Menyikapi Horor Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan

Menyikapi Horor Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan

"Islam sangat keras melarang melakukan pembunuhan baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap muslim yang lain tanpa alasan yang dianjurkan oleh syariat. Bukan hanya terhadap kaum muslimin saja, namun larangan membunuh juga berlaku bagi kaum kafir zimi yang tunduk terhadap aturan Islam."

Oleh. Ummu Ainyssa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dinding masjid dan sebagian atap masjid hancur, hingga menimpa korban yang sedang melaksanakan ibadah salat Zuhur. Masjid tertutup dengan batu bata dan puing yang berserakan. Para jemaah berusaha keluar dari reruntuhan bangunan. Pencarian korban pun harus dibantu dengan alat berat. Suara sirene ambulans keluar masuk membawa para korban. "Putraku, anakku," terdengar teriak seorang wanita tua yang berjalan di samping ambulans yang membawa peti mati, saat petugas penyelamat membawa orang-orang yang terluka ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit. Operasi penyelamatan berlangsung lebih dari 18 jam. Sedikitnya seratus orang dikabarkan meninggal dunia, yang sebagian besar adalah personel polisi. Sementara ratusan korban dibawa ke rumah sakit pemerintah setempat karena mengalami luka bakar maupun luka akibat tertimpa reruntuhan.

Begitulah gambaran suasana mencekam yang terjadi di Pakistan. Pasalnya, sebuah ledakan bom bunuh diri mengguncang sebuah masjid di Provinsi Peshawar, Pakistan pada Senin, 31 Januari 2023 bertepatan dengan salat Zuhur waktu setempat. Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja mengatakan, serangan itu adalah yang paling mematikan di Peshawar sejak pengeboman bunuh diri kembar di Gereja All Saints, yang menewaskan puluhan jemaah pada September 2013.

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif menduga bahwa pelaku ingin menciptakan ketakutan dengan menyasar mereka yang bertugas membela Pakistan. Sementara hingga kini belum ada kelompok yang mengeklaim bertanggung jawab atas tragedi ini. Penyelidikan pun masih terus dilakukan. Bagaimana pelaku bisa masuk ke lokasi, mengingat masjid ini terletak di kompleks kantor polisi dengan pengamanan yang sangat ketat. Saat peristiwa terjadi, ada sekitar 400 personel polisi yang sedang berada di luar maupun dalam masjid untuk melaksanakan salat berjemaah. Sebagian besar korban dari personel polisi pun masih terlihat mengenakan seragam. (BBCNewsIndonesia.com, 01/02/2023)

Aksi ini pun menuai kecaman dari berbagai negara. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres melalui juru bicaranya Stephane Dujarric, mengecam keras serangan aksi bom bunuh diri ini. Terlebih serangan itu terjadi di dalam tempat ibadah. Menurutnya, kebebasan beragama atau berkeyakinan termasuk dapat beribadah dengan damai dan aman, merupakan hak asasi manusia yang universal.

Kecaman juga disampaikan oleh Presiden Majelis Umum PBB, Csaba Korosi, yang menganggap bahwa menarget orang saat mereka beribadah merupakan tindakan yang sangat mengerikan dan pengecut. Demikian seperti disampaikan oleh Jubir Paulina Kubiak. (AntaraNews, 31/1/2023)

Sementara di tanah air pun turut mengecam dan mengutuk. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan duka yang mendalam atas tragedi ini. Serta mendoakan agar para korban kelak masuk surga dan mendapat pahala dari Allah sebagai mati syahid. Ia juga mengutuk dan menganggap bahwa bom bunuh diri adalah perbuatan nista dan terkutuk. Bukan hanya karena melanggar ajaran agama, tetapi juga telah menistakan hak-hak kemanusiaan.

Bahkan ia juga menuturkan, bahwa atas peristiwa ini, ada spekulasi yang berkembang bahwa pelakunya adalah kelompok garis keras yang selama ini berhadapan dengan pemerintah, yaitu Tahreek-e Taliban Pakistan (TTP). Kelompok ini disinyalir terinspirasi oleh kelompok Taliban di Afganistan yang berhasil memegang kendali kekuasaan dan menerapkan syariat Islam. Sudarnoto juga menambahkan, siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya, bunuh diri sekaligus membunuh dan menyengsarakan orang banyak, serta merusak ketenteraman, apalagi di tempat ibadah adalah tindakan pengecut dan tercela. Sehingga tidak ada alasan apa pun untuk membenarkan tindakan brutal ini. "Pengebom masjid adalah teroris dan ekstremis, musuh bersama semua orang," katanya seperti dikutip wartaislam.web.id, 01/02/2023.

Ya benar, bahwa pembunuhan atas orang-orang yang tidak bersalah merupakan kejahatan besar yang tidak dibolehkan oleh agama termasuk Islam. Bahkan Islam mengharamkan secara tegas dan mengibaratkannya seperti membunuh semua orang. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 32,

"Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."

Rasulullah saw. juga bersabda,

"Sungguh, lenyapnya dunia ini lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar." (HR. Al-Mundziri, dalam Sahih At-Targhib wa At-Tarhib)

Begitu juga Islam melarang keras menyakiti diri sendiri apalagi hingga tewas atau bunuh diri yang dilakukan dengan sengaja. Allah Swt. memperingatkan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 29,

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu."

Rasulullah saw. pun pernah menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan bunuh diri akan kekal di dalam neraka,

"Barang siapa yang melakukan bunuh diri dia akan masuk neraka, terus-menerus di sana dan menjadi penghuni neraka, mereka akan kekal di dalamnya." (HR. Bukhari)

Begitu pun dengan balasannya, Rasulullah saw. menyampaikan bahwa barang siapa yang melakukan bunuh diri dengan menggunakan suatu cara/alat di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pula pada hari Kiamat kelak.

Dari Abu Hurairah r.a., ia mengatakan, Nabi saw. pernah bersabda,

"Siapa yang terjun dari gunung untuk bunuh diri, maka ia kelak di neraka jahanam akan tetap terjun untuk selamanya. Dan barang siapa yang minum racun untuk bunuh diri, maka racun itu akan tetap berada di tangan dan dijilatinya dalam neraka jahanam untuk selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan senjata besi, maka besi itu akan tetap di tangannya untuk menikam perutnya dalam neraka jahanam untuk selamanya."

Penegasan ini menjadi bukti bahwa bunuh diri sangat dilarang di dalam Islam dan akan mendapatkan hukuman yang berat. Bahkan Rasulullah saw. pun pernah mengatakan haramkan surga bagi pelaku bunuh diri.

"Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, namun ia putus asa hingga ia mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya pun terus mengalir hingga ia mati. Kemudian Allah Swt. berfirman: 'Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga'." (HR. Bukhari No. 3463, Muslim No. 113)

Demikianlah Islam sangat keras melarang melakukan pembunuhan baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap muslim yang lain tanpa alasan yang dianjurkan oleh syariat. Bukan hanya terhadap kaum muslimin saja, namun larangan membunuh juga berlaku bagi kaum kafir zimi yang tunduk terhadap aturan Islam.

Nabi saw. bersabda,

"Barang siapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang sedang dalam perjanjian dengan pemerintah kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya bau surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun." (HR. Bukhari)

Dari sini maka jelas aksi bom bunuh diri yang terjadi di masjid Pakistan adalah perbuatan yang sangat terlarang. Islam tidak pernah mengajarkan melakukan aksi yang melukai banyak orang terlebih dilakukan di tengah kaum muslimin yang sedang beribadah. Jika pun pelaku adalah kaum muslim, kemungkinan besar ia adalah kaum muslim yang memiliki pemahaman yang salah tentang aksi ini. Apa yang ia lakukan bukanlah ajaran dari agama Islam.

Namun, sebagai seorang muslim, kita pun tidak boleh asal melontarkan tuduhan atas pelaku bom bunuh diri ini tanpa adanya bukti dan penyelidikan yang teliti. Siapa pelaku di balik tragedi ini serta apa motif pelaku melakukan aksi keji seperti ini? Jangan sampai tragedi ini di kemudian hanya akan menjadi alat untuk menyudutkan umat Islam dengan melabelinya sebagai teroris. Di mana framing "Islam ekstremis" selama ini lebih disematkan kepada umat Islam yang menghendaki diterapkannya syariat Islam secara kaffah. Jika hal ini terjadi, maka ini jelas fitnah yang nyata. Sebab penerapan syariat Islam yang syar'i adalah dengan mengikuti metode Rasulullah, yakni dengan berdakwah tanpa kekerasan. Membina masyarakat dengan mengubah pola pikirnya menjadi pola pikir yang Islami. Sehingga muncul keinginan yang kuat dalam hatinya, kerinduan untuk hidup dalam naungan syariat Islam. Bukan dengan melakukan aksi teror maupun bunuh diri yang menyebabkan terbunuhnya banyak kaum muslimin. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Ummu ainyssa Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Wow! Bali Jadi Destinasi yang Bikin Happy?
Next
Menyoal Chiki Ngebul dan Penyelesaiannya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram