Alam Demokrasi Sekuler Lahan Subur Bisnis Haram Narkoba?

“Sistem demokrasi membatasi negara sebagai regulator yang mengawasi jalannya kebijakan, termasuk menetapkan sanksi terhadap pengedar dan pemakai narkoba. Fokus negara hanya pada pengawasan, bukan upaya memberangus narkoba sampai ke akar.”

Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Ada komentar menarik dari netizen terkait kasus penangkapan artis Revaldo untuk ketiga kalinya pada Senin (9/01/2023) kemarin. Salah satu netizen dengan akun @thecomen*** menulis, "Loe enggak akan sembuh selama pergaulan loe dan lingkungan loe, dikelilingi oleh pengguna dan pengedar!" Dikutip dari laman Instagram detik.com (15/01/2023).

Komentar ini sangat menarik untuk kita kaji. Mengingat, baru-baru ini ditemukan pabrik narkoba jenis sabu di Kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat. Dikutip detik.news.com (15/01/2023), Direktorat Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape yang mengandung narkoba jenis sabu. Hal ini menjelaskan bahwa Indonesia bukan hanya pasar bagi pengedar, namun juga pabrik di mana barang haram itu dibuat.

Dari sini kita bisa melihat, komentar netizen di atas sangat related dengan kehidupan kita, sekaligus membuktikan bahwa lingkungan yang buruk akan menghasilkan generasi yang buruk juga. Tentu, hal ini menjawab pertanyaan kenapa Revaldo bisa menginap di "hotel prodeo" berulang kali? Tidak lain, karena lingkungan dan alam demokrasi ini yang menjamin pengedar dan pemasok narkoba tidak dihukum jera.

Tumbuh Subuh

Ibarat tanah yang dipenuhi zat hara yang baik untuk tumbuh kembang tanaman, maka Indonesia ini sudah layaknya tanah yang subur bagi pengguna, pengedar, bahkan produsen narkoba. Dikutip Kompas.com (18/01/2023), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sepanjang tahun 2022 setidaknya ada 851 kasus narkoba dengan 1.350 tersangka. Sementara pada awal tahun ini, dikutip Balanganews.com (19/01/2024), di mana tanggal 1-18 Januari setidaknya sudah ada 4 kasus.

Data-data ini menunjukkan bahwa narkoba bak lingkaran setan yang sulit diberantas. Segenap kebijakan yang lahir dari ide demokrasi telah gagal menjaga generasi dari pengaruh narkoba yang mengancamnya. Hal ini disebabkan karena lemahnya sistem sanksi, di mana praktik hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Selain itu, negara juga belum sepenuhnya memahami problem utama keberadaan bisnis haram ini, sehingga solusi yang diterapkan tidak tepat sasaran, dan menjadikan masalah makin tidak teratasi.

Akar Masalah

Narkoba adalah bagian dari masalah dekadensi moral yang berdampak pada kerusakan generasi. Ada beberapa faktor yang wajib kita pilah dan pahami, untuk melihat akar masalah yang diakibatkan oleh barang haram ini. Pertama, dari segi pemakai, di mana mayoritas masalah bersumber dari pergaulan yang rusak, kebodohan, dan tentunya rendahnya pemahaman agama. Kedua, dari segi pengedar dan pemasok (pabriknya), ini berkaitan dengan paham kapitalisme dengan orientasi keuntungan materi.

Jika kita telaah, dua problem ini memiliki akar masalah yang sama, yakni sama-sama lahir dari paham sekularisme dan demokrasi sebagai parameter kebijakan. Sistem demokrasi membatasi negara sebagai regulator yang mengawasi jalannya kebijakan, termasuk menetapkan sanksi terhadap pengedar dan pemakai narkoba. Fokus negara hanya pada pengawasan, bukan upaya memberangus narkoba sampai ke akar. Jadi, rakyat hanya bisa mengandalkan diri sendiri untuk membentengi keluarga masing-masing dari pengaruh narkoba, dan berusaha menjauhkan diri agar tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Tentu, hal ini tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya. Karena, solusi yang ditawarkan sistem demokrasi hanya sebatas di permukaan saja. Akar masalah ada di pergaulan rusak, kebodohan, serta kemiskinan yang lahir dari sistem sekuler dan kapitalisme. Seharusnya ini yang jadi perhatian negara. Negara wajib menjamin pendidikan berbasis iman dan ketakwaan bagi seluruh masyarakat, menjauhkan generasi dari liberalisme pergaulan, dan mengentaskan problem kemiskinan. Jika generasinya beriman dan bertakwa, jauh dari pergaulan bebas yang merusak, serta hidup dalam ekonomi baik, maka bisa dipastikan tidak akan ada yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun mereka yang mencari keuntungan dengan berbisnis menggunakan barang haram tersebut.

Jalan Keluar

Karena itu, jalan keluar satu-satunya untuk mengakhiri narkoba dan memberantasnya hingga ke akar, adalah dengan menerapkan sistem Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan sunah dalam institusi bernegara, yakni Khilafah Islamiah. Sebab, hanya Khilafah yang mampu menjamin sistem pendidikan berbasis iman dan takwa bisa terlaksana. Karenanya mampu melahirkan generasi yang bebas dari pergaulan bebas. Khilafah Islam dengan ekonomi berbasis syarak akan menjamin terpenuhinya sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Rakyat sejahtera ini tidak butuh bisnis haram yang berisiko dan mengancam keselamatan generasinya.

Tentu, segenap kebijakan ini wajib ditopang dengan adanya sistem sanksi yang sesuai dengan syariat Islam. Narkoba adalah zat memabukkan dan melemahkan jiwa, maka sanksi yang ditegakkan berkaitan dengan hukum pidana. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., yakni hadis dari Ummu Salamah bahwa “Rasulullah telah melarang dari segala sesuatu yang memabukkan (muskir) dan melemahkan (mufattir)”, (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Karena itu, pengguna bisa dihukum dengan denda atau penjara, sementara pengedar dan pembuatnya mereka bisa dihukum mati sesuai keputusan Qadhi.

Khatimah

Dari sini kita melihat, sistem demokrasi sekuler tidak mampu menjaga generasi dari pengaruh narkoba yang mengancam. Karena itu, kita hanya bisa berharap pada sistem Islam sebagai satu-satunya tumpuan harapan. Hanya penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah yang mampu menjaga generasi dari pergaulan bebas yang berujung narkoba. Sehingga, generasi bisa fokus berkarya demi kemaslahatan umat dan bangsa. Wallahu a'lam![]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim penulis Inti NarasiPost.Com
Yana Sofia Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. Sangat piawai dalam menulis naskah-naskah bergenre teenager dan motivasi. Berasal dari Aceh dan senantiasa bergerak dalam dakwah bersama kaum remaja.
Previous
Bulan Rajab dan Peristiwa Penting di Dalamnya
Next
Pembakaran Al-Qur’an dan Dendam yang Tak Pernah Padam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram