Menyelesaikan Konflik Papua dengan Islam

”Konflik Papua yang tidak hanya melibatkan KKB, akan dapat diselesaikan ketika syariat Islam diterapkan secara keseluruhan dalam institusi negara penerap Islam, yakni Khilafah.”

Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Papua kembali memanas. Kabar terbebasnya empat sandera pekerja proyek pembangunan tower BTS dari PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mencuat di media. Meski Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa keempat pekerja tersebut bukan disandera oleh KKB, ini tidak menampik keberadaan KKB yang masih meresahkan masyarakat (DetikNews.com, 15/05/2023).

Ya, KKB yang telah merenggut banyak nyawa itu masih menebarkan ketakutan khususnya di tiga wilayah yaitu kabupaten Puncak, kabupaten Puncak Jaya, dan kabupaten Lanny Jaya. KKB sebagai gerakan separatisme bukanlah satu-satunya masalah yang ada di Bumi Cenderawasih. Di balik konflik KKB yang dimunculkan, banyak konflik lain yang terus ada bahkan sengaja ditutupi agar kepentingan sebagian orang tetap aman terjaga.

Di Balik Konflik Berkepanjangan

KKB adalah nama baru dari OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang menginginkan pemisahan diri Papua dari NKRI. OPM sendiri telah berdiri sejak 1965. Konflik berkepanjangan yang melibatkan KKB adalah hasil dari buruknya kepengurusan negara terhadap rakyat Papua. Diketahui, tanah Papua adalah tanah dengan kekayaan alam yang melimpah. Hal itu menyebabkan para investor dan asing ingin memiliki bumi Papua. Sayangnya, semua kekayaan alam yang ada tak dapat dinikmati oleh semua rakyat Papua. Pemerintah sendiri bahkan memberikan kekayaan alam Papua kepada para kapitalis dengan alasan kontrak izin usaha pertambangan.

Sebelum munculnya kembali konflik KKB pada bulan Mei ini, pemerintah diketahui tengah melakukan negosiasi kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengelola potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg. Meski PTFI telah mengantongi kepastian hukum dan kepastian berusaha hingga 2041, PTFI mengidentifikasi bahwa potensi sumber daya mineral di tambang tersebut masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041 (Emitennews.com, 30/04/2023).

Menanggapi hal itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta dua syarat jika ingin Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari PTFI diperpanjang. Syarat itu adalah adanya penanaman saham pemerintah sebanyak 10 persen dan pengadaan pembangunan smelter di Papua. Lampu kuning yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan bukti bahwa pemerintah tak serius untuk mengambil kembali tambang Grasberg yang sejatinya merupakan milik rakyat.

Permasalahan lain seperti kemiskinan, minimnya pembangunan infrastruktur sosial, diskriminasi terhadap orang Papua, integrasi Papua ke Indonesia, kerap pula menjadi penyebab di balik konflik yang selalu hadir. Oleh karena itu, sikap siaga pemerintah sangat diharapkan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pendekatan keamanan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perlu adanya pendekatan humanis dan pemenuhan semua kebutuhan dasar rakyat sebagai bentuk dari kepengurusan negara terhadap rakyatnya.

Kerapuhan Demokrasi Menyelesaikan Masalah

Penyelesaian masalah di Papua yang terkesan lambat bahkan sengaja dibiarkan merupakan bukti bahwa pemerintah tak serius menyelesaikan masalah yang ada. Berbagai alasan dikemukakan agar rakyat memaklumi hal ini. Medan yang sulit, kerap menjadi alasan tak mampunya aparat keamanan pemerintah untuk segera melakukan pembebasan sandera KKB dan menangkap anggota separatis tersebut. Sulitnya pembebasan lahan karena masalah tanah adat juga menjadi alasan pembangunan infrastruktur sosial berjalan lambat. Mirisnya lagi, di balik kemiskinan yang menimpa rakyat Papua, sebanyak delapan kepala daerah di Papua menjadi tersangka korupsi sepanjang tahun 2008-2022 (Kompas.com, 21/02/2023).

Sistem demokrasi yang lahir dari akidah sekularisme dan ideologi kapitalisme memang rapuh dalam mengurus segala urusan rakyatnya. Sistem yang lahir dengan asas manfaat ini hanya menjadikan pemerintah sebagai regulator antara para oligarki dan kapitalis dengan rakyatnya. Lihat saja betapa rakyat harus berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak ada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Apalagi jaminan kesejahteraan. Meski kekayaan alam melimpah, tetap saja semua hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Begitu juga dengan rasa aman. Liberalisasi di segala bidang membuat rakyat tak memiliki rasa aman dalam kehidupan. Liberalisasi ekonomi membuat rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai masalah di bidang ekonomi seperti penipuan, serangan impor, inflasi, resesi, dan lainnya membuat rakyat khawatir dalam menjalankan tindakan ekonomi. Liberalisasi pendidikan dan sosial telah membuat krisis moral terjadi di mana-mana. Banyak tindakan kriminalitas yang lahir dari kedua sistem ini.

Liberalisasi agama juga tak kalah hebatnya. Membuat ajaran sesat semakin subur dalam sistem demokrasi. Liberalisasi politik membuat para pemilik kebijakan tidak pro kepada rakyat. Sistem demokrasi yang bersumber dari akal manusia nyatanya justru membawa manusia kepada jurang kerusakan dan kehancuran.

Islam Solusi Tuntas Konflik Papua

Banyaknya masalah yang ada di tanah Papua bersumber dari penerapan sistem kehidupan yang serampangan dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Hal ini jugalah yang menyebabkan masalah di wilayah lain. Semua masalah merupakan dampak dari abainya penerapan syariat Islam dalam kehidupan. Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 41 Allah telah menjelaskan hal itu.

Dalam surah yang lain, yaitu Al-An’am ayat 57, Allah Swt. berfirman, “….Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.”

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi umat Islam kecuali kembali kepada aturan Allah yakni dengan menegakkan institusi negara penerap syariat Islam.

Untuk konflik yang terjadi di Papua, misalnya. Islam memiliki beberapa solusi yang mampu mengakhiri konflik dan masalah yang selama ini terjadi, sebagai berikut.

Pertama, harus dipahami bahwa negara adalah pengurus dan penanggung jawab rakyat. Hal ini disampaikan dalam hadis riwayat Bukhari, ”Imam adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.”

Negara harus memberikan jaminan agar semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Seperti sandang, pangan, dan papan. Begitu juga dengan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan umum dalam masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Kedua, jika keamanan negara terganggu dengan adanya separatisme atau upaya membangkang dari aturan negara (bughat) maka negara harus bersikap tegas dengan melawan gerakan separatisme ini. Jika gerakan separatisme melakukan kekerasan fisik, maka negara harus menggunakan kekuatan militer yang dimiliki untuk memeranginya. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shidiq selaku khalifah saat ada pemberontakan kelompok yang mendukung nabi palsu, Musailamah Al-Kazab. Saat itu, Musailamah juga tewas setelah ditombak oleh Wahsyi.

Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 59, Allah Swt. mewajibkan umat Islam untuk taat kepada pemimpin yang menaati Allah dan rasul-Nya. Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang yang hendak memisahkan diri dari kepemimpinan Islam, maka ia harus ditundukkan agar kembali taat kepada Allah dan rasul-Nya.

Ketiga, negara harus mengelola semua kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum sesuai syariat Islam. Seperti yang dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad. Rasulullah saw. bersabda, ”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api.”

Semua hasil pengelolaan kekayaan alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Seperti memenuhi sarana dan prasarana serta fasilitas yang dibutuhkan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemenuhan yang baik atas kebutuhan hidup rakyat akan meminimalisasi bahkan meniadakan terjadinya konflik antara rakyat dan pemerintah.

Keempat, negara dilarang bekerja sama dengan negara kafir harbi fi’lan yang secara de facto memusuhi umat Islam dan ajaran Islam. Sedangkan bagi negara kafir harbi hukman yang tidak mau tunduk kepada sistem pemerintahan Islam, maka harus diikat dengan perjanjian sesuai dengan ketentuan syarak. Ini dilakukan agar negara terbebas dari intervensi asing yang mampu menghilangkan kedaulatan negara.

Kelima, pemerintah harus menjaga wilayah negara baik di dalam maupun wilayah perbatasan dari masuknya anggota masyarakat atau warga asing yang mencoba membuat makar untuk memecahkan belah umat Islam dan kesatuan negara. Untuk keamanan dalam negeri, negara dibantu para syurthah (polisi) yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan di wilayah perbatasan, negara dibantu para tentara yang dipimpin oleh Amirul Jihad.

Keenam, negara harus memberikan sistem sanksi yang tegas kepada para pelaku maksiat sesuai dengan hudud yang ada dalam syariat Islam. Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 13-14, Allah Swt. menjelaskan kewajiban muslim untuk menaati Allah dan rasul-Nya serta tidak melanggar batas-batas hukum (hudud) yang telah Allah berikan.

Dalam kasus bughat, Imam Syafi’i berpendapat bahwa jika yang memberontak adalah kelompok muslim, maka negara harus mengajak mereka untuk kembali tunduk kepada syariat Islam. Jika yang memberontak adalah kaum kafir, maka tak ada pilihan lain kecuali memerangi mereka tanpa ampun.

Penutup

Konflik Papua yang tidak hanya melibatkan KKB, akan dapat diselesaikan ketika syariat Islam diterapkan secara keseluruhan dalam institusi negara penerap Islam, yakni Khilafah. Sejarah telah membuktikan bahwa Khilafah mampu mengatasi separatisme dan masalah lain seperti kemiskinan, diskriminasi, dan disintegrasi bangsa yang terjadi dalam negara tersebut. Wallahu a’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Firda Umayah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com Salah satu Penulis Inti NarasiPost.Com. Seorang pembelajar sejati sehingga menghasilkan banyak naskah-naskahnya dari berbagai rubrik yang disediakan oleh NarasiPost.Com
Previous
Konser Coldplay, Hanya Hiburan?
Next
Antara Baiat dan Kekuasaan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

Sadarlah KKB.. kita ini sedang berada dalam sistem bobrok kapitalisme.. maka perjuangkanlah sistem Islam.. bukan yang lain..

Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Yups konflik apapun itu akan terselesaikan hanya ketika syariat Islam diterapkan secara keseluruhan dalam institusi negara penerap Islam, yakni Khilafah.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram