"Selama pijakannya berasas pemisahan aturan agama dengan kehidupan/sekuler, maka tak akan pernah bisa menghentikan total kasus TPPO. Jika pun dapat mengeliminasi masalah human trafficking ini, namun nyatanya masih menyisakan berbagai persoalan seperti meningkatnya kemiskinan dan pengangguran."
Oleh. Hanimatul Umah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Aksi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) masih saja marak belakangan ini. Untuk menindaklanjuti dan menegakkan hukum kasus ini, Kapolri membentuk Satgas (Satuan Tugas) TPPO pada awal Juni 2023. Poengky Indarti selaku anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) berkata, "Pemberantasan TPPO menjadi cepat dan efektif sejak ada Satgas, sebab terbentuk mulai dari tingkat Bareskrim hingga seluruh Polda dan jajarannya."
Sebanyak 314 kasus diterima oleh Satgas TPPO dan 414 ditetapkan sebagai tersangka TPPO hanya dalam kurun waktu 11 hari (5-15 Juni). Ini berarti lebih cepat dibanding penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum), Bareskrim Polri, dan jajarannya yang memakan waktu selama kurang lebih tiga tahun. Modus yang dilakukan TPPO antara lain sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga), PMI (Pekerja Migran Indonesia), ABK (Anak Buah Kapal), PSK (Pekerja Seks Komersial), tak jarang pula perdagangan anak di bawah umur. (Liputan6.com, 18/6/23)
Pesatnya kemajuan teknologi informasi, komunikasi, serta digitalisasi menjadikan pintu keluar negeri semakin mudah. Begitu pula masuknya pekerja asing ke Indonesia. Terbatasnya pengetahuan masyarakat sangat berpengaruh terhadap adanya praktik human trafficking. Hal ini diakibatkan pula oleh impitan ekonomi yang mendorong mereka akhirnya menerima tawaran sebagai pekerja migran ilegal.
Contoh sebuah kasus dari media sosial, di mana masyarakat ditawarkan bekerja ke Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi. Siapa pun sudah pasti akan tergiur. Apalagi, saat ekonomi keluarga terpuruk. Sayangnya, setelah sampai di KBRI ternyata mereka dijebak oleh agen judi yang sedang memperbanyak anggota. Inilah yang terjadi ketika pembekalan ilmu pengetahuan masyarakat sangat rendah, sementara negara hanya bertindak sebagai regulator saja.
Selain itu, industri pariwisata hari ini juga mendorong eksploitasi terhadap perempuan dan anak dengan dalih peningkatan perekonomian negeri dan mendongkrak sektor pariwisata. Padahal, hal tersebut dapat mengancam keselamatan anak bangsa, karena menjadi pemicu TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan kekerasan terhadap anak.
Kasus perdagangan orang selalu terjadi dari tahun ke tahun seakan tidak dapat dihentikan, meskipun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah turun tangan. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminimalisasi aksi jahat ini. Lantas bisakah kasus ini dihentikan menjadi nol persen?
Kapitalisme Menyuburkan Tindak Kejahatan
Peliknya persoalan aksi kriminalitas di negeri ini tak luput dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang telah lama menjangkiti masyarakat ini. Lagi-lagi masalah impitan ekonomi, kemiskinan akut, serta pengangguran kian bertambah seiring PHK di mana-mana. Pun kualitas pendidikan hari ini tidak mampu memfilter dan memperbaiki tingkah laku kaum milenial. Sebaliknya, mereka malah menjunjung tinggi nilai materi dan kebebasan dengan alasan hak asasi manusia.
Sistem kapitalisme hanya menyelesaikan permasalahan secara praktis dan jangka pendek. Ibarat pohon benalu hanya memotong daun dan rantingnya saja. Belum sampai kepada mencabut akar hingga tidak tumbuh kembali. Penyelesaian masalah perdagangan orang belum cukup dengan cara parsial, namun harus dengan keseluruhan aspek. Selama pijakannya berasas pemisahan aturan agama dengan kehidupan/sekuler, maka tak akan pernah bisa menghentikan total kasus TPPO. Jika pun dapat mengeliminasi masalah human trafficking ini, namun nyatanya masih menyisakan berbagai persoalan seperti meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.
Islam Mampu Memecahkan Problem Multidimensi
Islam menerapkan politik ekonomi yang dapat menjamin kebutuhan primer tiap individu. Sebab pada dasarnya, kemiskinan merupakan akibat dari tidak terjaminnya kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, negara harus menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan posisinya sebagai negara industri, Khilafah juga akan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat. Sistem kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. (Taqiyyudin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham Iqtishadiy).
Berkaitan dengan kepemilikan umum seperti hutan, tambang, laut, gunung, dan lain-lain akan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Kepemilikan umum ini haram dikuasai oleh swasta atau asing, karena inilah penyebab ketimpangan ekonomi dan kesengsaraan rakyat. Sedangkan kepemilikan negara dikelola oleh negara untuk keperluan negara, seperti gaji pegawai, membiayai kemiliteran dan persenjataan, dll. Sehingga kedaulatan negara dapat terjaga dan bukan di bawah tekanan negara lain seperti dalam sistem kapitalis hari ini.
Dalam Islam, kas negara akan disimpan di baitulmal sebagai sumber pemasukan negara. Ketika jumlah kas negara minim atau kosong, maka negara memungut dharibah/pajak secara situasional. Pungutan ini juga hanya berlaku bagi orang kaya saja.
Negara juga akan menjaga keamanan dan keimanan rakyatnya, termasuk melindungi kaum wanita dan anak- anak. Sehingga setiap ibu akan fokus pada pengurusan rumah tangga. Dengan demikian, lahirlah generasi terbaik yang berasal dari ibu dan keluarga yang senantiasa beriman dan bertakwa.
Dengan terwujudnya kondisi ini, maka akan tertutup pula berbagai celah kemaksiatan. Kemiskinan teratasi hingga kesempatan aksi TPPO bisa dihilangkan. Semua ini hanya bisa terjadi dengan penerapan Khilafah Islamiah.
Pemimpin dalam Islam akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Sebab, pemimpin/khalifah merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Sabda Rasulullah, "Tak ada seorang penguasa yang memerintah kaum muslim lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyat, kecuali Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari Muslim)
Wallahu a'lam bishawab.[]
Ngeri banget di zaman kapitalisme rasa aman sulit didapatkan. Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa semuanya butuh aturan Islam yang menyeluruh sebagai solusi.
Kejahatan TPPO dengan kedok lapangan pekerjaan akan mudah diberantas jika negara ini mengurus rakyatnya..
Benar, hanya Islam yang memiliki solusi tuntas
Sistem Islam tiada bandingannya.. sistem terbaik yang ada di muka bumi ini..
Good bye Kapitalisme to zero human trafficking