Kapitalisasi Sumber Daya Alam Memperparah Dampak Gelombang Panas

"Inilah bukti nyata kerusakan sistem kapitalisme yang menumbuhsuburkan kerakusan dan hanya memikirkan kesejahteraan serta kekayaan pribadi tanpa mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan."

Oleh. Mutiara
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Gelombang panas (heat wave) ekstrem sedang melanda berbagai negara termasuk wilayah Asia. Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas biasanya terjadi selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dengan suhu maksimum harian saat terjadi gelombang panas lebih tinggi hingga 5°C atau lebih dari suhu maksimum rata-rata harian (detik.Edu, 01/03/2023).

Di Bangladesh bahkan suhu maksimum harian mencapai 51,2°C. Gelombang panas sendiri menurut para ahli merupakan akibat dari pemanasan global dan perubahan iklim yang dapat berdampak pada sektor pertanian dan lingkungan karena kekeringan dan dapat menyebabkan kebakaran hutan akibat kondisi kering dan suhu panas. Peristiwa ini juga dapat berdampak pada ekonomi sebagaimana yang disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Seminar Strategi Capai Ekonomi Kuat dan Berkelanjutan di Tengah Risiko “Musim kering bisa panjang dan bisa kebakaran hutan. Musim hujan jadi ekstrem sampai longsor dan banjir. Itu mengancam manusia dan ekonomi” (CNBC Indonesia, 26/04/2023).

Meski menurut BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), Indonesia tidak terjadi gelombang panas, namun suhu udara yang panas mulai terasa di Indonesia. Suhu panas ini menurut Dodo Gunawan selaku Deputi Bidang Klimatologi BMKG adalah karena Indonesia sudah mulai memasuki musim kemarau bahkan diprediksi akan berlangsung cukup lama dan lebih panas disebabkan pengaruh fenomena El Nino (BBC News, 26/04/2023). Hal ini menjadi kekhwatiran bagi petani akan kekeringan yang melanda nantinya dan tentu dapat berefek pada pertumbuhan dan bahkan gagal panen.

Walaupun kemarau panjang ini akibat peristiwa alam seperti fenomena El Nino, namun dampaknya diperparah akibat penguasaan sumber daya alam seperti habitat hutan, laut, sumber air, pertambangan, dan lain-lain oleh para kapitalis atas regulasi penguasa. Maka tidak heran jika penebangan secara besar-besaran terjadi, pengalihan lahan hutan untuk berbagai tujuan seperti untuk pemukiman, daerah usaha, dan lainnya terus dilakukan. Aktivitas ini dapat menyebabkan emisi. Ketika ditebang, pohon akan melepaskan CO2 yang selama ini disimpan ke udara. Belum lagi aktivitas industri yang memberikan sumbangan CO2 cukup besar di udara seperti pembakaran material pertambangan yang juga memberikan efek rumah kaca sehingga menyebabkan lapisan ozon semakin menipis dan menyebabkan meningkatnya suhu bumi (pemanasan global) yang berimbas pada perubahan iklim ekstrem. Hal ini tentu memberikan sumbangsih terhadap pemanasan global dan perubahan iklim yang juga memperparah kondisi gelombang panas yang terjadi di negara lain termasuk juga kekeringan dan banjir.

Inilah bukti nyata kerusakan sistem kapitalisme yang menumbuhsuburkan kerakusan dan hanya memikirkan kesejahteraan serta kekayaan pribadi tanpa mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan. Demi keuntungan, hutan dialihfungsikan menjadi kawasan usaha, melakukan penambangan besar-besaran, lahan gambut disulap menjadi lahan lainnya dan masih banyak lagi. Padahal, hutan merupakan kawasan penting bagi bumi. Hutan berperan sebagai stabilisator bumi yang memiliki kemampuan untuk melindungi atmosfer dari emisi, karena hutan dapat menyerap CO2. Namun nyatanya, hutan semakin berkurang termasuk di Indonesia akibat kapitalisasi sumber daya alam. Kerusakan yang disebabkan pun tidak kunjung diperbaiki karena tabiat kapitalisme adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya walaupun efek yang ditimbulkan bisa merusak alam dan mengancam kehidupan manusia. Oleh karena itu, suhu ekstrem hingga kekeringan berkepanjangan akan terus terjadi selama sistem kapitalisme liberal masih diterapkan di dunia.

Tentu dalam menyelesaikan problem ini, dibutuhkan sistem hidup yang terbaik yang memiliki aturan tata kelola dengan aturan yang jauh dari kepentingan pribadi. Sistem yang aturannya lahir dari Sang Pencipta manusia dan alam semesta, yaitu Islam. Islam telah mengatur bahwa hutan, laut, sungai, danau, dan sumber-sumber air lainnya serta sumber daya alam seperti tambang minyak, gas, dan lain-lain adalah harta milik umum sebagaimana sabda Rasul saw.,

“Manusia berserikat atas tiga hal, yaitu padang rumput/hutan, api dan air.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Di mana pengelolaannya tidak boleh diberikan kepada individu atau swasta, tetapi setiap individu masyarakat memilik hak yang sama dalam pemanfaatannya. Negara tidak boleh memberikan hak istimewa kepada individu tertentu (apalagi oleh para kapitalis) untuk memiliki atau mengelolanya karena konsep tersebut tidak ada dalam Islam apalagi sampai menyebabkan pencemaran lingkungan.

Negaralah yang wajib hadir dan bertanggung jawab secara umum untuk mengelolanya (dengan memperhatikan kondisi lingkungan) karena negara (penguasa) diamanahi oleh Allah sebagai pengurus rakyat sebagaimana hadis Rasul saw.,

“Imam atau khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Negara tidak akan membiarkan pengusaha seenaknya mengalihfungsikan lahan. Lahan akan digunakan sebagaimana fungsinya sehingga kondisi lingkungan akan tetap terjaga dan udara akan berangsur membaik.

Selain itu, negara juga akan menyediakan teknologi air bersih yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat secara mudah kapan pun dan dimana pun serta memberdayakan pakar atau ilmuwan di berbagai bidang ilmu yang berkaitan. Jika demikian, maka Islam mampu mengurangi dampak kekeringan panjang akibat fenomena alam dan perubahan suhu ekstrem akibat tata kelola kapitalistik. Hal ini tentu hanya bisa dijumpai jika Islam diterapkan dalam kehidupan sebagai asas bernegara. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Mutiara Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bumi Pertiwi Meradang
Next
Kenya Mass Deaths: Fast to Meet God?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram