”Sistem kapitalisme selalu membawa kerugian, kerusakan, bahkan kezaliman seluruh kehidupan manusia.”
Oleh. Desi Wulan Sari
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Masyarakat kini tengah berada pada titik di mana rasa aman telah banyak berkurang, yang ada hanya memperlihatkan dampak yang membuat resah lingkungannya. Terlebih dalam menerapkan pola asuh dan pendidikan yang sesuai dengan syariat sangat dibutuhkan di tengah perkembangan teknologi yang marak kini. Generasi muda muslim, jika tidak pandai-pandai dalam memanfaatkan teknologi, maka mereka akan terperangkap dalam euforia teknologi kekinian yang dianggap up to date dan sekadar keren dalam kehidupan mereka.
Melek teknologi bukan berarti modern, jika fasilitas tersebut membuat kerusakan pada generasi muda yang tengah mencari jati diri dalam dirinya. Seperti halnya yang dilansir oleh media radarbogor.id, 12 Juni 2023 yang lalu terjaring para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus prostitusi online dari 5 lokasi di Kota Bogor. Modusnya, melakukan prostitusi online melalui aplikasi miChat. Mirisnya lagi, para pelaku yang terjaring dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut masih berada di rentang usia muda antara 16 tahun hingga 29 tahun. Dan dari berbagai kasus dan tersangka tersebut diketahui enam korban yang dijual kepada pria hidung belang masih di bawah umur. Naudzubillahimindzaaliik.
Kasus-kasus prostitusi online seperti itu bukan hanya terjadi di Kota Bogor, tetapi faktanya sudah merambah ke kota-kota besar lainnya. Teknologi yang berkembang kian cepat, semestinya digunakan dalam membantu kebutuhan manusia untuk memudahkan aktivitas dan pekerjaan, bukan justru sebaliknya. Terlebih, jika keliru memanfaatkan teknologi sebagai ajang kriminalitas dan kemaksiatan termasuk transaksi prostitusi online, tentunya akan semakin menghancurkan generasi muda kini dan generasi yang akan datang jika permasalahan ini tidak dapat segera diberantas atau dihentikan hingga ke akarnya.
Namun faktanya, hari ini kita berada di tengah-tengah sistem yang bukan mengatur persoalan individu, masyarakat, maupun negara yang menawarkan solusi tuntas di dalamnya. Sistem kapitalisme selalu membawa kerugian, kerusakan, bahkan kezaliman seluruh kehidupan manusia. Mengapa demikian? Karena mereka tidak memikirkan bagaimana mengatasi masalah dengan tuntas, melainkan menawarkan solusi-solusi yang sifatnya sementara, tak mengapa mereka lakukan asalkan keuntungan materi selalu ada di pihak mereka.
Prostitusi online melalui aplikasi menjadi kasus yang tinggi angka kriminalitasnya di Kota Bogor, disebabkan beberapa faktor yang melatarbelakangi para remaja melakukan aktivitas tersebut, di antaranya:
Pertama, faktor ekonomi yang mereka hadapi. Tekanan ekonomi membawa keterpaksaan mereka menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kemiskinan yang mengimpit menjadi pemicu bagi remaja kini dalam mengambil jalan pintasnya.
Kedua, faktor pergaulan bebas juga menjadi salah satu pemicu mereka ingin melakukan perbuatan sesat ini. Menjual diri agar mendapatkan kepuasan batin yang mereka harapkan dengan jalan keliru. Bahkan bisa dikatakan, adanya kebutuhan biologis yang besar di luar sana yaitu kebutuhan seks yang tinggi, atau tidak puas akan pemenuhan kebutuhan seks membuat para lelaki hidung belang mencari sasaran pelampiasan keinginan bejat mereka tanpa ada rasa tanggung jawab.
Ketiga, faktor pola asuh keluarga, di mana terjadi disfungsi keluarga, pendidikan rendah, kurang adanya keterikatan emosi antara anak dan orang tua menjadikan anak sebagai pribadi yang kurang matang, sensitif dan mudah terpengaruh faktor lingkungan. Bahkan, hilangnya pendidikan agama dalam keluarga membuat anak semakin jauh dari Allah dan mengabaikan syariat-Nya.
Keempat, faktor sosial-budaya juga terjalin erat satu dengan yang lain, seperti kebiasaan kawin muda, kebiasaan cerai, dan status sosial perempuan yang relatif rendah. Perubahan gaya hidup yang berakibat pada munculnya budaya konsumerisme dan perilaku hedonisme yang ada kini.
Kelima, faktor perkembangan teknologi yang disalahgunakan pemanfaatannya. Seperti miChat sebagai aplikasi yang lebih banyak dikenal oleh para pengguna bisnis prostitusi online. Alasan mengapa aplikasi miChat yang dipilih untuk dimanfaatkan antara lain; nama aplikasinya tidak terlalu terkenal, adanya fitur nearby yang memudahkan berkomunikasi secara instan, tidak ada iklan hanya chat antarpribadi, fitur pesan instan untuk gambar, video, dsb., penggunaan data efisien hingga dapat dikompresi agar lebih cepat terkirim, keamanan end to end encryption, hingga gratis unduh aplikasinya.
Dari berbagai bentuk latar belakang munculnya masalah prostitusi online nyatanya masalah ini tetap menjadi PR besar bagi penguasa negeri, jika sistem yang diterapkan masih mengambil solusi sistem kapitalisme yang tidak pernah memberikan solusi hingga ke akarnya.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang telah mengatur seluruh problematik umat di seluruh dunia, dengan solusi pasti hingga tuntas berdasarkan hukum-hukum Islam yang telah disediakan yaitu dalam Al-Qur’an dan hadis.
Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Utsman bin Abu al-Ashr;
تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّماَءِ نِصْفُ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادِ هَلْ مِنْ فَيُسْتَجَابُ لَهُ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى هَلْ مِنْ دَاعٍ مَكْرُوْبِ فَيُفْرَجُ عَنْهَ فلَاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ إلِاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إِلاَّ زَانِيَةٌ تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَو عُشَّارٌ
Artinya:
"Pintu-pintu langit akan dibuka pada pertengahan malam, lalu berserulah malaikat, 'Siapa saja yang berdoa pasti akan dikabulkan. Siapa saja yang meminta pasti akan diberi. Siapa saja yang dalam kesulitan, akan diringankan.' Tak henti-hentinya seorang muslim berdoa melainkan telah dikabulkan oleh Allah Swt. kecuali wanita pezina yang berkeliaran menjajakan kemaluannya atau pencatut (uang rakyat)."
Allah Swt. berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
Artinya:
”Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. ” (QS. Al-Isra: 32)
Dalam masalah perbuatan prostitusi ataupun perzinaan yang dilakukan, maka Islam telah memiliki hukum syariat sebagai sanksi tegas terhadap para pelanggar aturan tersebut, di mana mereka akan dirajam (dilempari batu) hingga mati jika sudah pernah menikah, atau dicambuk seratus kali kemudian diasingkan selama satu tahun jika ia belum pernah menikah.
Diriwayatkan oleh Muslim dari Ubadah bin Shamit r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda terkait hukuman pezina sebagai berikut;
خُشذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيلْاَ البِكْرُ بِالبِكْرِ والثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ الْبِكْرُ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةِ وَالثَّيِّبُ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya:
”Belajarlah dariku, Allah telah memberi jalan keluar bagi mereka; Perjaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan. Laki-laki yang sudah menikah berzina dengan perempuan yang sudah menikah didera seratus kali dan dirajam. ” (HR. Muslim)
Maka, sudah selayaknya jika umat hari ini mendambakan kepemimpinan yang mampu mengatur negara dengan tindakan tegas dan komprehensif, berbagai kezaliman dan kemungkaran dihapuskan di negeri mana pun saat ini. Seperti halnya negara harus mampu menutup semua bentuk lokalisasi, menghapus situs prostitusi online, bahkan melarang dan menindak bagi para produsen pembuat tayangan berbau seksualitas seperti pornografi dan pornoaksi yang marak saat ini. Karena masalah prostitusi membutuhkan pemahaman utuh dan adanya kesadaran penuh bahwa akar permasalahannya adalah karena sistem permisif demokrasi sekuler dan liberal yang diterapkan oleh negara, sebab inilah benih-benih kemaksiatan yang masih akan terus berkembang jika tidak diberantas hingga tuntas.
Tak kalah pentingnya, saatnya seluruh umat mulai mengubah tatanan dalam masyarakatnya dan menciptakan lingkungan kondusif dan sehat dari gempuran virus kerusakan apa pun. Seperti halnya pada prostitusi online tidak akan pernah bisa dibasmi jika kita masih terus bertahan dengan sistem kehidupan yang ada saat ini dan tidak mau beralih kepada sistem Islam yang memiliki aturan hidup menyeluruh. Aturan yang mampu mencegah sejak awal dan melarang tindakan kemaksiatan dalam bentuk apa pun. Karena Islam memiliki aturan tangguh dan terbukti mampu membuat jera para pelanggar hukum syariatnya. Maka, hanya Islam kaffahlah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan kemaslahatan tersebut, mampu membuat hukum-hukum kezaliman hilang selamanya di muka bumi, karena Islam adalah jalan kehidupan manusia dan rahmat bagi seluruh alam semesta. Wallahu a’lam bishawab.[]
Sistem Islam menjaga kehormatan kaum muslimin..
Shahih...
Dampak penggunaan gadget ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi berdampai positif karena keberadaannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia yang terus dinamis. Di sisi lain dampak negatifnya saat disalahgunakan untuk hal- hal yang melanggar syariat Islam. Butuh peran negara untuk mengatur penggunaannya.
Setuju mbak
Untuk menghentikan perilaku menyimpang seperti prostitusi online memang harus ada perubahan di sisi individu, keluarga, masyarakat dan negaranya dengan landasan akidah Islam.
benar mbak dengan sistem yang mendukung...
Betul, degradasi moral sedang melanda generasi muda. Teknologi yg semakin canggih tanpa dibarengi dengan keimanan, memang sering kali membuat orang salah jalan. Tanpa adanya sistem yang baik, sulit rasanya menjaga generasi dari berbagai keburukan.
Sistemik ..salah sistem salah semua penerapannya