Jual Jalan ke Swasta, Aset Negara Milik Siapa?

” Mereka memperlakukan aset negara ini seolah-olah milik mereka. Akibatnya, mereka dengan seenaknya menjual aset-aset tersebut. Padahal, mereka diangkat menjadi pejabat untuk mengelola aset-aset itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum.”

Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Entahlah, apa yang ada dalam pikiran pejabat di Kabupaten Deli Serdang ini. Mereka dengan mudahnya menjual sebuah ruas jalan di Kecamatan Sunggal. Jalan Persatuan I yang terletak di Dusun II, Desa Muliorejo itu telah dijual ke pihak swasta. Pembelinya adalah PT Latexindo Toba Perkasa dengan harga Rp1,6 miliar. (Detik.com, 10/6/2023)

PT Latexindo Toba Perkasa kemudian menutup Jalan Persatuan I yang berada di simpang Jalan Baru 2. Masyarakat yang mengetahui hal itu mengajukan protes ke pihak perusahaan. Perusahaan itu kemudian memindahkan seng yang dijadikan penutup jalan.

Merugikan Masyarakat

Berdasarkan keterangan warga, Jalan Persatuan I awalnya merupakan tanah wakaf yang digunakan untuk akses umum. Tanah itu kemudian diaspal oleh Pemkab Deli Serdang. Jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 4,5 meter itu sudah ada jauh sebelum PT Latexindo Toba Perkasa berdiri.

Jalan itu terletak di antara gudang serta pabrik pembuat sarung tangan tersebut. Pihak perusahaan membeli jalan itu untuk menyatukan gudang dengan pabrik. Karena itulah, perusahaan kemudian menutup jalan tersebut.

Penutupan jalan tersebut sangat merugikan masyarakat. Sebab, jalan itu merupakan akses utama menuju ke sekolah maupun ke rumah sakit. Jalan itu juga menjadi jalan alternatif, ketika Jalan Persatuan II ditutup karena ada warga di sana yang menggelar hajatan.

Kesalahan Paradigma

Penjualan jalan itu terjadi karena pemkab merasa berhak atas aset negara yang dikelolanya. Pemkab kemudian bertindak tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat. Masyarakat yang merasa dirugikan pun melakukan protes karenanya.

Penjualan aset negara tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang. Petinggi negeri ini pun sering melakukannya. Seperti yang terjadi pada berbagai ruas jalan tol yang susah payah dibangun di negeri ini.

Presiden Jokowi memang fokus membangun infrastruktur, terutama jalan tol. Selama tujuh tahun memimpin negeri ini, Jokowi telah membangun 1.848,1 kilometer jalan tol. Angka ini akan bertambah lagi.

Sayangnya, pembangunan infrastruktur itu dibiayai dari utang. PT Waskita Karya, selaku BUMN yang melaksanakan proyek pembangunan jalan tol itu harus menanggung utang sebesar Rp84,37 triliun. Untuk menutup utang tersebut, PT Waskita Karya pun menjual seluruh ruas tol yang telah dibangunnya, baik yang telah selesai dibangun, maupun yang sedang dibangun.

Kasus penjualan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang dan penjualan ruas jalan tol menunjukkan adanya dua kesalahan dalam pengelolaan harta di negeri ini. Kesalahan pertama terjadi karena tidak adanya definisi yang jelas tentang kepemilikan. Akibatnya, jalan yang sebenarnya merupakan kepemilikan umum, dimasukkan dalam kepemilikan negara.

Kesalahan kedua terletak pada paradigma berpikir para pejabat di negeri ini. Mereka memperlakukan aset negara ini seolah-olah milik mereka. Akibatnya, mereka dengan seenaknya menjual aset-aset tersebut. Padahal, mereka diangkat menjadi pejabat untuk mengelola aset-aset itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Hal ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem ini membebaskan manusia dalam mendapatkan materi. Tidak ada standar halal dan haram. Selama menghasilkan uang, apa pun boleh dilakukan. Karena itu, penjualan aset negara pun dilakukan, selama hal itu menghasilkan uang.

Kepemilikan dalam Islam

Dalam Islam, kepemilikan dibedakan menjadi kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu adalah hak milik individu yang diakui oleh syarak, baik benda bergerak maupun tidak bergerak. Misalnya, rumah, tanah, mobil, makanan, dan sebagainya.

Kepemilikan umum adalah benda atau barang yang dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum. Karena itu, barang yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Yang termasuk dalam kepemilikan umum ini adalah fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya, serta sumber daya alam yang pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.

Jalan merupakan fasilitas umum. Karena itu, termasuk dalam kepemilikan umum, sehingga tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas umum ini tanpa mengambil keuntungan dari sana.

Adapun kepemilikan negara adalah seluruh harta yang menjadi hak seluruh kaum muslimin. Pengelolaan harta ini diserahkan kepada khalifah. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah harta fai, kharaj, jizyah, dan sebagainya.

Baik pengelolaan kepemilikan umum maupun kepemilikan negara, tidak boleh dilakukan sekehendak hati para pejabat. Sebab, mereka bukanlah pemilik harta tersebut. Mereka hanyalah pihak yang diberi amanah untuk mengurusnya. Karena itu, mereka harus menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.

Pengkhianatan terhadap amanah merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Hal itu tercantum dalam surah Al-Anfal [8]: 27,

يآيها الذين آمنوا لا تخونوا الله والرسول وتخونوا امنتكم وأنتم تعلمون

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, juga mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian mengetahui."

Pengelolaan kepemilikan umum dan negara dilakukan untuk meraih kemaslahatan umat. Penguasa akan berusaha agar aset tersebut memberi manfaat bagi kaum muslimin atau menambah pemasukan bagi baitulmal. Namun, bukan berarti penguasa bertindak seperti pedagang atau pengusaha. Penguasa tetap menjadi seorang pengatur.

Karena itu, tidak semua aset negara mendatangkan keuntungan atau pemasukan bagi baitulmal. Aset seperti gedung atau bangunan dapat disewakan atau dijual. Hasilnya dimasukkan ke baitulmal.

Sedangkan tanah pertanian dapat dijual atau dibagikan kepada mereka yang mampu mengelolanya. Jika mereka yang mendapatkan tanah pertanian itu membiarkan tanahnya selama lebih dari tiga tahun, negara dapat menariknya kembali dan memberikannya kepada orang lain.

Adapun aset berupa jalan umum, gedung sekolah, rumah sakit, atau sarana umum lainnya, disediakan oleh negara secara cuma-cuma. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari sana. Bahkan, negara harus memberikan subsidi secara terus-menerus dalam menyediakan sarana ini. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab penguasa terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Karena itu, penjualan jalan umum yang dibutuhkan oleh masyarakat merupakan satu bentuk kezaliman. Penguasa yang seharusnya menyediakan sarana tersebut, justru menjualnya kepada pihak swasta. Terlebih, tanah yang dijadikan jalan itu merupakan harta wakaf yang harus digunakan sesuai dengan amanah dari pemberi wakaf.

Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariyah Zawawi Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Fast Beauty Bikin Iri
Next
Temuan Safety Box Narkoba, Bisnis Haram Menggila
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

14 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mimy Muthamainnah
Mimy Muthamainnah
1 year ago

Bagi kapitalis apa sih gak jadi cuan, kasihan rakyat kecil selalu dikadalin. Semoga Islam segera tegak, selesai tuh cerita kapitalis.

Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Itulah sistem kapitalisme yang hanya mementingkan diri sendiri diatas jabatan dan kekuasaan. Tak peduli hak mereka atau bukan yang penting bersuka ria menghasilkan... So sangat-sangat miris sekali bumi pertiwi. Bukankah pemimpin itu adalah tanggungjawab dan amanah bahkan ketika kita lalai semuanya itu akan diadili oleh pengadilan tertinggi yaitu Akhirat.

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Kejadian ini menambah panjang deretan kezaliman kepada rakyat. Menjadi pejabat itu amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Firda Umayah
1 year ago

Sayangnya, hal ini sering dilupakan, ya mbak.

Sherly
Sherly
1 year ago

Semua dijual, begini kapitalisme..

Udah, Islam aja

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Sherly
1 year ago

Allahu Akbar!

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
1 year ago

Kagak ada bagus2nya otak kapitalisme apa-apa mau dijual apa-apa selalu di bisnis. Biar milik umum, milik rakyat juga maunya diembat mulu buat cari untung. Hadeh, kapan sejahtera rakyat klo begini. Udah saatnya ganti sistem terbaik. Pake Sistem islam aje. Ye

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Mimy muthmainnah
1 year ago

Allahu Akbar!

Wd Mila
Wd Mila
1 year ago

Salah satu dari sekian banyak kecacatan sistem sekuler, yakni tidak ada aturan hak kepemilikan. Siapa yg berkuas,, bisa seenak jidatnya menjual aset2 negara.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Wd Mila
1 year ago

Begitulah, namanya juga buatan manusia. Pastilah banyak kekurangannya.

Neni Nurlaelasari
Neni Nurlaelasari
Reply to  Wd Mila
1 year ago

Biaya untuk menjadi pejabat dalam sistem kapitalis sangat mahal, makanya tak heran jika ketika memiliki kekuasaan, malah di jadikan ladang untuk balik modal hingga ladang mencari untung. Tak peduli itu kepemilikan umum atau bukan, karena standar halal haram bukan menjadi patokan. Yang jadi patokan hanya untung rugi.

Hanimatul Umah
Hanimatul Umah
1 year ago

Entah apa yang merasukinya,...pemikiran kapitalisme menguasai semua kepemilikan

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Hanimatul Umah
1 year ago

Tentunya yang merasuki adalah pemikiran kapitalisme, mbak.

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram