Rela Jadi Pengemis di Dunia Maya demi Cuan

”Ingin bergaya, tetapi modal tidak ada. Jadilah meminta-minta di media sosial sebagai jalan pintas untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui belas kasih orang tanpa harus bekerja keras.”

Oleh. Ika Ambarwati
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Perkembangan teknologi yang kian pesat meningkatkan kreativitas masyarakat dalam meraup cuan. Begitu kreatifnya sehingga muncul inovasi baru untuk memanfaatkan gadget sebagai sarana mengemis online. Belakangan warganet banyak mengeluhkan soal aksi mengemis online di platform media sosial TikTok yang mulai meresahkan. Pasalnya, demi meraup cuan, mereka rela melakukan apa saja. Mulai dari mandi lumpur, hingga berpenampilan ala pengemis lagi minta-minta, bahkan sampai mengguyur diri berjam-jam hingga menggigil kedinginan.

Para "pengemis online" ini biasanya akan mengadakan siaran live dan melakukan aksinya sembari mengundang viewers- nya untuk memberikan gift. Gift TikTok ini nantinya dapat dikonversikan ke rupiah. Satu koin TikTok saat ini dihargai Rp250. Adapun gift di TikTok dibuat dalam beberapa jenis dengan nominal yang berbeda. Ikon Mawar, misalnya, setara satu koin, sedangkan ikon Singa setara 29.999 koin.

Aksi mengemis online ini pun semakin menjamur seakan menjadi tren baru dalam mencari mata pencaharian di media sosial. Para pelakunya pun beragam, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lansia.

Terkait fenomena ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyurati pemda untuk menindak tegas pelakunya. Beliau menegaskan bahwa keberadaan pengemis baik secara konvensional di jalan-jalan maupun secara online dilarang oleh Perppu dan Perda. (CNN Indonesia, 15/1/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kategori konten tersebut apakah termasuk konten yang terlarang atau negatif sebab tidak mengandung unsur pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi, maupun kekerasan terhadap anak seperti yang diatur dalam pasal 40 ayat 2a UU ITE.

Kalau dicermati sebenarnya fenomena mengemis online ini tidak muncul tiba-tiba. Bukankah sebelumnya sudah banyak yang melakukan aksi nyeleneh, bahkan sudah masuk kategori berbahaya semata-mata demi cuan? Tentu masih lekat dalam ingatan kita bahwa Indonesia pernah digegerkan dengan kasus anak remaja yang nekat hentikan truk yang sedang melaju kencang demi konten semata.

Lantas apa sebenarnya yang menjadi penyebab munculnya fenomena ini? Melansir analisis cermat dari Muslimah Media Center pada laman YouTube-nya (19/1/2023) bahwa setidaknya ada dua penyebab yang melatarbelakangi terjadinya fenomena ini. Pertama, faktor kesulitan ekonomi. Tak mudah untuk memulihkan kondisi perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk di titik terendah pada saat pandemi Covid-19 berlangsung. Hal ini diperparah dengan tingkat inflasi yang terus merangkak naik di tengah minimnya ketersediaan lapangan kerja. Kedua, adalah kurangnya pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kemuliaan sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, misalnya saja seperti standar perbuatan halal dan haram, atau bagaimana menjaga muruah diri sebagai manusia. Kedua faktor inilah yang akhirnya menjadi penyebab masyarakat memilih jalan pintas dengan mengeksploitasi kemiskinan berbasis teknologi demi memenuhi kebutuhan hidup ataupun sekadar memenuhi tuntutan gaya hidup hedonisme.

Inilah bukti bobroknya sistem yang katanya mengusung demokrasi tetapi nyatanya mengutamakan materi di atas segalanya. Bagaikan paket COD yang dikemas cantik dengan stempel demokrasi, tetapi isinya barang rusak. Hukum rimba ala kapitalisme pun berlaku, karena barang siapa yang kaya maka dialah yang berkuasa. Sebagaimana konsep ekonomi kapitalisme, modal sekecil-kecilnya untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya, alhasil sistem tata kelola negeri ini begitu permisif dengan gaya hidup hedonisme, bahkan terkesan sengaja diekspos secara masif agar rakyat terdorong untuk bekerja lebih keras lagi demi membeli produk-produk oligarki. Ingin bergaya, tetapi modal tidak ada. Jadilah meminta-minta di media sosial sebagai jalan pintas untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui belas kasih orang tanpa harus bekerja keras.

Tidak ada satu pun manusia yang berharap hidup miskin, apalagi kemiskinan rentan membuat seseorang gelap mata hingga akhirnya rela merendahkan diri, harkat, dan martabatnya sebagai manusia hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kemiskinan seakan menjadi problem yang abadi di negeri ini. Sayangnya, hal itu terjadi bukan hanya karena individu malas bekerja, tetapi negara juga punya andil dalam terabaikannya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara luas. Sepanjang negara ini juga terus menerapkan kebijakan kapitalisme yang serakah, serta cenderung berpihak pada kepentingan pemilik modal, maka kemiskinan akan terus ada.

Bagaimana solusi yang efektif terhadap persoalan ini? Jawabannya hanya satu, yaitu Islam.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 3, yang artinya :

”Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridai Islam sebagai agama kalian.”

Maka Allah menyatakan bahwa Islam telah disempurnakan untuk manusia, yang mana artinya segala permasalahan yang dialami manusia sudah diberikan solusinya secara tuntas dalam Islam jika manusia mau mengambilnya. Daripada negara repot-repot trial and error mencari solusi setiap kali ada masalah, kenapa tidak mengambil saja langkah-langkah sesuai petunjuk Allah dalam Al-Qur'an dan As-Sunah yang sudah pasti efektif?

Dalam koridor Islam berikut ini beberapa langkah yang dapat diambil untuk menangani persoalan ini. Pertama, negara memberikan pendidikan Islam yang lebih mendalam kepada masyarakat agar terpatri kesadaran untuk menjaga martabat dan kemuliaannya sebagai manusia dengan selalu berpedoman pada aturan Allah subhanahu wa ta'ala, yakni menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Islam melarang perbuatan mengemis, sebagaimana sabda Nabi saw., “Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api. Terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya." (HR Muslim).

Hadis ini menegaskan bagaimana seharusnya sikap seorang muslim ketika ia diuji dengan kesulitan ekonomi, yaitu tetap berusaha (ikhtiar) bekerja untuk menjemput rezeki dan semaksimal mungkin menghindari perbuatan meminta-minta.

Kedua, kontrol masyarakat berperan penting dalam mencegah kemaksiatan, perilaku negatif, dan kriminalitas. Hal ini telah diajarkan dalam Islam sejak 14 abad yang lalu.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 110, yang artinya :

”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Maka suasana saling mengingatkan untuk berbuat baik dalam masyarakat, harus menjadi kebiasaan yang terus menerus dilakukan. Masyarakat harus paham bahwa amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban bagi setiap hamba-Nya. Hanya dengan cara itu manusia meraih kemuliaan dunia akhirat.

Ketiga, negara memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Tidak hanya berupa sandang, pangan, papan, melainkan juga dalam hal pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Negara selayaknya memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mencari nafkah, semisal membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk pribumi, dan meminimalkan pemakaian tenaga kerja asing. Pemerintah juga seharusnya memperbanyak pelayanan publik yang gratis atau murah dengan tetap menjaga kualitas dari layanan tersebut.

Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menuntaskan persoalan ini hingga ke akarnya. Individu, masyarakat, dan negara masing-masing harus menjalankan fungsinya dengan baik. Ini hanya bisa tercapai dalam sistem yang mengantarkan manusia pada kemuliaan hidup, yaitu sistem Islam. Sudah saatnya negara menerapkan sistem Islam secara kaffah, demi kehidupan manusia yang lebih baik. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ika Ambarwati Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Ramadan, Kupersiapkan Diriku untuk Dirimu
Next
Menilik Penyebab Melonjaknya Dispensasi Pernikahan Pelajar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram