Utang Terus Menggunung, Pajak Terus Melonjak

"Utang luar negeri yang membengkak dan pajak yang ditarik oleh pemerintah terus melonjak. Fakta kejadian ini terjadi akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Rakyat pun semakin menjerit dengan beban pajak yang ditetapkan pemerintah."

Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sistem liberalisme kapitalisme terus terkuak kebobrokannya. Derita rakyat pun tak kunjung teratasi. Negeri semakin terpuruk dengan utang luar negeri yang terus bertumpuk.

Ironi! Negeri yang mempunyai kekayaan alam berlimpah justru mempunyai utang yang semakin bengkak. Ada apakah dengan negeri ini? Tata kelola uang yang salah atau tidak tepatnya kebijakan yang diambil?

Dilansir dari detikFinance.com (5/1/2023) Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini, bicara soal utang pemerintah yang terus membengkak. Menurutnya, masa pemerintahan SBY utang negara berkisar Rp2.600-an triliun. Sementara pada masa pemerintahan Presiden Jokowi utang negara telah menyentuh Rp7.500-an triliun.

Lebih tepatnya, dari data yang dipaparkan Didik, utang pemerintah terus menerus meningkat, tercatat tahun 2014 sebesar Rp2.608,78 triliun dan di November 2022 mencapai Rp7.554,25 triliun. Sesuai yang dipaparkan Didik dalam Catatan Awal Tahun Indef 2023 yang disiarkan virtual, Kamis (5/1/2023).

Utang luar negeri yang membengkak dan pajak yang ditarik oleh pemerintah terus melonjak. Fakta kejadian ini terjadi akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Rakyat pun semakin menjerit dengan beban pajak yang ditetapkan pemerintah. Alih-alih mau menyejahterakan masyarakat, justru malah utang luar negeri menambah derita rakyat. Padahal Indonesia kaya akan kekayaan alam, baik yang berada di lautan, di daratan maupun yang terkandung di dalam bumi. Jika dikelola secara benar, tentu hal ini akan mampu menyejahterakan masyarakat. Sayangnya sumber daya alam justru diprivatisasi atau bahan diserahkan kepada asing.

Dalam UUD 45 pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.”

Di sini tertera tentang penguasaan sumber daya alam yang dikuasai oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya SDA justru dikelola oleh asing, sehingga rakyatnya mesti pontang-panting bekerja keras untuk mempertahankan hidup. Sementara lapangan pekerjaan semakin sempit. Alhasil, rakyat banyak yang morat-marit akibat beban bertumpuk.

Pajak dijadikan sumber pemasukan keuangan negara. Penarikan pajak dari rakyat, mulai dari pajak bumi dan bangunan, kendaraan bermotor, pajak perdagangan, hingga pajak penghasilan semua dijadikan alat untuk mendapatkan pemasukan keuangan negara. Komplek sudah pungutan pajak yang dibebankan kepada masyarakat.

Di samping pajak, negara memperoleh pemasukan uang dari utang luar negeri. Kedua setor ini menjadi andalan pemasukan keuangan negara. Tentu hal tersebut tidak akan mampu untuk membangun negara. Apalagi untuk mengayomi rakyatnya. Inilah sistem kapitalisme yang hanya mementingkan para kapitalis. Rakyat mesti terengah-engah harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Tidak ada jaminan untuk kehidupan masyarakat jadi sejahtera.

Adapun keuangan negara dalam sistem Islam didapat dari kas Baitulmal. Kas negara Islam ini diperoleh dari berbagai sektor, yaitu dari zakat, fai', jizyah, kharaj, usyur, ghanimah, harta warisan orang yang tidak memiliki ahli waris, barang tambang, harta shuf'ah, waqaf, harta yang ditinggal lari oleh pemiliknya, dan harta orang murtad. Selain itu, sumber daya alam akan dikelola negara dan hasilnya dimasukkan ke kas Baitulmal. Untuk itu, kas negara akan mampu mengayomi umatnya, seperti memberikan pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan secara gratis

Ghanimah adalah harta yang didapatkan dari musuh Islam dengan cara berperang. Sedangkan syuf'ah adalah hak mitra lama untuk mengambil alih secara otoritatif aset milik bersama yang telah dijual oleh mitra lama lainnya kepada mitra baru dengan cara membayar ganti rugi sebesar uang yang telah dikeluarkan oleh mitra baru atas aset yang dia peroleh.

Syuf’ah ini tsabit (sah) berdasarkan As Sunnah dan Ijma’. Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan syuf’ah pada harta yang belum dibagi-bagi, ketika batasannya telah ditentukan dan jalan telah diatur, maka tidak ada lagi syuf’ah.”

Selama kas Baitulmal mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya maka sektor pajak tidak akan dipergunakan. Pajak dipungut saat kas negara kosong. Diambil saat keadaan darurat saja.

Terlihat jelas bahwa pemasukan keuangan negara Islam sangat beragam. Hal ini menjadikan negara Islam mampu untuk meri'ayah umatnya dengan baik. Negara benar-benar bertanggung jawab penuh kepada umatnya. Adapun dharibah atau pajak hanya dipungut saat keuangan negara kolaps. Itu pun hanya dipungut kepada para aghnia atau orang -orang yang kaya. Tidak dipungut kepada seluruh umat. Sedangkan utang luar negeri berbasis riba tidak akan pernah dilakukan oleh sistem ekonomi negara Islam.

Tindakan apa pun yang tidak sesuai dengan hukum Allah maka akan ditinggalkan. Dengan menyalahi aturan Allah, maka kesejahteraan tidak akan bisa didapatkan. Dimana Allah mengharamkan riba sesuai yang tercantum dalam QS: Al- Baqarah: 275. Adanya ketaatan kepada aturan Allah maka akan mampu negara akan mampu meri'ayah masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan infra struktur akan diberikan kepada umat secara gratis. Adapun lapangan pekerjaan akan dibuka lebar untuk seluruh laki-laki dewasa. Sehingga setiap lelaki dewasa mampu bertanggung jawab kepada keluarganya maupun yang belum berkeluarga bisa mencukupi kebutuhan hidup orang yang di bawah tanggung jawabnya maupun dirinya. Dengan demikian maka para kepala keluarga akan mampu menyediakan papan, sandang dan pangan untuk dirinya dan keluarga. Demikianlah negara memberikan pelayanan yang sempurna untuk rakatnya.

Adapun bagi keluarga yang tidak mempunyai ahli waris, para janda, para orang tua yang sudah tidak mampu lagi bekerja akan dipelihara oleh negara. Segala kebutuhan hidupnya akan diberikan kepada mereka secara gratis. Akan diberikan papan, sandang dan pangan secara gratis. Dengan demikian maka seluruh warga negaranya bisa hidup sejahtera, aman, dan nyaman. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dimasa beliau mendirikan negara Islam di Madinah. Sejarah mencatat, Islam mencapai puncak kegemilangannya selama 13 abad. Semua ini tercapai karena negara menetapkan aturan Islam secara sempurna.

Allah Swt berfirman:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah Swt dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt (Al l-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS An-Nisa: 59)

Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Dewi Kusuma Kontributor NarasiPost.Com & Pemerhati Umat
Previous
Konflik Klasik Perburuhan
Next
Ngemis Online, Degradasi Berkedok Inovasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram