Minum Posisi Berdiri atau Duduk, Mana Lebih Utama?

"Minum dengan posisi berdiri dapat dilakukan pada saat keadaan atau situasi tidak memungkinkan, sebaiknya posisi yang aman dari segi kesehatan dan syariat adalah dengan posisi duduk."

Oleh. Amelia Al Izzah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Tak jarang kita melihat orang yang minum sambil berdiri, seakan hal tersebut biasa dan lumrah dilakukan. Bahkan minum sambil berdiri dianggap sepele dan tidak perlu menjadi hal yang diperdebatkan. Tetapi, tahukah kalian bahwa minum sambil berdiri memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh jika terus dilakukan? Bahkan yang lebih penting lagi dalam ajaran agama Islam hal tersebut tidak dianjurkan.

Selain tubuh manusia membutuhkan cairan, terutama air putih yakni sekitar satu sampai dua setengah liter per hari atau setara dengan enam sampai delapan gelas per hari. Yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana posisi kita pada saat minum, berdiri atau duduk?

Posisi yang dianjurkan dalam kesehatan dan tinjauan agama, yakni minum dengan posisi duduk. Pasalnya dalam tubuh manusia terdapat jaringan penyaring atau filter yang disebut sfingter, yakni kumpulan serabut otot yang berbentuk cincin yang bekerja untuk membuka dan menutup jalur alamiah pada tubuh pada saat minum. Dengan posisi minum dengan cara duduk tersebut organ pencernaan maupun saraf-saraf tubuh dalam keadaan tenang dan siap untuk menerima air yang masuk.

Dampak Minum Berdiri dari Segi Kesehatan

Dikutip dari halaman berita online Dinas Kesehatan Provinsi Yogyakarta, minum dengan posisi berdiri memiliki beberapa dampak yang berbahaya bagi tubuh, yakni :

Pertama, cipratan air yang masuk ke dinding perut secara mendadak akan merusak sistem pencernaan dan menyebabkan gangguan perut. Pada saat kita minum sambil berdiri, tenggorokan akan mengalami penyempitan dan berkerut. Air akan masuk ke dalam tubuh dengan cepat tanpa melewati dinding usus dan menciprat ke dinding perut. Cipratan ini mengakibatkan sistem pencernaan bekerja dalam jangka panjang. Sehingga mempersulit makanan untuk digiling hancur dengan lancar pada jaringan pencernaan. Kondisi inilah yang membuat kita nyeri pada bagian perut, perut kembung, mual, dan rasa kurang nyaman lainnya.

Kedua, minum sambil berdiri juga menyebabkan lambung jadi terganggu. Mulai dari kenaikan asam lambung hingga melukai dinding lambung. Bagian tubuh yang paling terkena dampak saat kita minum dengan posisi berdiri adalah lambung. Tekanan air saat minum mengejutkan saluran yang menuju lambung sehingga menimbulkan GERD atau yang biasa dikenal dengan kenaikan asam lambung yang memberikan sensasi panas di bagian perut. Akibat dari bagian dinding lambung yang terkikis atau terluka.

Ketiga, proses penyaringan yang dilakukan ginjal menjadi tidak optimal dan berpotensi terjadinya gangguan saluran kandung kemih. Kebiasaan minum sambil berdiri menyebabkan filter penyaringan dalam ginjal tertutup, sehingga air akan mengalir langsung ke kantong kemih tanpa melewati proses penyaringan terlebih dahulu di jaringan ginjal. Kondisi ini menyebabkan penumpukan berbagai kotoran di ureter, sehingga bisa menyebabkan kandung kemih yang dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan pada ginjal.

Keempat, risiko terkena artritis akibat terganggunya keseimbangan cairan dalam tubuh. Hal ini terjadi karena keseimbangan cairan dalam tubuh terganggu, karena air yang masuk akan tersebar dan tidak teralirkan secara merata, termasuk ke bagian sendi yang mengakibatkan terjadinya penumpukan di sendi-sendi tubuh dan menyebabkan artritis tadi. Artritis merupakan peradangan pada sendi yang menyebabkan kaku dan pembengkakan pada sendi yang mengakibatkan rasa sakit sehingga sulit untuk bergerak bebas.

Kelima, risiko pada jantung akibat dari terganggunya saraf kelana. Disadari atau tidak saraf tubuh menegang saat minum dengan posisi berdiri. Terjadi refleksi saraf yang disebabkan oleh reaksi tiba-tiba dari saraf kelana (saraf otak yang kesepuluh). Sistem saraf simpatik dan saraf kelana akan aktif untuk menahan semua otot dan menjaga keseimbangan. Saraf simpatik dan saraf kelana adalah sistem saraf yang berhubungan dengan jantung, sehingga jika kedua sistem saraf tersebut bereaksi maka akan berpengaruh pada detak jantung.

Keenam, haus tidak akan hilang. Ternyata tidak hanya banyaknya asupan air putih saja yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagaimana cara minum yang sesuai. Posisi minum yang paling aman adalah dengan posisi duduk, karena organ pencernaan maupun saraf-saraf tubuh dalam keadaan tenang dan siap menerima air yang masuk.

Walaupun beberapa penelitian menyebutkan minum dengan posisi berdiri dianggap memiliki dampak buruk yang cukup signifikan, namun beberapa riset lama semisal riset dari Journal of Physiological Anthropology and Applied Human Science, menyatakan bahwa yang lebih memiliki dampak signifikan adalah makan dengan posisi berdiri. Karena postur tubuh saat makan dapat memengaruhi kecepatan sistem pencernaan dalam mencerna makanan, dan menurutnya belum ada penelitian yang membuktikan bahaya minum dengan posisi berdiri bagi kesehatan secara khusus.

Minum Berdiri dalam Pandangan Syariat

Islam adalah agama yang sempurna lagi paripurna. Pengaturan Islam terkait seluruh aspek kehidupan manusia, baik dari yang hal terkecil hingga terbesar seperti pengaturan negara.Tidak terkecuali bagaimana Islam mengatur perihal minum maupun makan. Sebagian orang mungkin mengira bahwa minum sambil berdiri adalah hal yang mutlak dilarang, bahkan ada yang melarang tanpa disertai sikap hikmah sekalipun. Perlu menjadi pengetahuan kita bersama bahwa minum dengan posisi berdiri hukumnya makruh. Hal yang hukumnya makruh tersebut boleh dilakukan jika ada hajat atau kebutuhan darurat, semisal tidak mendapatkan tempat duduk atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata ,

أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة

"Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma'ad)

Kaidah fikihnya sebagai berikut,

الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ

"Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).”

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misal hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu' anhu beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

"Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)

Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,

إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ
 قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ

"Orang-orang yang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)

Dari hadis-hadis tersebut dapat disimpulkan bahwasanya minum dengan posisi berdiri dapat dilakukan pada saat keadaan atau situasi tidak memungkinkan, sebaiknya posisi yang aman dari segi kesehatan dan syariat adalah dengan posisi duduk. Sebagaimana penjelasan dari Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah, berkata,

الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل

"Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa… minum sambil duduk itu lebih baik (afdal)." (binbaz.org.sa)

Semoga kita dapat mengambil ibrah atau pelajaran dari hal-hal kecil yang kita lakukan, dan yang terpenting landasan utama kita dalam melakukan suatu perbuatan adalah hukum syarak.

Wallahu a’lam bishawab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Amelia Al Izzah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kerusuhan Prancis Akibat Rasisme dan Sikap Hipokrit HAM
Next
Nikah Beda Agama Sah, Awas Pemurtadan Sistemis
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

syukron mbak atas pemaparannya...

Dyah Rini
Dyah Rini
1 year ago

MasyaAllah mendapat tambahan ilmu ditinjau dari kaca mata kesehatan mengapa minum sebaiknya dengan posisi duduk. Memang syariat Islam sudah dari awal menganjurkan untuk minum tidak dengan berdiri mengandung kebaikan untuk manusia. So Pasti semua syariat Islam akan membawa maslahat.

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Masyaallah, di balik semua aturan-Nya selalu ada kebaikan untuk manusia. Sekalipun itu makruh, maka sebaiknya harus dihindari.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Masyaallah, begitu sempurnanya Islam mengatur hidup manusia, sampai urusan minum pun diatur sangat detail demi menjaga kesehatan manusia. Ya, memang tak ada aturan hidup sebaik Islam.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram