"Oleh sebab itu, maka jika program pesantrenpreneur ini dilanjutkan, hal ini akan menjadi bencana besar bagi umat Islam. Karena program ini justru akan semakin mengokohkan sekularisasi pendidikan"
Oleh. Mahganipatra
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Seiring dengan bergulirnya program pemerintah tentang pesantrenpreneur yang berfungsi sebagai upaya dalam membangun kemandirian pesantren dan peningkatan keterampilan santri, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi satu-satunya kota administrasi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Peraturan Daerah ini dituangkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren yang telah disahkan oleh legislator pada hari Kamis (16/3). (Republika.co.id, 21/3/2023)
Dalam perencanaan dan pelaksanaan perda tersebut, Pemkot Bekasi juga telah menyelenggarakan berbagai pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren di Kota Bekasi. Salah satu program untuk menyosialisasikan dan memproyeksikannya, tampak pada acara Program Pesantrenpreneur Nasional yang diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno.
Secara resmi Sandiaga Uno telah melaunching program pesantrenpreneur di Pondok Pesantren Al Baqiyatussholihat, Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah.
Selanjutnya, sebanyak 100 pesantren di Kabupaten Bekasi juga akan dijadikan percontohan pengembangan pesantrenpreneur secara nasional. (Bekasikab.co.id, 15/5/2023)
Wujud Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler
Dalam sambutannya, Sandiaga Uno telah menegaskan bahwa program pesantrenpreneur merupakan salah satu program negara. Program ini dalam rangka upaya untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri. Harapannya, seluruh santri saat ini menjadi generasi yang memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar, dapat memanfaatkan peluang dan jaringan untuk berkolaborasi, serta mampu menggunakan teknologi. Sehingga para santri akan memiliki peran penting dalam pembangunan di dunia usaha, dengan mengambil peran sebagai penyedia lapangan pekerjaan.
Mengingat bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Maka Indonesia memiliki potensi untuk membangun dan meningkatkan kreativitas generasi yang sangat besar dalam pertumbuhan, peningkatan, dan perkembangan dunia usaha saat ini. Sehingga harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pemerintah. Terutama dalam upaya mendukung perkembangan ekonomi yang berbasis ekonomi syariat, sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Maka untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah beserta stakeholder-nya telah mengembangkan ide dan gagasan program pesantrenpreneur nasional. Dengan mencangkokkan program ini ke dalam sistem pendidikan pondok pesantren. Dengan melaksanakan beberapa program pengembangan ekonomi syariat di dalamnya yaitu melalui pemberdayaan pondok pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar, dan akreditasi halal global.
Benarkah program ini akan mampu mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi terutama di pondok pesantren? Ataukah program ini justru menjadi bukti yang nyata bahwa para penguasa telah gagal dalam menganalisis problem pendidikan dan perekonomian di negeri ini?
Peran dan Fungsi Pondok Pesantren dalam Islam
Di masa awal berdirinya pondok pesantren, lembaga ini telah mengokohkan perannya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan pemahaman dan ajaran Islam dengan basis keimanan serta ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan melaksanakan tugasnya sebagai pendidik generasi melalui dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat.
Pondok pesantren telah berusaha menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki fungsi sebagai problem solver di tengah-tengah umat. Di mana tugas lembaga ini bukan sekadar mampu menyemaikan akhlak mulia dengan memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Tetapi juga mampu memberikan solusi yang tepat bagi seluruh permasalahan yang menimpa umat.
Akan tetapi dengan program pesantrenpreneur yang sedang dikembangkan saat ini, justru peran dan fungsi pondok pesantren telah dikebiri. Menjadi lembaga yang dituntut untuk menyediakan sekaligus menyerap tenaga kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu pesantren juga didorong agar melakukan reformasi secara struktural dengan alasan agar bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ini berarti, seiring dengan program pesantrenpreneur dan pengokohan Perda Pesantren, lembaga pendidikan pesantren telah disulap menjadi lembaga yang berfungsi untuk mencetak santri dengan orientasi materi yang berujung pada kecintaan terhadap harta dan dunia. Lembaga pesantren juga dituntut untuk menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat dan sekitar lingkungan pesantren.
Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan bahwa kecintaan terhadap dunia dan harta akan mengakibatkan kerusakan. Hal ini tergambar dari hadis dari Ka'ab bin Malik, dari bapaknya, bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan." (HR. At-Tirmidzi)
Oleh sebab itu, maka jika program pesantrenpreneur ini dilanjutkan, hal ini akan menjadi bencana besar bagi umat Islam. Karena program ini justru akan semakin mengokohkan sekularisasi pendidikan. Bahkan program ini juga akan semakin menjauhkan generasi dari ketakwaan yang dibangun dari kuatnya akidah Islam. Sebab pemahaman mendalam para santri terhadap agama akan dialihkan ke dalam proyek-proyek pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengejar tuntutan ekonomi bersifat materialistis semata. Dan justru hal ini sangat berbahaya.
Selain itu dengan program ini, masyarakat juga akan beranggapan bahwa pemerintah telah memberikan solusi dari problem angka pengangguran yang semakin tinggi, yang tidak mampu diserap ke dalam proyek industri. Masyarakat akan menilai bahwa program ini, menjadi bagian upaya pemerintah untuk membekali setiap santri agar mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan kehidupan di era sekuler yang semakin ketat.
Padahal, ketika ekonomi kapitalisme ditegakkan di atas program-program yang disusun dengan bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat semata, maka pada akhirnya hanya akan bermuara pada kegagalan. Bukankah program sekolah menengah kejuruan sudah membuktikan? Melalui data, justru angka pengangguran didominasi oleh mereka yang telah dibekali keterampilan dan materi kewirausahaan.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sekaligus membangkitkan kesadaran. Sesungguhnya program pesantrenpreneur ini, justru akan menjadi salah satu pintu masuk dalam menguatkan arus pemikiran dan stigma dari masyarakat. Bahwa lembaga pendidikan pondok pesantren merupakan lembaga yang hanya memberikan pembekalan ilmu agama yang bersifat teoritis dan bukan bersifat praktis. Dan ini sangat berbahaya, karena pemikiran ini lahir dan menjadi bagian dari upaya-upaya sekularisasi pendidikan.
Sementara di sisi yang lain, program ini juga akan memengaruhi sudut pandang masyarakat dalam menilai urgensitas lembaga pendidikan pesantren. Melalui program ini, masyarakat akan didorong pada pemikiran yang salah. Mereka akan menilai bahwa fungsi pendidikan pondok pesantren hanya sekadar lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam yang bersifat spiritual semata. Bukan sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak dan menyiapkan generasi yang berkepribadian Islam dan akan mampu menghadapi tantangan zaman. Dengan mempersiapkan dan membekali setiap santri dengan ilmu-ilmu yang akan membentuk mereka menjadi aktor pembangun peradaban. Yang memiliki kapasitas, kekuatan, dan sumber daya untuk memenuhi potensi mereka dalam perubahan sosial di masyarakat.
Oleh sebab itu, maka sudah selayaknya fungsi pesantren dikembalikan menjadi lembaga pendidikan yang fokus mencetak generasi yang bertakwa dan memiliki kepribadian yang islami. Yang memiliki visi diri yang kuat, motivasi yang tinggi, dengan program kegiatan dan strategi yang tepat. Mereka menjadi generasi pembelajar dengan etos belajar yang lebih tinggi. Mereka akan berjuang demi menjaga dan mendakwahkan agama Islam. Dan hal ini hanya bisa terwujud ketika program pendidikan pondok pesantren berdasarkan pada sistem pendidikan Islam. Dengan sistem ini, akan terwujud generasi yang memiliki mental terbaik sekaligus mampu menjadi muslim yang produktif di berbagai bidang.
Wallahu a'lam bish-shawab[]