"Merajalelanya peredaran narkoba di negeri ini terjadi karena adanya dukungan sistem. Penerapan sistem kapitalisme yang berakidah sekuler telah menumbuhsuburkan berbagai kejahatan termasuk narkoba."
Oleh. Sartinah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Gurita narkoba telah menyebar ke antero negeri. Ibarat virus menular, narkoba telah menyerang ke berbagai kalangan tanpa pandang bulu. Mulai dari remaja hingga orang tua, pejabat hingga rakyat jelata, dan dari penduduk awam hingga kaum terpelajar. Ada yang sekadar mencicipi, tetapi ada pula yang telah piawai menjadikannya sebagai bisnis menggiurkan. Seribu satu macam cara pun dilakukan untuk membuatnya lepas dari kejaran pihak yang berwajib, termasuk menyembunyikannya di lembaga pendidikan.
Salah satu kampus yang ikut terseret namanya adalah Universitas Negeri Makassar (UNM). Bukan soal prestasi akademik yang terjadi di kampus, tetapi tentang penemuan safety box narkoba yang ditanam di salah satu ruang sekretariat mahasiswa di kampus tersebut. Terungkapnya penemuan brankas narkoba tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial S, pada 3 Juni 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut telah menemukan bunker untuk tempat penyimpanan narkoba di salah satu universitas negeri ternama di Makassar. Namun, belakangan pihak kepolisian mengklarifikasinya dengan menyebut penemuan tersebut bukanlah bunker, melainkan brankas yang ditanam di bawah salah satu ruangan kampus. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 4,7 gram, ekstasi 2,45 gram, dan lintingan daun ganja 3,1 gram. (Tempo.co, 12/06/2023)
Pihak kepolisian menyebut, penemuan narkoba di kampus UNM merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lapas. Bahkan, jaringan tersebut dinilai sangat profesional dan terstruktur dengan ditemukannya buku catatan penjualan narkoba di brankas tersebut. Lantas, seberapa luas sebenarnya jaringan narkoba yang menyebar di Indonesia? Apa pula penyebab utama maraknya peredaran narkoba di negeri ini? Adakah solusi mendasar untuk menumpas peredarannya?
Jaringan Narkoba Menggurita
Sudah menjadi rahasia umum jika Indonesia beberapa kali bertransformasi dalam hal peredaran narkoba. Pada awalnya, Indonesia hanya menjadi tempat transit perdagangan narkoba, karena letak wilayahnya yang strategis. Lambat laun negeri ini menjadi incaran empuk para penjahat narkoba untuk mengedarkan barang haramnya.
Namun, kini Indonesia tak hanya menjadi tempat peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi tempat untuk menghasilkan narkoba. Hal ini dapat disaksikan dari ditemukannya laboratorium narkoba di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Clandestine Lab (pabrik gelap) yang digunakan untuk membuat narkotika jenis sabu. (bnn.go.id, 21/07/2022). Bahkan, tak hanya menjadi pasar bagi jaringan nasional, negeri ini juga menjadi incaran jaringan narkoba internasional.
Hal ini dapat dilihat dari temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang disebut berhasil mengungkap 49 jaringan narkoba pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, BNN berhasil mengungkap 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. Tak hanya jaringannya yang makin banyak, jumlah kasusnya pun terbilang mencengangkan.
Pada 2022 saja, BNN melaporkan 851 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 1.350 orang. Jumlah kasusnya meningkat 11,1 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 766 kasus. Sedangkan jumlah tersangka meningkat 14,02 persen dibanding tahun lalu yang berjumlah 1.184 orang. (Data Indonesia.id, 21/02/2023)
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah menyebar, menggurita, dan mencengkeram di setiap sudut negeri ini, termasuk lembaga pendidikan. Mirisnya, kampus yang seharusnya menjadi tempat membina generasi muda, justru dijadikan sebagai tempat transit, bahkan tempat penyimpanan barang haram tersebut. Jika melihat peredaran narkoba yang begitu mengkhawatirkan, maka publik patut bertanya, apa sebenarnya akar masalah menjamurnya narkoba di Indonesia?
"Surga" Bisnis Haram
Menjamurnya peredaran narkoba di Indonesia sudah mencapai titik yang sangat kritis. Ditambah posisi Indonesia saat ini sudah menjadi "surga" bagi bisnis haram narkoba. Tak ada lagi tempat aman dan nyaman bagi rakyat negeri ini dari ancaman narkoba, termasuk generasi mudanya. Jika ditelaah lebih mendalam, menjamurnya peredaran narkoba di negeri ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
Pertama, secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki garis pantai sekitar 85.000 km. Perbatasan laut yang sangat luas dan tidak didukung dengan penjagaan maksimal di wilayah perairan, menjadi celah maraknya penyelundupan oleh warga negara asing untuk membawa masuk narkoba ke Indonesia. Selain jumlah personel yang terbatas, gaji para penjaga perbatasan yang dirasa masih minim membuat mereka sering kali tergoda untuk meloloskan para pengedar dari luar negeri dengan imbalan uang alias disuap.
Kedua, Indonesia masih menjadi pasar potensial. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta orang dan permintaan yang terus meninggi, membuat para penjahat narkoba menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial. Pasar yang tidak mampu ditekan pada akhirnya membuat permintaan tetap tinggi. Ketika permintaan tinggi dan harga yang sangat menggiurkan, mereka mengerahkan 1001 cara dan 1001 macam jalur agar dapat memasukkan narkoba ke Indonesia.
Ketiga, dukungan kecanggihan teknologi komunikasi dan transportasi membuat bisnis narkoba lebih mudah dilakukan. Penjual dan pembeli dapat langsung bertransaksi dengan bantuan media internet yang berkedok pengiriman paket, sehingga kedua pihak tidak perlu bertatap muka. Selain itu, para pengedar pun mengemas narkoba dengan berbagai macam cara untuk mengelabui pihak kepolisian.
Keempat, hukum di negeri ini mudah dibeli. Sudah menjadi rahasia umum jika penegakan hukum di negeri ini sangat lemah dan mudah dipermainkan. Salah satu penyebabnya adalah buruknya kualitas para penegak hukum. Rendahnya moralitas para penegak hukum mengakibatkan hilangnya profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Karena itu, bandar narkoba tetap santai melakukan bisnis haram di negeri ini karena mereka tahu betul bahwa hukum akan mudah dikendalikan dengan uang.
Dukungan Sistem
Selain faktor-faktor tersebut di atas, merajalelanya peredaran narkoba di negeri ini terjadi karena adanya dukungan sistem. Penerapan sistem kapitalisme yang berakidah sekuler telah menumbuhsuburkan berbagai kejahatan termasuk narkoba. Paradigma kapitalisme yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang materi, menjadikan segala hal yang mendatangkan keuntungan akan diperjualbelikan.
Di sisi lain, kapitalisme yang telah menciptakan kemiskinan sistemis membuat banyak orang terhipnotis untuk mencari pekerjaan dan mendapatkan keuntungan dengan cara instan, tanpa peduli halal dan haram. Ditambah lagi dengan disingkirkannya aturan Tuhan dalam mengatur aktivitas manusia, menjadikan para pelaku tak lagi takut akan dosa. Tanpa rambu-rambu agama, masyarakat semakin hedonis. Mereka lebih takut perut yang kelaparan ketimbang ancaman dosa. Walhasil, selama kapitalisme masih dijadikan sandaran, kejahatan narkoba akan tetap menggurita.
Berantas Narkoba dengan Islam
Kapitalisme dan Islam bagai langit dan bumi yang tak bisa disatukan. Jika kapitalisme memberikan ruang selebar-lebarnya pada manusia untuk berperilaku dan berpendapat, berbeda halnya dengan Islam. Tidak ada kebebasan mutlak dalam Islam, karena segala sesuatunya dibatasi oleh syariat. Pun demikian saat melakukan aktivitas perdagangan. Islam melarang memperjualbelikan sesuatu yang diharamkan, meskipun menghasilkan keuntungan yang melimpah. Salah satunya adalah narkoba.
Dalam Islam, narkoba dikategorikan sebagai barang haram dan mengandung banyak keburukan. Para ulama pun sepakat tentang keharaman narkoba, meski terdapat sedikit perbedaan dari penggalian hukumnya. Sebagian ulama mengharamkan karena mengiaskannya dengan keharaman khamar yang merujuk pada Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90, yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan …. "
Sedangkan sebagian ulama lainnya mengharamkan narkoba karena dinilai dapat melemahkan jiwa dan akal manusia. Pendapat tersebut didasarkan pada hadis Abu Daud dan Ahmad dengan sanad sahih dari Ummu Salamah. Beliau berkata: "Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)."
Karena itu, Islam memiliki berbagai mekanisme termasuk peran vital negara sebagai institusi yang melindungi rakyat dari berbagai tindak kejahatan. Demi menjaga dan menyelamatkan rakyatnya dari ancaman narkoba dan segala hal yang diharamkan, maka negara (Khilafah) wajib menempuh langkah-langkah berikut:
Pertama, terhadap pelanggaran hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia, maka negara menetapkan sanksi tegas. Sanksi (uqubat) bagi para pengguna narkoba adalah takzir, yakni sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi, seperti dicambuk, dipenjara, dan sebagainya. Hanya saja, sanksi takzir dapat berbeda pada setiap orang tergantung tingkat kejahatannya.
Kedua, negara wajib menjauhkan semua barang-barang yang diharamkan dari tengah umat. Ini artinya, sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada mereka yang mengonsumsi barang haram tersebut, tetapi juga terhadap para penjual atau pengedarnya, serta pabrik yang memproduksi narkoba.
Ketiga, masyarakat berhak mendapatkan pendidikan dari negara demi terbentuknya kepribadian Islam. Karena itu, negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis atau cuma-cuma kepada seluruh masyarakat. Di bawah asuhan pendidikan Islam, rakyat akan mendapatkan pengetahuan mana yang baik dan buruk serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran.
Dengan ditanamkannya pendidikan berbasis akidah Islam tersebut, rakyat akan memahami bahwa tujuan hidupnya di dunia bukanlah bersenang-senang dan menuruti semua hawa nafsunya. Namun, tujuan hidup sesungguhnya dari seorang muslim adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. dan menggapai rida-Nya.
Khatimah
Memutus peredaran narkoba dengan solusi kapitalisme ibarat menegakkan benang basah. Meski satu jaringan sudah berhasil diungkap, akan tetap muncul jaringan lainnya dan terus menggurita. Saatnya bagi negeri ini untuk kembali pada solusi hakiki yang lahir dari Sang Pencipta, yakni Islam. Di bawah naungan Islam, narkoba tidak akan menggurita seperti saat ini. Lebih dari itu, di bawah ketakwaan yang dibentuk oleh negara, tidak ada masyarakat yang akan menjadikan narkoba sebagai komoditas yang diperjualbelikan.
Wallahu a'lam bishawab[]
Yups perdagangan haram yang sangat merugikan namun serasa tak berlaku penetapan. Memutus peredaran narkoba dengan solusi kapitalisme ibarat menegakkan benang basah. Meski satu jaringan sudah berhasil diungkap, akan tetap muncul jaringan lainnya dan terus menggurita. Saatnya bagi negeri ini untuk kembali pada solusi hakiki yang lahir dari Sang Pencipta, yakni Islam. Hanya di Islam permasalahan terselesaikan.....
Narkoba sudah merajalela di Indonesia menghancurkan generasi muda sungguh memprihatinkan kondisi ini bila terus dibiarkan
Narkoba tuntas dengan sistem Islam yang sempurna karena berasal dari Dzat Yang Maha Agung. Generasi pun terselamatkan dari musnahnya narkoba
Iyes, setuju, Bu Dewi
Inilah fakta yang membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme apapun bisa diperjualbelikan. Tak peduli barang halal atau haram. Karena dalam prinsip ekonominya, selama barang atau jasa tersebut dibutuhkan, maka hal itu legal untuk diadakan. Bukti rusaknya sistem ekonomi kapitalisme yang menghalalkan segala cara demi Marsih keuntungan. Bahkan, tak dilihat lagi apakah barang itu merusak akal dan kesehatan warga negaranya.
Berantas narkoba dengan Islam, setuju..
Betul, mbak Sherly, hanya Islam yang mampu memberantas narkoba hingga ke akarnya
Astaghfirullahal 'adhiim. Menyedihkan sekali. Ini akibatnya jika hidup tanpa menerapkan syariat Allah Swt.
Betul Bu. Seribu satu kejahatan akan muncul karena ditinggalkannya Islam sebagai pengatur kehidupan.
Bisnis haram tumbuh subur di sistem liberal kapitalisme.
Yes, mbak Raras. Karena kapitalisme adalah biang kerok segala kerusakan.
Betul. Dalam sistem kapitalisme, apa saja bisa diperjualbelikan termasuk hukum. Hukum tunduk kepada pemilik uang. tak heran, di dalam lapas saja, bisnis semacam ini bisa dijalankan. Penerapan sistem Islam menjadi sangat relevan untuk segera diterapkan
Bisnis haram ala kapitalisme
Keberadaan narkoba yang bak gunung es tak pernah tuntas permaslahannya. Karena sistem sekuler liberal hari ini justru menjadi penopangnya. Hanya kembali ke aturan dan Sistem Islam narkoba bisa dibabat tuntas hingga ke akar-akarnya.
Setuju, mbak Mimi. Tak ada solusi lain
Hanya sistem Islam yg mampu memberantas segala perdagangan haram.
Perang melawan narkoba sepertinya hanya khayalan belaka, selama sistem yg diterapkan kapitalisme sekuler masih bercokol di negeri ini. Solusinya hanya kembali pada Islam.