"Faktanya, sudah banyak aset negara yang dialihkan kepada pihak swasta nyatanya tidak berpengaruh banyak kepada masyarakat umum. Jaminan kebebasan dalam pengelolaan aset negara malah memuluskan para pemegang tampuk kekuasan untuk memanfaatkan masa jabatannya sebagai sarana dalam mengambil keuntungan dari pengalihtanganan aset negara."
Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Masyarakat dihebohkan dengan berita penjualan jalan oleh Pemkab Deli Serdang. Dilansir dari Detiksumut.com (10/6/2023), Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang disebut dijual ke pihak swasta PT Latexindo Toba Perkasa. Jalan milik pemerintah tersebut dijual dengan harga Rp1,6 miliar.
Marwan (40), salah satu warga Dusun II menyatakan jual beli jalan negara tersebut mencuat saat pihak PT Latexindo Toba Perkasa menutup satu Jalan Persatuan I tepatnya di simpang Jalan Baru II. Warga yang mengetahui tersebut kemudian melakukan protes. Mereka menjelaskan saat diprotes warga, pihak perusahaan kemudian membuka penutup jalan tersebut. Beberapa hari kemudian, warga kemudian menjumpai Camat Sunggal untuk mempertanyakan jalan milik negara yang ditutup itu. Kemudian mereka menyatakan jika jalan tersebut dijual ke PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp1,6 miliar pada akhir tahun 2022. Hal itu dibuktikan dengan kuitansi yang mereka dapatkan.
Penjualan jalan di Deli Serdang ternyata sudah berlangsung dari tahun 2021 dan melalui prosedur yang sah. Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslim Pakem Siregar menyebutkan penjualan aset itu karena ada permintaan dari PT Latexindo. Dia mengatakan penjualan tersebut memiliki istilah pemindahtanganan.
Dalam pemindahtanganan seperti penjualan aset daerah bisa terjadi karena inisiatif gubernur, bupati, walikota, atau permohonan dari pihak lain. Dalam hal ini PT Latexindo memohon untuk melakukan pemindahtanganan barang milik daerah tahun 2021. Setelah berproses kira-kira 1,5 tahun, pihak PT Latexindo meminta jalan dijual. Pemkab Deli serdang pun meminta persetujuan DPRD dan menunjuk tim appraisal atau penilai. Dan terakhir PT Lotexindo menyetor uang senilai Rp1,6 miliar ke kas daerah. (Detiksumut.com, 12/06/23)
Penutupan jalan yang dilakukan PT Latexindo diprotes oleh masyarakat karena merugikan masyarakat setempat. Jalan yang ditutup merupakan jalan pintas untuk masyarakat. Di mana jalan tersebut sering digunakan untuk mengantar jemput anak-anak sekolah. Digunakan juga sebagai jalan alternatif ketika Jalan Persatuan II ditutup karena ada kemalangan, acara pesta, dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya.
Penutupan jalan ini juga berpotensi memengaruhi perekonomian masyarakat. Biaya transportasi akan semakin mahal karena jarak tempuh perjalanan lebih jauh dari biasanya. Biaya distribusi dan harga-harga di pasaran juga akan meningkat. Dan banyak lagi kerugian yang akan diterima masyarakat dengan penutupan jalan umum ini.
Sistem Kapitalisme Jamin Penjualan Aset Negara
Mudahnya para pemegang tampuk kekuasaan dalam memperjualbelikan aset negara karena sistem ekonomi kapitalisme menjamin kebebasan dalam mengelola aset negara. Sehingga, pemindahtanganan aset negara kepada pihak swasta bukanlah suatu masalah, selagi ada permintaan dari pihak swasta dan ada persetujuan pemerintah daerah. Yang penting aset tersebut dihargai dengan harga yang seimbang dan sesuai. Walaupun aset tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, namun hal ini tetap dilakukan dengan dalih menguntungkan bagi masyarakat. Pun hasil penjualan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Jaminan kebebasan dalam pengelolaan aset negara, menjadikan para kepala pemerintah daerah maupun pusat merasa mempunyai hak untuk memperjualbelikan aset negara, dengan pertimbangan keuntungan dari penjualan aset tersebut. Yang menjadi pertanyaannya, keuntungan dari pejualan aset itu, apakah betul-betul dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak? Faktanya, sudah banyak aset negara yang dialihkan kepada pihak swasta nyatanya tidak berpengaruh banyak kepada masyarakat umum. Jaminan kebebasan dalam pengelolaan aset negara malah memuluskan para pemegang tampuk kekuasan untuk memanfaatkan masa jabatannya sebagai sarana dalam mengambil keuntungan dari pengalihtanganan aset negara.
Pelepasan aset negara kepada pihak swasta adalah hal yang biasa dalam sistem kapitalis karena dijamin oleh undang-undang. Dalam sistem kapitalisme, apa saja yang bisa mendatangkan keuntungan pasti akan dilakukan. Tidak memandang apakah perbuatan tersebut merugikan masyarakat secara umum atau tidak. Yang penting ada keuntungan yang didapat dari perbuatan dan pekerjaan tersebut. Walaupun yang dihargai itu adalah fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat banyak.
Aset Negara dalam Pandangan Islam
Berbeda dalam pandangan Islam. Islam memandang fasilitas umum adalah milik rakyat dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Di mana pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diperjualbelikan demi meraih keuntungan dari penjualan aset tersebut.
Tidak boleh bagi siapa pun untuk membuat batas atas segala sesuatu yang diperuntukkan untuk kepentingan umum. Jangankan menjual, seorang kepala negara dalam Islam harus memberikan fasilitas terbaik dalam hal mengadakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kepentingan rakyat. Jalan merupakan fasilitas umum yang harus disediakan oleh negara dalam keadaan baik dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tidak boleh dimonopoli oleh siapa pun dan penggunaannya harus gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Seorang pemimpin yang bertakwa dan takut kepada Allah, akan menyadari kelak di akhirat dia akan dimintai pertanggungjawaban dalam hal kepemimpinannya, termasuk bagaimana dia melayani umat. Dalam hal menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan umat, apakah sudah sesuai dengan aturan-aturan Islam? Atau justru menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri sesuai dengan kemauannya secara pribadi maupun kelompok?
Kekuasaan dalam Islam konsekuensinya sangat besar. Jika seorang pemimpin amanah terhadap kepemimpinannya, maka dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebaliknya, jika seorang pemimpin berkhianat bahkan memanfaatkan kepemimpinannya untuk memenuhi hasrat pribadi atau kelompok, bukan pahala yang akan didapat tetapi kehinaan dan penyesalan. Seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah saw., "Kalian begitu berhasrat atas kekuasaan sementara kekuasaan pada hari kiamat bisa berubah menjadi penyesalan dan kerugian." (HR. Nasai dan Ahmad)
Wallahu a'lam bish shawwab[]
dan di sistem sekularisme ini pun banyak iman yang tergadai.. semoga Allah SWT memberi taufik dan hidayah kepada kita semua hingga akhir hayat..
Segala cara yang bisa dilakukan untuk meraup keuntungan, miris dengan sistem kapitalisme yang menyebabkan rakyat yang menanggung kerugian. So mari kembali ke sistem Islam secara menyeluruh agar hidup menjadi tertentu, Negara aman rakyat pun senang!!!
Harta kepemilikan umum dalam sistem kapitalis rasa milik pribadi ataupun sekelompok. Padahal jalan itu di bangun pun dari pajak rakyat, kenapa harus rakyat yang dirugikan? Mau heran, tapi inilah kapitalis. Maka hanya sistem Islam yang bisa melindungi kepentingan rakyat.
Sistem kapitalisme menjadi hantu jalan keserakahan bagi pemimpin boneka. Bukannya memperhatikan kebutuhan rakyatnya dlm sarana dan prasarana infrastruktur termasuk jalan umum, yg ada malah menjualnya utk kepentingan pribdi atau kelompoknya. Payah lu Bos
Dengan mudah aset-aset negara diperjualbelikan oleh mereka yang memegang tampuk kekuasaan. Mereka sibuk mengurus diri, keluarganya dan golongannya. Lantas kapan mengurusi rakyat yang sudah memilihnya?
Dalam sistem kapitalisme, rakyat selalu menjadi korbannya. Rakyat tak pernah menjadi prioritas. Banyak kebijakan yang jauh dari kemaslahatan rakyat. Astagfirullah.
Baik jual beli aset maupun investasi asing adalah problem klasik dari sistem kapitalisme. Kapitalisme menghilangkan peran negara sebagai pengurus dan pengelola aset negara. Kapitalisme juga tidak memisahkan mana aset individu, aset umum, dan aset negara, sehingga semuanya bebas diakui menjadi milik negara, kemudian diperjualbelikan. Miris !!!
Miris ya. Aset-aset milik umum justru dijual para pejabatnya. Bisa-bisa semua tergadai dan rakyat gigit jari tidak berdaya. Fix sistem kapitalis harus diganti segera.