"Derasnya arus kapitalisme dan sekularisme menciptakan generasi bersifat liberal, yakni merasa bebas dan tak ingin terikat dengan aturan agama."
Oleh. Reni Adelina
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Geger sekaligus menyedihkan. Bagaimana tidak, terdapat ratusan pelajar tingkat sekolah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah hamil di luar nikah. Hal ini diketahui karena pada sebelumnya, diberitakan ada ratusan pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) setempat. (Harian Haluan, 15/1/2023)
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin, dari sekian banyak pengajuan dispensasi nikah bagi anak-anak, sekitar 70 persennya disebabkan karena mereka telah hamil terlebih dahulu.
Sungguh memprihatinkan, itu baru Ponorogo yang terpublikasi. Bisa jadi, kejadian serupa marak di daerah atau kabupaten lainnya. Sungguh menyedihkan, dengan kondisi generasi muda saat ini.
Akar Masalahnya
Menikah adalah ibadah yang tujuan utamanya adalah meraih rida Allah. Namun, jika pernikahan diawali dengan perzinaan, justru yang ada bukan rida-Nya, melainkan azab dan kesulitan hidup yang didapatkan.
Permasalahan dispensasi nikah karena hamil terlebih dahulu pada ratusan pelajar di Ponorogo dan di beberapa daerah lainnya, tidak bisa dianggap remeh. Ini masalah serius yang butuh penyelesaian secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebagaimana kita ketahui, bahwa pelajar adalah sosok generasi masa depan. Jika rusak generasinya hari ini, maka rusaklah estafet peradaban yang akan datang.
Banyak faktor pemicu mengapa ini semua bisa terjadi. Bisa berasal dari faktor dari keluarga, lingkungan, hingga pada sistem kehidupan. Permasalahan ini juga bisa disebabkan karena kurangnya peran dari orang tua. Kita bisa melihat, bagaimana keberadaan orang tua dalam mengayomi anak-anaknya. Dalam rumah tangga, ada yang kondisi keluarganya harmonis dan ada juga yang berantakan.
Lalu diperparah dengan kesibukan orang tua mencari nafkah, karena tuntutan hidup yang makin sempit. Akhirnya, para orang tua digiring untuk tidak memiliki waktu membersamai anak-anak mereka. Alhasil, hanya disibukkan dengan memenuhi kebutuhan materi, namun lupa mengisi hati dan pikiran anak-anaknya dengan cahaya iman dan Islam. Begitu pun dengan faktor lingkungan dan pengaruh teman sekitarnya.
Derasnya arus kapitalisme dan sekularisme menciptakan generasi bersifat liberal, yakni merasa bebas dan tak ingin terikat dengan aturan agama. Seperti budaya pacaran yang menjadi tren dan batasan pergaulan yang makin tidak karuan. Ditambah banyaknya rangsangan dari luar, membuat ghorizah nau' makin menggebu. Seperti konten-konten porno, film yang mencontohkan perzinaan, hingga benda-benda yang mendorong ke arah zina juga bebas dipasarkan pada era modern ini.
Sebenarnya peristiwa ini juga menjadi tamparan bagi dunia pendidikan. Tujuan pendidikan sudah seharusnya mencetak generasi yang unggul dan bertakwa serta berkepribadian Islam. Namun, saat ini orientasi pendidikan sudah kehilangan arah. Yang dikejar hanya nilai akademik semata dan materi apa yang bisa diraup setelah selesai mengenyam pendidikan.
Sejatinya, ini adalah tanggung jawab kita semua. Artinya, butuh evaluasi di dunia pendidikan demi terciptanya generasi yang unggul, bertakwa, dan cemerlang. Butuh sinergi alias kerjasama antara orang tua, guru, hingga negara.
Islam Memberikan Solusi Menyelamatkan Generasi
Islam telah memberikan solusi terbaik untuk seluruh permasalahan kehidupan. Bukan hanya bersifat solutif, namun juga preventif atau pencegahan. Allah Swt., juga telah berpesan dalam kalam-Nya QS. Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi perbuatan zina,"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."
Mendekatinya saja diharamkan, apalagi melakukannya. Perbuatan zina dapat merusak sendi-sendi kehidupan, yakni merusak garis keturunan (nasab) dan kemuliaan manusia, terutama kaum wanita.
Islam sebenarnya sudah memberikan solusi preventif, salah satunya dengan mengatur sistem pergaulan antara laki laki dan perempuan. Ada batasannya ketika berinteraksi. Dalam hal berinteraksi, Islam melarang perempuan berbicara mendayu-dayu dengan niat menarik simpati dan perhatian lawan jenisnya. Tidak dibenarkan khalwat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, dengan alasan yang tidak dibenarkan syariat. Apalagi, berdua-duaan bagi yang bukan mahramnya. Ini berlaku di dunia nyata maupun di dunia sosial. Jelas ada aturan dan batasannya.
Boleh berinteraksi untuk alasan yang dibenarkan syariat, misalnya dalam hal transaksi jual beli yang dihalalkan, pendidikan, kesehatan, dan penggunaan transportasi umum. Namun tetap ada batasannya. Sebagai contoh, tetap menutup aurat, berbicara seperlunya, menjaga pandangan, tidak tabarujj atau berdandan berlebihan. Wajib hukumnya memperhatikan adab-adab dalam pergaulan.
Alangkah baiknya, jika sistem pergaulan berasaskan Islam diterapkan dalam kehidupan individu dan didukung adanya peran negara. Niscaya akan menciptakan generasi yang berakhlak mulia serta dekat dengan nilai-nilai agama. Jadi, permasalahan generasi hari ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Maka, untuk mengubah kondisi buruk saat ini adalah dengan adanya dakwah Islam. Bersama-sama menyadarkan umat tentang penerapan Islam secara sempurna. Mengubah pemikiran generasi yang liberal menjadi generasi yang beriman dan taat kepada aturan Allah Swt.. Untuk itu, perlu adanya upaya sadar dari semua pihak, agar terciptanya masyarakat Islam dan sistem kehidupan Islam.
Wallahua'alam[]