”Investasi jelas menyengsarakan rakyat kecil dan mempersempit lapangan kerja. Lebih dari itu, investasi yang kuat akan menumbalkan kehormatan dan kedaulatan bangsa.”
Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Syahdan, kondisi alam negeri yang dijuluki Zamrud Khatulistiwa ini amatlah kaya. Sumber daya alam yang terhampar di permukaan dan di dalam perut bumi sangat melimpah. Kekayaan alam di darat dan di laut menggiurkan siapa saja yang serakah. Aneka ragam kekayaan yang dimiliki negeri ini, dari Sabang hingga Merauke, membuat negara adidaya dan negara-negara besar lainnya tergiur untuk menancapkan hegemoni demi menikmati kekayaan alam negeri ini.
Menyoal Gairah Investasi
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kekayaan alam negeri ini tidaklah dikelola oleh negara ataupun rakyat pribumi. Berbagai regulasi menawarkan jalan masuk bagi para pemilik modal yang hendak berinvestasi. Walhasil, investasi di negeri ini kian subur.
Namun demikian, gairah investasi seakan jauh dari harapan. Keberadaan investasi dipandang tak sebanding dengan penciptaan dan penyerapan lapangan kerja. Hal itu diakui oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Menurut beliau, realisasi investasi di industri padat karya seharusnya berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja. Namun, investasi yang masuk di Indonesia saat ini hampir semuanya high technology, bukan lagi padat karya yang membutuhkan banyak pekerja (CNNIndonesia.com, 29/4/2023).
Investasi yang dilakukan para oligarki atau investor merupakan jalan meraih kekayaan tercepat. Pasalnya, investasi bisa meraup keuntungan besar dalam pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Pengakuan menteri investasi terkait lapangan pekerjaan menjadi salah satu bukti rakyat pribumi terpinggirkan.
Investasi Alat Penjajahan
Pertumbuhan investasi yang tinggi tak lantas menekan gelombang angka kemiskinan dan tak jua menunjukkan irama kesejahteraan. Investasi sejatinya terlahir dari buah pemikiran sistem politik dan ekonomi kapitalisme. Banyak sekali negara besar yang menganut sistem kapitalisme ini.
Negara-negara penganut sistem kapitalisme awalnya adalah negara penjajah. Mereka menjajah negeri-negeri muslim yang kaya sumber daya alam untuk laju perekonomian negaranya. Saat mereka merelakan kemerdekaan fisik diraih oleh negara jajahan, maka investasi menjadi sarana baru untuk melanjutkan penjajahan. Sehingga, investasi menjadi alat penjajahan negara-negara kapitalisme yang punya banyak modal.
Nahasnya, negeri-negeri muslim yang kaya sumber daya alam seakan menikmati penjajahan gaya baru ini. Kebijakannya malah dengan bangga membuka lebar pintu investasi. Apalagi sistem kapitalisme meniscayakan negara tak perlu lagi menjamin dawai kebutuhan tiap penduduk negeri. Walhasil, investasi yang menjadi alat penjajahan diburu.
Kesejahteraan dan Kedaulatan Tersandera
Saat investasi menjadi primadona dan negara bersukacita melepas tanggung jawab atas rakyatnya, saat itu bahaya besar yang sesungguhnya mengintai. Bisa jadi keuntungan materi tampak menggunung bagi para petinggi negeri, tetapi sejatinya kedaulatan akan mengalami abrasi.
Adanya investasi tentu bukan tanpa kompensasi. Terlebih jargon “no free lunch” sangat melekat pada sistem kapitalisme. Kekuatan modal akan mampu membelenggu dan melumpuhkan paradigma negara yang berdaulat. Investasi jelas menyengsarakan rakyat kecil dan mempersempit lapangan kerja. Lebih dari itu, investasi yang kuat akan menumbalkan kehormatan dan kedaulatan bangsa.
Investasi menihilkan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengadaan fasilitas publik. Walhasil, rakyat harus menanggung beban biaya dan tarif yang tinggi atas setiap kebutuhannya. Sementara lapangan kerja yang sulit membuat rakyat hidup dalam kondisi pailit.
Maka, peribahasa “sudah jatuh ketiban tangga pula” amat cocok dengan kondisi rakyat Indonesia. Sudahlah lapangan kerja sulit, ditambah biaya hidup melangit. Sementara negara terkesan diam saja. Sungguh, kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara tersandera.
Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat dan Menjaga Kedaulatan
Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Jika investasi yang ada saat ini sangat menyengsarakan karena menggunakan sistem kapitalisme yang menihilkan peran negara, maka investasi yang mengantarkan pada kesejahteraan tentu ada. Sistem kapitalisme yang dirancang oleh manusia yang lemah, terbatas, dan sarat akan kepentingan individu jelas tidak layak digunakan. Maka, diperlukan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan.
Islam memandang bahwa investasi adalah suatu hal yang boleh dilakukan selama sesuai dengan syariat Islam. Investasi dari kalangan kafir harbi fi’lan jelas haram hukumnya. Sebagaimana keharaman bermuamalah dan berinteraksi apa pun dengan mereka.
Adapun investasi dari pihak swasta yang diizinkan syariat harus dikontrol ketat. Ada beberapa syarat kebolehan tersebut menurut pandangan Pakar ekonomi Dr. Arim Nasim, SE.,M.Si.,Ak.,CA. Beliau menyebutkan tiga syarat kebolehan investasi dalam rubrik kabar muslimahnews.net (1/2/2023), antara lain:
- Investasi tidak boleh dalam ranah pengelolaan sumber daya alam milik umum, masuk dalam kebutuhan pokok rakyat atau hajat hidup orang banyak. Sebab dalam Islam, sumber daya alam masuk dalam kategori harta kepemilikan umum. Di mana negara yang wajib mengelola SDA dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat dengan murah, bahkan gratis. Urusan harta kepemilikan umum antara negara dan rakyat bukan seperti produsen dan konsumen, melainkan terkait jaminan atas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
- Investasi tidak boleh mengandung riba dan kontrak-kontrak yang bertentangan dengan syariat. Islam sangat tegas mengharamkan riba. Nabi saw. bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ". قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ قَالَ " الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ "
“Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, “Wahai, Rasulullah! Apakah itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina.” (Muttafaq ‘alaih)
- Investasi tidak boleh menjadi alat penjajahan dan monopoli ekonomi. Islam juga melarang adanya praktik monopoli atau ihtikar, yakni menimbun barang. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis, “Dari Ma’mar bin Abdullah, Rasulullah saw., bersabda, “Tidaklah seseorang menimbun (makanan pokok) melainkan ia berdosa.”
Adapun terkait lapangan pekerjaan, negara wajib menjaminnya. Sebab, menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi kaum lelaki pencari nafkah merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan pokok individu rakyat secara tidak langsung.
Syariat Islam mewajibkan negara menelusuri setiap wilayah dan mencari rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Negara akan melihat satu keluarga miskin tersebut apakah ada laki-laki yang belum bekerja, maka negara akan memotivasi, mengedukasi, dan menyiapkan lapangan kerja. Apabila dalam satu keluarga miskin tidak dijumpai seorang pun laki-laki yang mampu menafkahi atau ada laki-laki yang sudah bekerja dan tidak mencukupi, maka negara secara langsung akan menjamin segala kebutuhan pokoknya.
Demikianlah Islam menjamin kesejahteraan tiap individu rakyatnya. Dengan hadirnya negara dalam melayani rakyat dan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok secara mandiri, maka negara tidak akan mudah diintervensi. Sehingga, kedaulatan negara tidak akan terbelenggu oleh dikte-dikte akibat investasi.
Sudah saatnya para penguasa muslim menginsafi keteledorannya dalam bercengkerama dengan sistem kapitalisme. Membuang sistem kapitalisme dan menegakkan sistem Islam adalah jalan keluar yang insyaallah memuaskan akal, menenteramkan hati, dan sesuai dengan fitrah. Sehingga, kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud dalam naungan Islam.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]