Kerja sama tersebut meliputi banyak bidang, di antaranya bidang sektor pengembangan panas bumi, hulu dan hilir migas hingga impor ternak.
Hal tersebut disampaikan oleh Luhut pada saat kunjungan kerja ke Nairobi, Kenya pada Jumat (14/7/2023). Dilansir dari CNBC Indonesia (15 juli 2023), investasi energi yang ditawarkan oleh Luhut mencapai lebih dari US$ 2,5 miliar. Selain investasi bidang geotermal ini, Luhut pun merekomendasikan kerja sama di bidang lain yaitu, farmasi, pertahanan, impor sapi, serta industri sawit. Sungguh mencengangkan. Banyaknya potensi alam di Indonesia ditawarkan bak bakulan milik sendiri.
Habit “Berjualan”
Sesungguhnya kebiasaan atau habit menawarkan potensi kekayaan alam Indonesia oleh para pejabat sudah sering terjadi. Seolah-olah alam Indonesia dan kekayaan di dalamnya adalah milik para pejabat. Mereka menawarkan tanpa memperhatikan dampaknya kepada rakyat yang menjadi tanggung jawabnya.
Walaupun secara geografis bumi Indonesia terhampar kekayaan yang luar biasa banyaknya, namun jamak diketahui bahwa kemiskinan di Indonesia kian miris. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023 jumlah rakyat miskin mencapai 25,90 juta orang. Sementara pengangguran pun masih di angka yang tinggi yaitu 7,99 juta orang (data BPS, Februari 2023).
Meski disebut-sebut pasokan energi aman di dalam negeri, namun tak dimungkiri bahwa rakyat Indonesia masih kesulitan mendapatkan pasokan energi. Kalaupun mendapatkan, tetapi harganya cukup mahal.
Mahalnya harga energi termasuk energi berbasis perut bumi atau geotermal, menjadi trigger komoditas lain untuk turut meroket harganya. Inilah yang menjadi pertanyaan, jika rakyat saja masih membutuhkan harga energi yang ramah kantong mengapa malah ditawarkan kepada negara asing?
Butuh Negarawan Setia Kepada Rakyat
Diakui atau tidak, banyak pejabat yang setia kepada rakyat hanya pada saat menjelang pemilu. Jelas, pendekatan ini adalah pendekatan semu yang tidak dibutuhkan oleh rakyat. Pencitraan atau apa pun jenisnya tak kemudian merubah esensi wajah penguasa yang sesungguhnya. Karena negarawan sejati dilihat bukan dari pakaian, kesederhanaan, dan wajah melalui baliho semata, tetapi kebijakan riil yang diterapkan di bawah kekuasaannya.
Rakyat yang cerdas, jelas tak akan silau dengan berbagai promosi ajang kontestasi politisi. Tetapi ia akan melihat sisi lain yang lebih berarti. Yakni kepribadiannya, baik pola pikir maupun pola sikap calon penguasa itu sendiri. Karena berdasarkan kepribadian itu akan lahir banyak kebijakan-kebijakan yang sesuai harapan rakyat, atau sebaliknya malah lahir kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Pandangan Islam terhadap Energi
Islam memandang energi adalah kepemilikan umum yang menjadi hajat hidup orang banyak. Penguasa dan para pejabat negara tak seorang pun yang berhak merasa memiliki ataupun berhak menjual komoditas energi ini sedikit pun kepada pihak asing di saat rakyat masih membutuhkan.
Karena energi biothermal meliputi minyak dan gas merupakan komponen penting bagi kehidupan rakyat. Hidup matinya dunia industri bergantung sepenuhnya kepada ketersediaan energi. Berbagai sektor pun bergantung pada energi seperti pertanian, pangan, dan lainnya, semua membutuhkan energi. Maka komoditas ini adalah kebutuhan rakyat banyak. Tak boleh diswastanisasi atau privatisasi meskipun atas nama kerja sama maupun investasi.
Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
“Sesungguhnya kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud)
Dengan demikian, negara Islam akan berusaha sebisa mungkin untuk mengelola sendiri hasil energinya dan tak boleh ada campur tangan pihak lain. Karena hal itu akan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya sekaligus jaminan independensi negara atas intervensi negara lain. Bahkan lebih dari itu, cadangan energi yang besar mampu menjadikan menopang kekuatan negara secara politik seperti rusia.
Bahaya di Balik Investasi Asing
Investasi asing memang memberikan manfaat, bahkan disebut darah segar bagi kehidupan suatu negara. Namun, apabila ditelisik lebih dalam, investasi asing ini membawa bahaya besar, khususnya bagi rakyat.
Dalam kehidupan yang disetir oleh sistem kapitalisme global, sudah menjadi rahasia umum bahwa wasilah penjajahan yang digunakan adalah dua hal ini, pertama utang dan kedua investasi. Dalam hal investasi, para penanam modal akan menikmati keuntungan yang sangat besar dari pengelolaan hasil alam yang melimpah. Padahal kekayaan alam itu adalah hak rakyat. Sayangnya, rakyat hanya menikmati sisa tailing-nya, banjirnya, dan berbagai kerusakan alam akibat pengelolaan yang membabi buta.
Inilah yang menyebabkan kemiskinan massal di Indonesia, dan juga negara lain yang memberikan konsesi eksploitasi alam atas nama investasi. Maka investasi asing bukan mengeluarkan rakyat Indonesia dari kubangan kemiskinan tapi menyebabkan mereka terperosok dalam kepapaan.
Yang lebih membahayakan lagi, investasi asing ini akan membuat negara mudah dikendalikan oleh asing. Baik dari penentuan harga energi, hingga layanan publik tidak jarang harus sesuai dengan keingingan negara investor. Jadilah rakyat sebagai korban penjajahan baru melalui kata ‘investasi’. Maka dari itu, Islam melarang keras adanya investasi dalam bidang energi.
Meskipun investasi asing tak semua haram, Islam memberikan panduan dengan harus dipenuhi.
Pertama, investasi asing bukan dalam komoditas kepemilikan umum. Seperti energi.
Kedua, investasi asing tidak mengandung riba.
Ketiga, investasi asing bukan dalam rangka penjajahan ekonomi demi mengeksploitasi suatu negara.
Dengan demikian, negara akan terjaga kedaulatannya. Penguasa dalam sistem Islam akan terus berupaya menjaga keamanan negara dari tangan-tangan jahil para musuhnya. Sehingga rakyat bisa hidup dalam keamanan, kesejahteraan, dan keterpeliharaan akan urusan-urusan hidupnya.
Wallahu a’lam bishowab.
Beginilah pemerintah dalam sistem demokrasi. Gampang banget jual kepemilikan umum. Beda banget sama sistem pemerintahan Islam.
penjual? mungkin bisa disebut perampok? atau penghianat?
Investasi asing bahaya, membuat negara dikendalikan musuh Islam. Negarawan yang hebat hanya bisa terwujud jika Islam yang dijadikan pedoman ..
Jualan sih boleh asal milik sendiri. Kalau milik rakyat terus mau dijual sesuka hati, itu namanya perampok. Nelangsa deh punya pejabat yang hobinya berjualan aset-aset negeri. Padahal, kondisi ekonomu masyarakat sudah di ambang kritis.
rakyat saja masih membutuhkan harga energi yang ramah kantong mengapa malah ditawarkan kepada negara asing? Jawabannya karena rakyat bukan prioritas negara. Miris yaa
Jualannya gak tanggung-tanggung ya Menko Marves ini... aset Bestiii