Khilafah Menjaga Keamanan Warga Negara

”Tak hanya membuat citra buruk tentang Khilafah, keberadaan ISIS yang dirancang kafir penjajah juga digunakan untuk memberikan gambaran yang salah terkait penerapan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. “

Oleh. Firda Umayah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dunia internasional kembali dihebohkan dengan gerakan separatisme yang diduga merupakan afiliasi Negara Islam atau Islam State (IS) yang menyerang sebuah desa dan menewaskan 19 warga negara di Republik Demokratik Kongo Timur yang terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 (tempo.co, 12-03-2023).

Di sisi lain, kabar yang hampir sama juga diberitakan mengenai kelompok militan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang dilaporkan melancarkan serangan sporadis di wilayah Irak (detik.com, 13-03-2023).

Dua kabar yang melibatkan kelompok yang diduga kelompok Islam itu kembali muncul setelah sebelumnya lama tak terdengar. Diketahui bahwa aksi yang dilakukan oleh dua kelompok tersebut merupakan aksi yang dilarang dalam agama Islam. Selain itu, telah menjadi opini umum bahwa IS, ISIS dan sejenisnya merupakan bagian dari makar pembenci Islam dan kaum muslim yang tidak ingin Islam bangkit dengan ideologi yang benar. Melihat fakta tersebut, bagaimanakah umat Islam harus menyikapi?

Separatisme dan Makar Kafir Penjajah

Dalam wikipedia, separatisme diartikan sebagai sebuah gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dengan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia antara yang satu dengan yang lain di dalam suatu negara. Dilihat dari pengertiannya, jelas gerakan separatisme merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Sebab, Islam memerintahkan umat Islam untuk bersatu dan menjaga kesatuan wilayah yang dimiliki. Islam melarang muslim bercerai berai dan memisahkan dari jemaah. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah saw.

"Barang siapa yang mendapati dari pemimpinnya sesuatu yang tidak ia senangi, maka hendaklah ia bersabar. Barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja, lalu ia mati, maka ia mati jahiliah". (HR. Bukhari).

Selain itu, sudah menjadi opini umum bahwa gerakan IS, ISIS, dan sejenisnya yang menyatakan dirinya sebagai negara Islam tidaklah dibenarkan. Karena tidak memenuhi syarat sebagai negara Islam berdasarkan dalil-dalil syarak yang kuat dan terperinci.

Dalam pandangan Islam, syarat berdirinya negara Islam harus memenuhi lima hal yang mendasar. Pertama, kedaulatan ada di tangan syarak. Artinya, yang berhak menentukan suatu hukum adalah hukum syarak dengan dalil yang kuat dan terperinci. Bukan akal manusia semata. Kedua, kekuasaan di tangan umat. Artinya, masyarakatlah yang memilih sendiri pemimpin negara yang mereka kehendaki. Ketiga, mengangkat seorang khalifah yang memenuhi syarat. Artinya, negara Islam harus mengangkat satu orang khalifah terpilih dari para calon khalifah yang memenuhi syarat.

Keempat, adanya legalisasi hukum syarak yang ditetapkan oleh khalifah. Artinya, khalifah harus menetapkan hukum syarak yang berlaku untuk semua warga negara. Kelima, adanya wilayah kekuasaan yang keamanannya dimiliki oleh kaum muslim. Artinya, wilayah kekuasaan negara Islam harus independen tanpa intervensi kelompok dan negara mana pun. Melihat kelima dasar tersebut, maka IS, ISIS jelas bukanlah negara Islam yang sah berdasarkan syariat Islam.

Keberadaan ISIS sejatinya merupakan rancangan dari para kafir penjajah yang ingin merusak citra Khilafah. Para kafir penjajah tak segan untuk memfasilitasi gerakan ISIS untuk kepentingan mereka. Sebagai contoh adalah Prancis yang kedapatan mendanai pergerakan kelompok ISIS di Suriah dan memanfaatkan keberadaan perusahaan semen yang berada di sana untuk memperoleh keuntungan materi dan informasi politik.

Tak hanya membuat citra buruk tentang Khilafah, keberadaan ISIS yang dirancang kafir penjajah juga digunakan untuk memberikan gambaran yang salah terkait penerapan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, kafir penjajah masih mempertahankan ISIS untuk mengambil keuntungan agar umat Islam enggan bahkan menolak menerapkan syariat Islam secara keseluruhan.

Khilafah Melindungi Semua Warga

Sekali lagi, tuduhan separatisme yang ditujukan kepada Islam dan negara Islam hanyalah upaya untuk menjauhkan umat Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri. Sejatinya, Khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam justru memberikan keamanan dan perlindungan kepada semua warga negara dan masyarakat yang berada di bawah naungannya.

Khilafah, sebagai pemerintahan Islam memandang bahwa nyawa sangatlah berharga. Allah Swt. telah menjelaskan dalam firman-Nya pada surah Al-Maidah ayat 32. Disebutkan bahwa tindakan pembunuhan seorang manusia tanpa alasan yang dibenarkan sama dengan tindakan membunuh seluruh manusia.

Allah Swt. juga telah menyatakan pembunuhan sebagai perbuatan dosa besar dan balasannya adalah neraka jahanam. Seperti dalam surah An-Nisa ayat 93.

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا

"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya."

Oleh karena itu, Khilafah sebagai negara Islam bertanggung jawab dalam menjaga, melindungi, dan memelihara nyawa setiap warganya. Termasuk warga nonmuslim yang berada di dalam naungannya. Untuk menjaga jiwa setiap warga negara, maka Khilafah memiliki sistem sanksi Islam yang tegas yang mampu menjerakan dan menghapus dosa pelaku kemaksiatan. Juga akan memberikan pencegahan bagi warga lain untuk melakukan tindakan pembunuhan. Seperti memberikan hukuman qishas yang terdapat dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 178.

Khilafah juga memiliki support system yang mampu mencegah warganya melakukan tindakan separatisme. Hal ini karena warga di dalam Khilafah hadir berdasarkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah Swt. Kalaupun ada warga nonmuslim, maka keberadaan Khilafah merupakan sistem negara terbaik yang mampu melindungi dan mewujudkan keadilan serta ketenteraman hidup mereka.

Berbeda dengan sistem sekuler, yang hanya menjadikan warga negaranya sebagai sapi perah bagi para kapitalis. Sehingga, nyawa begitu murah dan tak berharga. Walhasil, sistem sekuler menjadi sistem yang gagal dalam melindungi jiwa warganya.

Penutup

Kegagalan sistem sekuler dalam melindungi jiwa warga negaranya seharusnya membuka pikiran masyarakat dunia. Bahwa ada sistem pemerintahan Islam yang mampu melindungi jiwa warga negaranya. Sistem pemerintahan Islam itu tidak lain adalah Khilafah yang tegak dengan menerapkan seluruh syariat Islam yang ditegakkan oleh masyarakat dengan keimanan mereka. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Firda Umayah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com Salah satu Penulis Inti NarasiPost.Com. Seorang pembelajar sejati sehingga menghasilkan banyak naskah-naskahnya dari berbagai rubrik yang disediakan oleh NarasiPost.Com
Previous
Jangan Biarkan Turis Asing Lakukan Pelanggaran!
Next
Rubriknya Bervariasi, Bikin Langsung Jatuh Hati
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram