"Tumbuh suburnya berbagai ajaran sesat di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem demokrasi sekuler yang menjadikan kebebasan sebagai pilar terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan beragama, berekspresi, dan berpendapat, telah memicu lahirnya berbagai ajaran dan aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam."
Oleh. Muthiah Al Fath
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sejak diresmikan pada tahun 1999, Ponpes Al-Zaytun memang diliputi berbagai misteri dan kontroversi. Sejak tahun 2011, penyimpangan dan kesesatannya sudah menjadi rahasia umum ketika buku Al-Zaytun, the Untold Stories: Investigasi Terhadap Pesantren Paling Kontroversi di Indonesia diterbitkan. Sejak saat itu, kontroversi Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak henti-hentinya dibahas dan banyak mendapat gugatan.
Puncaknya, ratusan massa Forum Indramayu menggugat aktivitas Ponpes Al-Zaytun dengan melakukan aksi di depan gerbang pesantren. Seruan aksi tersebut menuntut agar MUI dan Kemenag mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, seperti tindak pidana pemerkosaan atas inisial KR, hak kepemilikan tanah yang diduga merampas hak rakyat, dan menghentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun (tvonenews.com, 17/6/2023).
Kesesatan Ponpes Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun dipimpin oleh Abu Toto alias Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang MP. Pesantren ini berdiri di atas lahan seluas 1.200 hektare, dan memiliki bangunan masjid seluas kurang lebih 3.000 m².
Sejak era 1990-an dan awal 2000-an, sebenarnya sudah banyak suara miring dan laporan disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat terkait keanehan pesantren ini, mulai dari Forum Ulama dan Umat Islam Indonesia (FUUI) hingga MUI. Akhir-akhir ini, kontroversi Al-Zaytun mulai mencuat ketika video yang memperlihatkan perempuan (istri Panji Gumilang) berada di saf (barisan) depan, sejajar dengan laki-laki ketika melaksanakan salat. Berdasarkan keterangan, video tersebut diambil ketika jemaah Al-Zaytun melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Rahmatan Lil Alamin (22/4/2023).
MUI Indramayu sendiri secara tegas menyebut ajaran Ponpes Al-Zaytun sudah sangat menyimpang dan mengimbau agar masyarakat tidak ikut pendidikan di pesantren tersebut. Berikut beberapa pemikiran dan pendapat Panji Gumilang yang kontroversi, antara lain:
Pertama, Panji Gumilang mengajak santrinya menyanyikan salam Yahudi.
Kedua, ia mengaku dirinya sebagai seorang komunis. Ia juga menyebut bahwa kekuatan ekonomi Cina dapat menyalip kapitalis Amerika Serikat dan Eropa.
Ketiga, ia menyebut bahwa ibadah haji tidak harus di Makkah. Ia pun mengatakan bahwa tanah Indonesia lebih suci dari Makkah (16/6/2023).
Dan yang terbaru, ia mengeluarkan pernyataan nyeleneh bahwa Al-Qur’an adalah karangan Nabi Muhammad saw.. Pasalnya, semua penyimpangan tersebut akibat ia mengikuti mazhab Soekarno.
Sebenarnya, masih banyak pemikiran dan pendapat sesat Panji Gumilang, namun hingga sekarang belum ada tanda-tanda penanganan serius dari pihak berwenang. Sepertinya, selama ajaran tersebut tidak mengganggu eksistensi penguasa, maka semua akan dianggap angin lalu. Kalau pun diusut dan ada penangkapan, maksimal hanya dihukum lima tahun penjara. Artinya, sanksi yang ditetapkan tidak berefek jera akibat lemahnya perangkat hukum di negeri ini.
Mendapat Perlindungan Negara?
Sebenarnya, pada tahun 2002 lalu, desakan masyarakat Indramayu tidak lagi terbendung. Said Agil Al Munawar selaku Menteri Agama saat itu pernah membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat keamanan, pihak LIPI, Departemen Agama, dan MUI, untuk membongkar kesesatan Ponpes Al-Zaytun. Namun, proyek investigasi tersebut mangkrak dan hasilnya seakan disembunyikan.
Kemudian, MUI Jawa Barat dan Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, pernah mengusut Ponpes Al-Zaytun, namun selalu mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran (news.detik.com, 18/6/2023).
Anehnya, setelah terkuaknya fakta kesesatan Ponpes Al-Zaytun, dukungan dan pujian kerap dilontarkan oleh para pejabat pemerintah terhadap pesantren yang disebut-sebut termegah dan terbaik se-Asia Tenggara ini. Bahkan, Panji Gumilang sempat membahas aliran dana yang diperoleh dari negara melalui berbagai skema bantuan. Panji Gumilang merincikan sebaran dana bantuan dari negara dalam bentuk Bos PAUD sebesar Rp31 juta lebih, MI Rp628 juta, MTS Rp1,1 miliar lebih, MA Rp1,42 miliar lebih, dan lain-lain. Dia mengungkapkan kalau dihitung dalam setahun jumlahnya bisa mencapai Rp34 miliar. (www.viva.co.id, 20/6/2023)
Kegagalan Sistem Demokrasi
Di negara pengekor seperti Indonesia, musuh-musuh Islam kerap memanfaatkan aktivis Islam untuk mengubrak-abrik pemahaman Islam. Mereka mengemas ajaran Islam, mencampuradukkan kebenaran dan kesesatan agar umat tertipu. Sejatinya, inilah akibat jika penguasa dan para pemangku kebijakan berpaling pada Islam, dan malah bangga dengan tsaqafah asing.
Selain itu, ada beberapa faktor yang memicu tumbuh suburnya aliran sesat, seperti minimnya pemahaman agama Islam. Panji Gumilang yang melontarkan pernyataan nyeleneh bahwa ia bermazhab Soekarno semata-mata akibat minimnya pemahamannya mengenai mazhab. Sebab, mazhab adalah metode tertentu dalam istinbath (penggalian hukum) dari Al-Qur’an dan As-sunah yang dirumuskan oleh seorang imam mujtahid mutlak. Karena itu, mazhab Soekarno tidak memenuhi definisi mazhab dan memang tidak pernah ada.
Kemudian, lemahnya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah umat. Masifnya aliran sesat di Indonesia membuktikan bahwa aktivitas dakwah oleh organisasi-organisasi Islam belum menjangkau seluruh kalangan masyarakat.
Tumbuh suburnya berbagai ajaran sesat di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem demokrasi sekuler yang menjadikan kebebasan sebagai pilar terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan beragama, berekspresi, dan berpendapat, telah memicu lahirnya berbagai ajaran dan aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam.
Sebenarnya, setiap sistem memiliki mekanisme untuk mempertahankan dan mengokohkan kekuasaannya, tak terkecuali demokrasi kapitalisme. Ideologi kufur ini tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penerapan syariat Islam kaffah atau perubahan yang sifatnya fundamental. Tak heran, sistem demokrasi akan selalu memberi karpet merah bagi siapa pun yang mendukung ideologi kapitalisme.
Banyak pihak menilai bahwa adanya pesantren sesat sengaja dipelihara negara untuk memberikan kesan buruk pada kelompok Islam yang benar. Proyek ini sengaja dibentuk untuk menyesatkan umat. Alhasil, umat Islam akan menyimpang dari kebenaran dan memperbesar ketidakpercayaannya terhadap ideologi Islam.
Kemudian, ponpes sesat sengaja dipelihara sebagai upaya untuk membangun persepsi negatif terhadap pesantren. Alhasil, para orang tua khawatir untuk memasukkan anak-anak mereka ke pesantren.
Strategi Islam Melindungi Agama
Kita tentu tidak bisa mengandalkan demokrasi sekularisme untuk mengatasi masifnya aliran sesat yang terus menjalar, bahkan sampai ke pesantren-pesantren. Sebab, dalam konteks dunia pendidikan, kurikulum dan arah pendidikan erat kaitannya dengan ideologi yang diterapkan oleh negara. Tidak hanya sekolah negeri yang diarahkan semakin sekuler, bahkan pesantren-pesantren mulai didesain agar sesuai kepentingan mereka. Hal ini tampak pada kebijakan politik yang cenderung anti Islam kaffah.
Sebagai negara mayoritas Islam seharusnya pemerintah memperkuat aspek agama di tingkat pendidikan. Namun, sistem demokrasi justru sengaja menyesatkan dan menjauhkan umat dari kebenaran. Sebaliknya, jika sebuah negara berasaskan ideologi Islam, maka masalah masifnya aliran sesat tidak akan dibiarkan berlarut-larut seperti halnya sistem demokrasi.
Sejak awal berdirinya Daulah Islam di Madinah, Islam sangat memperhatikan aspek ilmu dan pendidikan. Al-Katatib merupakan sebuah wadah keilmuan yang mempelajari Al-Qur’an, menulis, dan berhitung. Di mana terdapat seorang pengajar akan bertanggung jawab di dalam kelas. Teruntuk ilmu agama, para pengajar dituntut menguasai Al-Qur’an, ilmu fikih, hadis, tafsir, dan bahasa. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa setiap pengajar tidak melakukan pembodohan dan penyesatan kepada para peserta didiknya.
Khilafah sebagai sistem politik Islam berperan utama dalam mengurusi urusan umat, termasuk bertanggung jawab menjaga warga negaranya dari aliran sesat. Terkait penjagaan agama, seorang khalifah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas setiap proses kepemimpinannya.
Bagi warga nonmuslim, Khilafah tidak akan memaksa mereka untuk memeluk Islam. Sebab, tidak ada paksaan untuk masuk agama Islam, sebagaimana firman Allah,
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.” (TQS. Al-Baqarah: 256)
Namun, khalifah tidak akan membiarkan umat Islam murtad karena mengikuti aliran sesat, atau melakukan tindakan yang mengarah pada kemurtadan. Mengaku muslim, namun mengingkari ajaran Islam, maka khalifah akan tegas untuk menghentikannya secepat mungkin. Tanpa menunda-nunda, khalifah akan membasmi bibit-bibit menyesatkan tersebut dari akarnya. Adapun kebijakan resmi Khilafah adalah sebagai berikut:
Pertama, mengakomodasi pemikiran dan pendapat yang berkembang di tengah-tengah umat, termasuk di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi.
Kedua, kelompok atau seseorang yang telah menyimpang dari akidah Islam, maka negara akan menghukumi sebagai kelompok yang murtad. Kebijakan Khilafah untuk masalah ini adalah menasihati kesesatan mereka dan memberi tenggat waktu tiga hari untuk bertobat kepada Allah.
Negara akan berusaha agar mereka kembali pada jalan yang lurus dengan menjelaskan kesesatan pemikiran mereka. Jika mereka tetap teguh pada kesesatannya, barulah mereka diperangi. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
“Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah ia.” (HR. Bukhari)
Ketiga, bagi kelompok yang sengaja secara sistematis membangkang (bugat), melakukan persekongkolan dengan kafir harbi, memecah-belah persatuan, dan kesatuan umat Islam, mereka akan ditindak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Keempat, Khilafah akan melakukan upaya preventif dengan menjaga ketakwaan setiap umat dengan membina pemikiran dan perasaan sesuai ajaran Islam. Untuk itu, penguasa wajib menerapkan syariat Islam kaffah, sehingga tsaqafah Islam menjadi kurikulum di setiap sekolah.
Masyarakat dan ulama akan mengawasi penguasa agar aturan dan kebijakan yang dikeluarkan tidak menyalahi syariat Islam. Negara, ulama, tokoh-tokoh masyarakat, dan semua elemen warga negara berperan aktif mencegah bibit-bibit aliran sesat.
Ketegasan Khilafah dalam memberikan efek jera bagi siapa saja yang menyimpang dari syariat Islam dilakukan untuk melindungi akidah umat. Sebab, seluruh umat Islam wajib berpegang teguh pada akidah Islam hingga ajal menjemput. Oleh karena itu, keberadaan dakwah Islam yang didukung oleh negara akan efektif meminimalisasi adanya aliran sesat yang menyesatkan. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]
Yups butuh pilar dan penegasan dari masyarakat dan negara pastinya agar keberadaan dakwah Islam yang didukung oleh negara akan efektif meminimalisasi adanya aliran sesat yang menyesatkan.
Kondisi ini sesuai dengan pribahasa, hewan menggonggong kafilah tetap berlalu.
Ponpes ini bener-bener meresahkan dan mengacaukan pemikiran umat. Di mana peran pemimpin di negeri ini?
Ini memang aneh bin ajaib. Di mana peran negara terhadap mereka2 yang menyesatkan umat lewat ajarannya? Harusnya negara bersikap tegas, bukan justru terkesan melindungi. Inilah sejatinya umat membutuhkan junnah yang akan melindungi mereka dari berbagai kesesatan.
Memang benar. Butuh sikap tegas dari masyarakat dan negara terhadap keberadaan ajaran sesat.
Hanya dengan kekhilafahan Islam lah akidah kaum muslimin akan terjaga..