"Hal ini menjadi bukti bahwa kepentingan, keselamatan, kesehatan, dan pendidikan rakyat tidak menjadi prioritas bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi."
Oleh. Pudji Arijanti
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Literasi untuk Peradaban)
NarasiPost.Com-Menteri keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan telah mengucurkan dana Rp852,2 miliar dari APBN. Hal ini dilakukan untuk kontingen Indonesia pada perhelatan SEA Games 2023. Bendahara negara tersebut mengatakan, APBN dikucurkan melalui DIP (Daftar Informasi Publik) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. APBN dipastikan akan terus hadir untuk mendukung sektor olahraga Indonesia. Anggaran Rp852,2 miliar itu terdiri dari Rp522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi- event internasional, Rp55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja, dan Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali. (CNN Indonesia, 17/05/23)
Merogoh APBN Begitu Dalam
Negara begitu totalitas mempersiapkan anggaran untuk kemajuan olahraga di tanah air. Sehingga negara tak segan-segan menyediakan dana yang tak masuk akal. Anggaran sebesar Rp852,2 miliar yang diambil dari APBN untuk event olah raga dianggap mampu meningkatkan prestise negara di mata dunia.
Benarkah demikian? Dari masa ke masa, olahraga dianggap sebagai sebuah harapan hidup mapan oleh sebagian masyarakat. Masuk sekolah atlet menjadi cita-cita anak-anak muda berbakat di seluruh tanah air. Sekolah atlet jadi kebanggaan. Bahkan di era Presiden Soeharto, pemerintah terfokus pada membangun olahraga nasional untuk pembinaan olahraga ketimbang ongkos politik.
Tak salah kiranya hingga sekarang perasaan euforia kemenangan dimiliki atlet yang berprestasi atau yang memperoleh medali emas. Seolah mereka telah mengharumkan nama bangsa. Harusnya yang mejadi prioritas penting negara adalah, persoalan rakyat yang amat mendesak untuk diatasi, terkait nyawa manusia. Kemiskinan ekstrem, stunting, atau infrastruktur pendidikan dan kesehatan justru kurang dianggap prioritas.
Seperti dikutip Antara, Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 (16/01/23). Hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi balita stunting di Indonesia 21,6% pada 2022 (25/1/2023). Sementara itu sebanyak 75 persen Sekolah di Indonesia tak penuhi standar fasilitas kesehatan daerah terpencil, pelayanan pendidikan dan kesehatan sulit dijangkau masyarakat karena terlampau mahal.
Gagal Menempatkan Kebijakan
Penggelontoran dana yang cukup besar untuk kegiatan olahraga di tengah stunting dan kemiskinan masyarakat makin menunjukkan gagalnya negeri ini menempatkan prioritas kebijakan yang benar dan tepat. Hal ini menjadi bukti bahwa kepentingan, keselamatan, kesehatan, dan pendidikan rakyat tidak menjadi prioritas bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi.
Wajar saja terjadi sebab pada sistem kapitalisme menempatkan materi dan kekuasaan di atas segalanya. Artinya yang diutamakan adalah kepentingan politik, kelompok, kekuasaan, dan ekonomi. Ya inilah kebijakan khas kapitalis. Keberadaan SEA Games dipandang akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia bahkan berpeluang dengan kemenangan Indonesia di laga olahraga tahun 2023 akan membuka peluang baru kesepakatan-kesepakatan ekonomi dengan negara lain.
Penguasa yang lahir dari sistem politik demokrasi tidak menunjukkan fungsi riayah (pengurusan) atas urusan rakyatnya. Penguasa menjelma menjadi regulator guna membuat regulasi untuk memuaskan hasrat kapitalisme.
Regulasi dalam Khilafah
Kondisi ini berbeda dalam sistem Islam. Islam memandang, negara bertanggung jawab penuh atas kebijakan maupun regulasi terkait berbagai urusan dan kebutuhan rakyatnya. Negara Khilafah wajib memastikan bahwa kebijakannya adalah bentuk pengabdian untuk kemaslahatan dan memperkuat kedaulatan negara, dan ini dimungkinkan jika negara menerapkan aturan Islam secara kaffah baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, sanksi hukum, dan lain-lain, sebagai konsekuensi atas keimanan dan ketakwaan.
Dan amanah kepemimpinan ini akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Jika mereka lalai atau khianat akan diancam hukuman berat. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Tiada seseorang pun yang diangkat menjadi pemimpin bagi sepuluh orang atau lebih kecuali ia datang di hari kiamat dalam keadaan terikat oleh rantai dan belenggu.” (HR. Abu Hurairah r.a.)
Prioritas dan kebijakan Khilafah, tegak di atas akidah Islam dan prinsip syariat Islam. Negara tidak akan membiarkan satu orang pun hidup dalam kelaparan, jauh dari akses pendidikan dan kesehatan, apalagi sampai membiarkan puluhan juta rakyat kelaparan sebagaimana negara yang menerapkan sistem kapitalis. Negara akan fokus memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, agar rakyat dapat hidup sehat dan sejahtera. Kebutuhan itu meliputi makanan bergizi, rumah, dan pakaian yang layak serta layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Inilah yang menjadi ukuran prioritas yang tepat dan terbaik yang harus dijalankan oleh negara dalam sistem Islam.
Penerapan sistem ekonomi Islam dengan konsep kepemilikan yang disandarkan pada izin asy-Syaari' yakni Allah Swt. akan menutup celah penguasaan kepemilikan umum oleh para pemilik modal. Khilafah tidak akan membiarkan kebutuhan kolektif seperti air, listrik, migas dikuasai oleh segelintir orang hingga menjadikan orang lain terhalang mendapatkannya.
Negaralah yang diwajibkan oleh Allah mengelolanya dan mendistribusikannya untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali, tanpa memandang apakah ia berasal dari kalangan kaya ataupun miskin. Muslim ataupun nonmuslim, semuanya memiliki hak yang sama. Dengan konsep kepemilikan ini, negara akan mampu membuka lapangan kerja yang sangat luas bagi rakyatnya, sehingga mampu mengatasi pengangguran rakyat yang memiliki kemampuan bekerja.
Dalam Khilafah, terdapat kas negara yang disebut kas Baitul Maal Khilafah. Baitulmal dalam pemerintahan Islam atau Khilafah memiliki sumber pemasukan yang ketat yang jumlahnya sangat besar dan mampu memenuhi kebutuhan umat. Hanya Khilafah yang memiliki kemampuan menyejahterakan umatnya.
Wallahu'alam Bissawab[]
Itulah kecurangan negara berkuasa diatas kekuasaannya Rakyat yang menjadi korbannya. Mana kesejahteraan masyarakat apa kesejahteraan pemimpin sajalah. Hanya hukum Islam Hukum dari Allah lah yang dapat mensejahterakan.
Inilah boroknya sistem buatan manusia. Anggaran besar justru digunakan bukan pada tempatnya. Rakyat kesusahan justru dibiarkan agar mereka bisa "mandiri". Berbeda dengan Islam..Rakyat sangat diperhatikan dan diurusi. Masih tidak mau diatur dengan Islam??
Mereka yang memegang kebijakan berbuat bukan menurut UUD yang sudah diberlakukan. Tapi menurut hawa nafsu mereka. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya slogan... Dzolim...
Hanya hukum dari Allah yang akan mensejahterakan.
#Nextkhilafah