Kasus Pelecehan Parimo, Cermin Rusaknya Sistem Sekuler

"Darurat kekerasan seksual pada anak tidak boleh dianggap remeh. Anak adalah aset berharga penerus generasi. Kekerasan seksual apa pun bentuknya akan menghancurkan anak dan masa depan bangsa dan negara ini. Harus ada solusi komprehensif untuk memutus rantai kejahatan seksual."

Oleh. Isti Rahmawati, S.Hum.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Menyesakkan dada! Seorang anak berinisial R berusia 15 tahun mengalami pelecehan seksual oleh 11 pria dewasa. Dilansir dari www.bbc.com, kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membuat korban mengalami guncangan psikis bahkan rahim korban harus diangkat karena mengalami infeksi akut akibat aksi bejat pelaku. Hati orang tua mana yang tak sakit melihat anak mengalami hal yang begitu berat dan menyakitkan.

Kasus ini bermula saat korban diimingi-imingi pekerjaan oleh pelaku. Ternyata, ia malah mendapat pelecehan. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku merupakan anggota Brimob yang menduduki jabatan perwira polisi. Pelaku lainnya adalah pria berinisial HR seorang kepala desa; dan ARH, seorang ASN guru.

Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti meminta kepolisian menelusuri kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut memunculkan polemik baru terkait diksi pemerkosaan. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho, lebih memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut menyoroti pernyataan Kapolda Irjen Agus Nugroho. Dia menilai pernyataan Agus yang menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana pemerkosaan tidak sensitif terhadap gender dan perlindungan anak. Pernyataannya tersebut dinilai mencoreng wajah Polri dengan tidak sensitif pada perlindungan anak.

Lebih parahnya lagi, ada dugaan bahwa kasus Parimo ini adalah prostitusi anak. Dugaan ini ada karena banyak melibatkan pihak dan iming-iming pekerjaan dan uang terhadap korban.

Darurat Kekerasan Seksual

Angka kasus kekerasan seksual masih sangat tinggi di Indonesia. Kemen PPPA menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak. Berdasarkan data pada tahun 2022, angka kekerasan seksual pada anak mencapai 9.588 kasus, meningkat tinggi dari tahun sebelumnya 4.162 kasus.

Ada banyak faktor yang membuat kasus kekerasan seksual pada anak makin parah.
Pertama, adanya perbedaan persepsi di antara para aparat terkait definisi kasus. Perbedaan definisi kasus ini bisa menjadi kesalahan fatal karena terkait penentuan hukuman bagi pelaku. Bagaimana bisa menetapkan hukuman sementara definisinya saja berbeda?

Kedua, aspek sanksi yang tidak memberikan efek jera pada pelaku. Berdasarkan UU 35/2014, setiap orang yang melakukan pelecehan seksual dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Hukuman penjara dianggap hukuman paling efektif. Tak ada ancaman hukuman mati bagi mereka yang melanggar. Bahkan, banyak kasus yang berakhir begitu saja jika tak ada kawalan ketat dari publik. Terkesan, perlu viral dahulu untuk bisa diproses secara adil. Tak sedikit pula yang berakhir dengan "uang damai" secara kekeluargaan tanpa penyelesaian secara hukum. Inilah hal yang membuat pelaku pelecehan tidak takut melakukan kejahatan serupa.

Ketiga, buruknya pengaturan media massa di negeri ini. Berbagai tontonan pornografi-pornoaksi banyak berseliweran di internet. Hanya dengan uang receh saja, siapa pun mudah mengakses konten porno melalui ponselnya. Akhirnya, hawa nafsu mudah terpancing dengan tontonan tersebut.

Keempat, buruknya sistem pendidikan hari ini. Pendidikan hanya fokus pada angka dan capaian akademik yang menghasilkan orang-orang yang abai terhadap agama. Tak ada tolok ukur perbuatan halal-haram, takut terhadap neraka apalagi menginginkan surga. Mereka berbuat sesukanya tanpa memedulikan syariat. Akhirnya, terwujudlah masyarakat liberal dengan berbagai macam bentuk kejahatan.

Darurat kekerasan seksual pada anak tidak boleh dianggap remeh. Anak adalah aset berharga penerus generasi. Kekerasan seksual apa pun bentuknya akan menghancurkan anak dan masa depan bangsa dan negara ini.

Harus ada solusi komprehensif untuk memutus rantai kejahatan seksual. Kejahatan ini berpangkal dari sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, maka sistem tersebut harus diganti dengan sistem Islam. Sistem yang berlandaskan Islam akan menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai dasar penyelesaian setiap masalah.

Sistem pendidikan Islam akan mewujudkan pribadi yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islam) dengan pola pikir dan sikap islami sehingga tidak akan mudah bermaksiat. Islam pun mengatur hubungan laki-laki dan perempuan secara terpisah kecuali pada keperluan yang telah diatur syarak. Dengan begitu, tidak akan ada interaksi khusus laki-laki dan perempuan nonmahram selain ikatan pernikahan. Apalagi praktik prostitusi yang sudah jelas haram hukumnya.

Sistem media massa dalam Islam akan mencegah adanya konten pornografi-pornoaksi. Dengan berlandaskan Islam, media massa tidak akan memproduksi tontonan yang akan memberikan rangsangan yang bisa mendorong terjadinya kekerasan seksual.

Itu semua adalah upaya Islam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, khususnya terhadap anak. Jika pun ada kasus kekerasan seksual, maka negara akan menjatuhkan hukuman yang tegas. Hukuman tersebut langsung bersumber dari Al-Qur'an, sebagaimana dalam surah An-Nur: 2, Allah Taala berfirman:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.”
Inilah hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah.

Adapun pemerkosaan bukan hanya soal zina tetapi ada pemaksaan (ikrah) yang perlu dijatuhi sanksi. Mengutip dari kitab Al-Istidzkar karya Imam Ibnu Abdil Barr menyatakan, “Sesungguhnya, hakim atau Qadhi dapat menjatuhkan hukuman kepada pemerkosa dan menetapkan takzir kepadanya dengan suatu hukuman atau sanksi yang dapat membuat jera untuknya dan orang-orang yang semisalnya.”

Demikianlah, hanya sistem Islam yang secara totalitas mampu menyelesaikan masalah kekerasan seksual, baik dalam pencegahan maupun penerapan sanksi. Hanya dengan Islam, kita bisa menyelamatkan negeri ini dari kekerasan seksual. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Isti Rahmawati S.Hum. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Qailulah
Next
Berdamai dengan Keadaan, Menjaga Kewarasan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Miris, pilu, geram, semua jadi satu. Bagaimanapun juga, anak adalah aset bangsa dan agama yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua elemen baik keluarga, masyarakat, dan negara.

Tya Ummu Zydane
Tya Ummu Zydane
1 year ago

Semakin mengerikan potret negeriku.. seorang ibu akan sangat ketakutan saat anaknya di luar rumah, tak ada lagi tempat yang aman, tiada lagi institusi yang melindungi. Haruskah kita merasakan anak-anak kita menjadi korban untuk kita bergerak memberantas kezaliman ini...!!
Ayolah saudaraku...kita berjuang bersama untuk kebangkitan Islam...agar kita bisa hidup tentram dan sejahtera di setiap pelosok bumi Allah ini.

Mimy Muthamainnah
Mimy Muthamainnah
1 year ago

Mirisnya negeri ini makin ke sini tambah beragam saja kasus kejahatan seksual. Ngilu rasanya tiap baca beritany. Akibat penerapan sistem sekuler liberal. Siapa aja bisa jadi korbannya. Kini saatnya ganti sistem Islam, hanya itu yg bisa melindungi kehormartan manusia.

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Kekerasan seksual akan terus terulang jika negeri ini masih menjadikan sistem sekuler sebagai pondasi negara kita.
Anak adalah aset berharga bagi umat seharusnya solusi yang diambil hanya Islam semata. Anak akan terlindungi dan masyarakat pun akan aman

Azalea
Azalea
1 year ago

Hanya dengan sistem Islam lah yang dapat meredamkan kasus pelecehan diberbagai kalangan. Ya memang benar, karena Islam telah tersaji dengan aturan yang sudah pasti. Maka dengan itu mari tegakkan Khilafah agar umat kembali berjaya

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Sekularisme adalah biang segala kerusakan. Karena agama tak dipakai sebagai standar, mengakibatkan kerusakan terjadi di semua aspek, baik pendidikan, sosial, dan lainnya. Solusi pragmatis tidak akan mampu memutus kerusakan di masyarakat, termasuk anak-anak. Problem sistemis ini hanya bisa diselesaikan dengan solusi sistemis pula, yakni dengan sistem Islam.

Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Maka dari itulah pentingnya menjaga ruang lingkup anak, sistem yang terus melonjak pergaulan tanpa batas hingga menjadikan anak terjerumus kelembah pelecehan, untuk itu peran orang tua sangatlah dibutuhkan apalagi sistem Islam yang sangat totalitas hingga mampu menyelesaikan kekerasan seksual baik mencegah ataupun menerapkan sanksi sangat-sangat membantu sekali.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram