Penjegalan Agama Minoritas di India Lewat UU Pelarangan Pindah Agama

"Menguatnya fobia terhadap Islam di dunia mengindikasikan bahwa ideologi kapitalisme tengah di ambang kehancuran. Mereka sangat paham bahwa ideologi Islam adalah harapan untuk dunia dan kebangkitan umat Islam. Maka segala cara akan dilakukan guna mencegah kebangkitan tersebut, termasuk kezaliman yang terus dilakukan oleh kafir Barat."

Oleh. Nur Rahmawati, S.H.
Penulis Inti NarasiPost.Com

NarasiPost.Com-Ketenangan hati terletak pada terpenuhinya naluri beragama. Naluri yang mampu menguatkan jiwa ketika terasa hampa pada dunia yang fana. Namun, ketika seseorang telah menemukan agama mana yang benar tetapi terhalang oleh suatu aturan manusia, maka yang didapat adalah kezaliman yang tak berkesudahan. Hal ini terjadi pada warga sipil yang beragama minoritas di India.

Disahkannya UU yang melarang warga pindah agama oleh pemerintah India merupakan penjegalan agama. Gencarnya pemerintah India mengeluarkan undang-undang anti-pindah agama bukan hal yang main-main. Bahkan regulasi ini telah diberlakukan di 12 dari 28 negara bagian India (cnnindonesia.com, 24/3/2023).

Negara Internasional tak Berdaya

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) melayangkan protes atas undang-undang India anti pindah agama. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan dinilai sebagai bentuk penindasan serta pelecehan umat minoritas Kristen dan Islam di beberapa negara bagian India. Sehingga USCIRF meminta untuk mencabut UU kontroversial tersebut.

Adanya Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik telah ditandatangani oleh pemerintah India sejak 1924 dan pada tahun 1979 telah meratifikasi perjanjian tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah India telah mengkhianati deklarasi itu. Pelanggaran hak-hak yang dilindungi oleh Deklarasi tersebut telah nyata dipertontonkan oleh pemerintah India.

Tidak hanya pihak Amerika, adanya protes yang dilakukan oleh pihak lain yaitu Cedric Prakash yang merupakan Aktivis hak-hak Yesuit di Gujarat. Dia mengatakan bahwa pada pasal 25 Konstitusi India menjamin setiap orang untuk bebas berkhotbah, mempraktikkan, dan menyebarkan agama yang dianut. Namun, pada undang-undang anti-konversi justru dengan kejam melanggar hak-hak dasar warga negara India. Undang-undang tersebut jelas dimaksudkan untuk menindak minoritas India.

Sayangnya banyaknya protes yang dilayangkan tidak menghentikan pemerintah India untuk tetap memberlakukan UU tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kekehnya para pemimpin partai yang berkuasa di India untuk tetap memberlakukan undang-undang anti-konversi. Pemimpin partai tersebut berdalih dengan alasan menyetop konversi seperti banyaknya warga India pindah agama disebabkan uang, janji pernikahan, dan juga cara-cara yang dianggap tak etis oleh pihak pemerintah. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh senior Partai Bharatiya Janata, Aloj Vats (cnnindonesia.com, 24/3/2023).

Ketidakberdayaan negara Internasional sebenarnya tidak kali ini saja terjadi. Banyak persoalan negara lain yang erat kaitannya dengan agama Islam tak mampu diatasi oleh badan Internasional tersebut. Sebut saja negara Palestina, Myanmar dan negara lainnya yang dizalimi. Perang yang terjadi sebenarnya perang antarideologi. Bagaimana caranya agar ideologi Islam tidak lagi bangkit, maka mereka akan melakukan banyak cara, salahsatunya dengan mencaplok negara mereka baik dengan perang maupun investasi yang akan menguasai sumber daya alam yang ada di negara tersebut.

Motif Pemerintah India

Pengesahan UU pelarangan pindah agama oleh pemerintah India memiliki motif utama yakni untuk memolarisasi orang-orang di garis agama dan untuk melegitimasi mayoritas di negara ini. Hal ini terindikasi dari UU baru dan amendemen yang lama untuk pilihan agama seseorang diserahkan kepada otoritas pemerintah. Padahal sebelumnya, UU anti-konversi dibatasi pada dugaan ilegal konversi agama (ucanews.com, 8/2/2023)

Selain itu, aturan UU yang dibuat pemerintah berkenaan dengan diskriminasi agama telah jauh hari terjadi, seperti yang dilansir dari laman berita merdeka.com, UU Kewarganegaraan India yang disahkan pada 12 Desember 2019, merupakan hasil dari amendemen dari UU Kewarganegaraan tahun 1955 yang dinilai diskriminasi kepada umat muslim, sebab dalam UU tersebut menyebutkan berbagai agama kecuali Islam sebagai syarat kewarganegaraan. Bahkan, UU Kewarganegaraan yang baru menjadikan agama sebagai dasar kewarganegaraan. Padahal sebelumnya agama tidak dijadikan kriteria kelayakan untuk menjadi warga negara (27/2/2020).

Ada apa dengan ini semua? Mengapa umat Islam menjadi sasaran diskriminasi dan kekejaman dari kebijakan pemerintah India? Banyaknya kekerasan yang terjadi pada muslim India sebab protes akan UU Kewarganegaraan yang dinilai kontroversial karena diskriminatif terhadap warga muslim dan kelompok-kelompok yang menentang mereka. Seperti yang terjadi pada Tufail Ahmad, seorang mahasiswa yang mengatakan, "Kami diperlakukan seperti penjahat. Banyak yang terluka dan saya melarikan diri dari kampus demi keselamatan nyawa saya." (merdeka.com, 27/2/2020)

Islamofobia

Sentimen antimuslim menyeruak di India sudah cukup lama. Banyaknya tindakan kekerasan, penganiayaan, hingga seruan pemusnahan muslim India menggema di India. Selain itu, rumah-rumah di lingkungan mayoritas muslim dibuldoser rata tanah dengan alasan tidak jelas, namun pejabat lokal acuh dan membual tentang hal tersebut.

Tak cukup sampai di situ, pelarangan siswi muslim memakai hijab di sekolah-sekolah oleh Pemerintah Negara Bagian Karnataka yang dikelola BJP. Mereka menuduh siswi muslim menyembunyikan kepentingan politik. Sudah ratusan setiap tahun di India, kasus kejahatan kebencian terhadap muslim dan minoritas agama lainnya. Ironinya ujaran kebencian justru diserukan oleh Pejabat BJP lokal dan negara bagian itu sendiri (kumparan.com, 17/6/2022).

Hal tersebut menegaskan akar islamofobia di India teramat kuat, segala cara dilakukan untuk menghambat perkembangan Islam di sana, meski dengan cara diskriminasi dan kejahatan kemanusiaan. Inilah yang kini terjadi tidak hanya di India tetapi juga di belahan dunia lainnya. Sekularisme yang merupakan induk dari sistem kapitalismelah menjadi biang dari segala persoalan umat. Penistaan, kejahatan kemanusiaan kepada muslim dunia akan terus terjadi tanpa solusi berarti.

Kapitalisme Bangkrut dan Biang Kezaliman

Menguatnya fobia terhadap Islam di dunia mengindikasikan bahwa ideologi kapitalisme tengah di ambang kehancuran. Mereka sangat paham bahwa ideologi Islam adalah harapan untuk dunia dan kebangkitan umat Islam. Maka segala cara akan dilakukan guna mencegah kebangkitan tersebut, termasuk kezaliman yang terus dilakukan oleh kafir Barat.

Ketidakberdayaan umat muslim akan terus dirasakan jika masih menggunakan sistem kapitalisme, yang kuat akan makin kuat dan yang lemah akan terus tertindas. Maka tak heran jika umat muslim saat ini bagai buih di lautan, jumlahnya banyak namun tak memiliki kekuatan. Terpecah belah menjadi negeri-negeri kecil membuat umat muslim mudah untuk ditaklukkan, ditindas, dan dikuasai oleh kafir Barat. Umat muslim menjadi hidangan lezat bagi mereka kafir Barat. Sebagaimana yang digambarkan dalam hadis Rasulullah bersabda,

"Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring." Seseorang berkata, "Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?" Beliau bersabda, "Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air" (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud).

Kezaliman yang terus dipertontonkan saat ini adalah buah dari sistem kapitalisme. Umat Islam yang lemah selalu menjadi korban atas kekuasaan dan kekuatan pemilik modal yang selalu mempertahankan eksistensi mereka, ini sudah menjadi tabiat dari sistem tersebut. Di mana pun berada umat Islam akan menjadi sasaran kebiadaban kafir Barat yang terus memangsa umat muslim yang berusaha bangkit dan melawan.

Islamofobia terjadi di banyak negara Barat, mereka tidak menginginkan kebangkitan Islam, sehingga segala cara akan mereka tempuh meski harus memerangi baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Hal ini, harus dicari solusi tuntas dengan membabat akar permasalahan penindasan yang terjadi pada muslim di dunia.

Islam Solusi Tuntas

Sudah cukup sistem kapitalisme saat ini merajai dunia yang memberikan solusi palsu atas segala persoalan umat muslim, terlebih persoalan islamofobia yang terjadi tidak hanya di India namun juga negara Barat lainnya. Islam merupakan agama sempurna yang memiliki aturan paripurna. Solusi atas segala persoalan umat lengkap diselesaikan dalam Islam. Tak terkecuali solusi untuk memberantas islamofobia hingga akarnya adalah dengan kekuatan negara yang mengemban ideologi Islam (Khilafah). Sebuah negara yang pernah dibangun oleh Rasulullah Saw. yang merupakan Khalifah pertama kala itu. Sistem Islam memangkas kezaliman yang terjadi, memberikan keadilan tanpa pandang bulu dan kesejahteraan nyata dirasakan oleh rakyatnya.

Peradaban manusia yang tinggi lahir dari penerapan syariat Islam selama 1.300 tahun. Lahirnya para ilmuan hebat, para cendekiawan luar biasa dan peradaban inilah yang di dalamnya hidup manusia dengan beragam suku, bangsa dan agama. Hal ini diakui oleh sejarawan Barat. Sehingga kemuliaan umat muslim terdengar hingga seantero jagat raya.

Khilafah yang merupakan institusi negara dengan penerapan sistem Islam secara sempurna. Di mana Al-Qur'an, As-Sunnah, Qiyas dan ijmak sebagai dasar hukumnya. Semua ini tentu murni tidak ada kepentingan dari manusia dalam membuat aturannya, sebab Allah Swt lah yang memiliki kuasa tunggal dalam membuat aturan hidup manusia. Aturan tegas diberikan oleh sistem Islam bagi mereka yang menista agama Islam dan melakukan kezaliman terhadap umatnya adalah mati.

Hanya dengan Khilafahlah India yang saat ini terus melakukan kezaliman terhadap muslim dapat dihentikan. Sebab dengan bersatunya umat Islam seluruh dunia dalam institusi khilafah akan mampu menarik magnet ukhuwah untuk bergerak menghentikan kebiadaban India dan negara lainnya atas umat muslim. Dengan semangat jihad yang dihidupkan oleh khilafah akan mampu membungkam mereka.

Khatimah

Bersatunya umat Islam akan menjadi kekuatan muslim di mana pun berada. Kebangkitan umat akan nyata terjadi. Janganlah lagi berdiam diri wahai yang telah bersyahadat, untuk memperjuangkan syariat Islam tegak di muka bumi. Bangun ukhuwah Islamiah yang akan membawa perubahan dan solusi hakiki segala problematika umat saat ini. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nur Rahmawati S.H. nur-rahmawati-sh
Previous
Dakwah Literasi bersama NarasiPost.Com
Next
Kematian dan Pertemuan yang Dirindukan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram