Al-Qur’an Kembali Dinista, Dunia Butuh Junnah

"Atas nama hak asasi manusia inilah aksi pembakaran Al-Qur’an bisa terjadi di berbagai negara. Bahkan, bisa berkali-kali terjadi di negara yang sama.”

Oleh. Haifa Eimaan
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Negara-negara muslim serentak mengeluarkan kecaman keras atas aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023 di luar kantor Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia. Aksi yang telah melukai hati 1,5 miliar muslim di dunia itu dilakukan oleh Rasmus Paludan, aktivis sayap kanan Denmark, Stram Kurs (Garis Keras).
Kebenciannya yang mendarah daging kepada Islam membuat Paludan berkali-kali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an.

Pada bulan April 2019, dia melakukannya di Norrebro, Kopenhagen, Denmark. Di kota ini banyak berdomisili imigran muslim. Tidak ada keterangan sanksi yang dikenakan padanya.

Selang setahun kemudian, tepatnya Agustus 2020, dia dan kelompoknya membakar sejumlah Al-Qur’an di wilayah Rosengard, Malmo, yang merupakan pusat komunitas muslim di Swedia. Atas aksinya, dia hanya dilarang masuk Swedia selama dua tahun. Namun, di bulan Oktober Paludan mendapat kewarganegaraan Swedia dari garis ayahnya. Sungguh ini sebuah lelucon busuk Swedia.

Di bulan April 2022, Paludan kembali menistakan Al-Qur’an. Dia beraksi membakar Al-Qur’an di Linkoping. Seluruh tindakan dan narasi provokasinya di seantero Swedia mendapat izin dan berada di bawah penjagaan polisi. Sekali lagi, negeri-negeri muslim hanya mampu mengutuk dan mengecam, meskipun hati dongkol dan sedih luar biasa, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

Atas Nama HAM, Semua Sah-Sah saja Dilakukan

Kebebasan berperilaku dan berpendapat, merupakan pilar kokohnya demokrasi yang dijamin oleh hak asasi manusia. Apalagi, atmosfer demokrasi Swedia dalam kacamata global masih menjadi salah satu yang terbaik dan rujukan negara lain. Dilansir dari website Idea.int (17/9/22), Sekretaris Jenderal Internasional-IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), Dr Kevin Casas-Zamora menyebutkan bahwa Swedia adalah contoh negara yang mampu membangun masyarakatnya dengan komitmen tinggi terhadap pelaksanaan hak asasi manusia.

Atas nama hak asasi manusia inilah aksi pembakaran Al-Qur’an bisa terjadi di berbagai negara. Bahkan, bisa berkali-kali terjadi di negara yang sama. Mirisnya, negara yang bersangkutan melegalkan. Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson telah menegaskan posisinya. Ia berdiri sebagai pengusung utama demokrasi. Dalam cuitan di akun Twitternya pada Sabtu malam (21/1), Kristersson berkata, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi.”

Pernyataan berikutnya tentang rasa simpatinya kepada umat Islam benar-benar omong kosong. Dia tidak menyertakan permintaan maaf atas kelakuan warga negaranya. Tidak pula memberi jaminan peristiwa serupa tidak akan terulang. Ya, sekali lagi, bagaimana mungkin dia melakukan semuanya bila kebebasan berperilaku dan berpendapat mendapat jaminan penuh? Maka, pemberian sanksi pada pelaku adalah kemustahilan.

Dunia Butuh Khilafah

Paludan salah dan dia harus diberi hukuman setimpal atas perbuatannya. Akan tetapi, negara yang melindungi perbuatannya lebih salah lagi, bahkan tidak termaafkan. Seharusnya negeri-negeri muslim tidak cukup dengan mengutuk dan mengecam keras, tetapi langsung mengirimkan pasukan terbaiknya untuk memerangi negara yang melindungi para penista Al-Qur’an ini. Hanya karena ide melindungi HAM, tidak ada satu pun negeri Islam yang mengirimkan pasukannya untuk memerangi Swedia.

Berbeda saat Khilafah Islam masih tegak. Barat benar-benar tidak berkutik. Kala itu, di zaman pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II, Prancis bermaksud menggelar teatrikal komedi tentang Rasulullah saw.. Yang Mulia Sultan Abdul Hamid II langsung berkirim surat kepada Prancis meminta agar pertunjukan itu dibatalkan. Ketika mereka mengalihkan lokasi pertunjukan ke Inggris, Sultan Abdul Hamid II pun menulis surat tanggapan yang isinya cukup keras kepada Inggris. Drama itu pun batal digelar.

Sepanjang masa kekhilafahan selama 14 abad, tidak pernah sekali pun para penista agama diberi ruang gerak. Mereka diperangi sampai titik darah penghabisan. Khilafah benar-benar sebagai perisai dan pelindung umat Islam. Khalifah akan memastikan mereka dan pengikutnya ditumpas. Bila masih selamat, mereka akan dikenakan sanksi yang berefek jera. Allah Swt. telah memerintah umat Islam untuk memerangi siapa pun yang mencerca agama Islam.

Sebagaimana firman Allah Swt. di dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat ke-12,

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ
Artinya, “Jika mereka merusak sumpahnya sesudah mereka berjanji (perjanjian damai) dan mereka mencerca agama kalian, perangilah para pemimpin kaum kafir itu.”

Imam Al Qurthubi di dalam kitab Al Jami’ li Ahkam Al Quran, Juz 8/84, menyatakan bahwa sebagian ulama telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya memerangi setiap orang yang mencerca Islam karena ia telah kafir. Tidak cukup itu saja, Allah Swt. menyebut orang kafir yang menghina Islam sebagai gembongnya kafir.

Dalam kitab Al Majmu’, Juz II, hlm. 170, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa ulama-ulama menyepakati bagi siapa saja yang menghina Al-Qur’an, menghina sesuatu dari Al-Qur’an, menghina mushaf, melemparkannya ke tempat kotoran, mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al-Qur’an, menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Al-Qur’an, menetapkan sesuatu yang telah dinafikan oleh Al-Qur’an, atau meragukan sesuatu dari yang demikian itu sedang dia mengetahuinya, maka dia telah kafir.

Qadhi Iyadh dalam kitab Asy Syifa, Juz II hlm. 1101 menegaskan, “Ketahuilah siapa saja yang meremehkan Al-Qur’an, mushafnya, bagian dari Al-Qur’an, mencaci-maki Al-Qur’an, dan mushafnya, maka ia telah kafir (murtad) menurut ahli Ilmu.”

Dalil-dalil ini dengan gamblang menunjukkan bahwa seluruh bentuk penistaan atas Al-Qur’an, Rasulullah saw., dan syiar-syiar Islam sama saja dengan mereka menabuh genderang perang. Para pelakunya akan dikenai sanksi tegas oleh Khilafah. Apabila muslim, dia dihukumi murtad dan harus dihukum mati. Bila pelakunya kafir ahlu dzimmi, dia mendapat takzir sangat berat sampai dihukum mati. Namun apabila dia warga kafir harbi, maka Khilafah akan mengumumkan perang pada negaranya sebagai upaya tegas menindak dan membungkam mereka. Hanya dengan syariat ini, tidak akan ada seorang pun yang berani melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an, Rasulullah saw., dan menodai kesucian Islam.

Maka demikianlah, Khilafah adalah junnah atau perisai sebagaimana hadis Rasulullah saw., "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu laksana perisai. Orang-orang akan berperang di belakangnya dan melindunginya dari musuh dengan kekuasaannya.” Hadis ini disahihkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Oleh karena itu, kebutuhan dunia akan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah sebagaimana manhaj kenabian tidak bisa lagi ditunda. Memperjuangkan tegaknya menjadi kewajiban setiap muslim. Masihkah ragu memperjuangkannya?[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Penulis Inti NarasiPost.Com
Haifa Eimaan Salah satu Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. pernah memenangkan Challenge bergengsi NarasiPost.Com dalam rubrik cerpen. beliau mahir dalam menulis Opini, medical,Food dan sastra
Previous
Penantian yang Terindah
Next
Berteman dengan Bibliophile
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram