"BNN Sulteng mencatat ada sekitar 11.908 orang yang menyalahgunakan narkoba di usia 15 sampai 24 tahun. Bahkan, Sulteng tercatat menempati urutan keempat sebagai provinsi pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. Dari angka-angka di atas tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat."
Oleh. Nur Hajrah MS
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.com-Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak merusak generasi penerus bangsa. Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dan benar saja, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Kota Palu bekerja sama dengan pemerintah setempat, ditemukan beberapa pegawai di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu positif mengonsumsi narkoba.
Baharuddin selaku Kepala BNN Kota Palu mengatakan, ada sekitar tujuh orang dari OPD Damkar yang ditemukan positif mengonsumsi narkoba, bahkan dari Dinas Pendidikan pun ada. Selain itu, Baharuddin juga menyampaikan bahwa sebagian besar pegawai yang ditemukan positif mengonsumsi narkoba adalah pegawai kontrak. (Channelsulawesi.id, 30/12/2022)
Namun, yang sangat disayangkan, Kepala BNN Kota Palu justru menyarankan agar pegawai tersebut tidak dipecat, karena dikhawatirkan pegawai tersebut akan semakin rusak jika dipecat dari pekerjaannya. Selain itu, Kepala BNN Kota Palu malah seperti bangga ketika berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Awalnya mereka hanya menargetkan bisa menemukan satu kasus, tetapi mereka berhasil melampaui target, yaitu menemukan empat kasus di sepanjang 2022.
Sebagaimana yang dikutip dari Channel Sulawesi, Baharuddin mengatakan, "Target kita tahun ini satu kasus, tapi Alhamdulillah yang terungkap empat kasus."
Pertanyaannya sekarang, bukankah jauh lebih baik tidak ditemukan kasus sama sekali? Lantas, apa yang perlu dibanggakan ketika berhasil menemukan kasus narkoba, apalagi sampai melampaui target? Bukankah semakin banyak menemukan kasus penyalahgunaan narkoba ini berarti ada yang sedang tidak baik-baik saja? Selanjutnya, apakah dengan tidak memecat pegawai tersebut bisa menjamin dia tidak mengulangi kesalahan yang sama? Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa narkoba bisa memberikan efek kecanduan berat. Ini artinya, jika pecandu narkoba tidak segera direhabilitasi maka jangka panjangnya bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang di sekitarnya. Hubungan keluarga dan sosial pun menjadi tidak baik, karena akal sehat baik jasmani maupun rohaninya pun telah rusak. Ia tidak lagi memperhatikan hubungan dirinya dengan Tuhan, dengan sesamanya, juga tidak memperhatikan dirinya sendiri.
Tidak hanya itu, penemuan kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai pengedar pernah terjadi di lingkungan pemerintahan Palu. Dilansir dari antaranews.com (24/12/2022), BNNP berhasil membekuk seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu yang terbukti sebagai pengedar narkoba. I Nyoman Purya selaku Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Palu, mengatakan bahwa ia tidak menoleransi pegawai-pegawai yang terbukti kedapatan sebagai pengguna maupun pengedar. Proses hukum akan tetap dijalankan dan sebagai pembelajaran bagi pegawai yang lainnya.
Dua kasus di atas hanya sebagian kecil saja, masih banyak kasus-kasus lainnya di mana kasus penyalahgunaan narkoba berasal dari lingkungan pemerintahan. Lingkungan yang seharusnya memberikan contoh yang baik serta mengayomi masyarakat, tetapi justru ikut terjerumus mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
Sulteng Darurat Narkoba!
Selain dua kasus di atas masih banyak kasus-kasus penyalahgunaan narkoba lainnya. BNN Sulteng mencatat ada sekitar 11.908 orang yang menyalahgunakan narkoba di usia 15 sampai 24 tahun. Bahkan, Sulteng tercatat menempati urutan keempat sebagai provinsi pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. Dari angka-angka di atas tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, rata-rata pengguna narkoba di Sulteng adalah usia produktif, ini artinya banyak generasi penerus bangsa yang telah dirusak, baik moralnya, mental jasmani dan rohaninya. Bahkan diberitakan di usia mereka yang masih remaja, selain sebagai pemakai mereka juga berani sebagai pengedar narkoba.
Sungguh miris jika peredaran narkoba ini tidak ditumpas sampai ke akar-akarnya, akan semakin banyak generasi penerus bangsa yang akan dirusak. Padahal para pemuda adalah ujung tombak peradaban bangsa, di tangan merekalah nasib bangsa ini ke depannya. Pemerintah bekerja sama dengan BNN memang sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Bahkan BNN telah mengajukan agar pecandu narkoba tidak dipenjarakan, namun cukup direhabilitasi saja. Namun, apakah dengan ini semua cukup untuk menumpas peredaran narkoba? Apakah berhasil mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba? Tentu saja tidak, buktinya menurut catatan Kepolisian daerah Sulteng, mereka berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 648 kasus di sepanjang 2022. Meningkat 12,65 persen dibandingkan pada 2021.
Darurat Narkoba, Salah Siapa?
Dalam kasus ini, tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak saja, khususnya bagi pengguna maupun pengedar. Karena pada dasarnya obat-obatan terlarang tersebut tidak mungkin akan beredar luas jika hukum di negeri ini besifat tegas dan memberikan efek jera. Namun sayangnya, negeri ini telah condong pada pemahaman sekuler kapitalis, di mana peran agama dijauhkan dari segala aspek kehidupan dan materi menjadi incaran utama. Akibatnya liberalisme semakin digaungkan di mana kebebasan individu dalam berpendapat menjadi prioritasnya. Inilah yang mendorong masyarakat bersifat hedonis, di mana kesenangan atau kenikmatan dunia menjadi standar kebahagiaannya. Maka, tidak heran jika banyak kalangan di usia produktif mencari nafkah atau dalam memenuhi standar kebahagiaannya dengan cara yang instan dan salah, contohnya menjadi pengedar narkoba. Tidak dapat dimungkiri narkoba merupakan ladang bisnis yang sangat mengiurkan, sehingga hampir seluruh kalangan, mulai dari anak sekolah, guru, polisi, tentara dan lain-lain pasti ada yang terjerumus dalam bisnis haram ini.
Di negeri ini terkait penerapan hukum penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih terbilang lemah dan tidak memberikan efek jera. Bahkan bagi pecandu narkoba, hukum pidana tidak lagi diberlakukan, karena menurut mereka pecandu adalah korban yang cukup direhabilitasi saja. Begitupun halnya dengan pengedar narkoba, walaupun hukum pidana diberlakukan bagi mereka tetapi hukumannya itu tak seberapa. Jikalau pun ada pengedar yang ditetapkan hukuman mati, maka pasti akan ada pembelaan dari pihak-pihak tertentu dengan alasan HAM. Jika sistem atau pemahaman seperti ini terus dibiarkan, maka jangan heran jika kasus narkoba di negeri ini akan terus pada status darurat.
Selamatkan Generasi dengan Islam
Inilah salah satu dampak dari tidak diterapkannya hukum-hukum Allah secara menyeluruh di negeri ini, bahkan di seluruh penjuru dunia. Dan hal ini membuktikan bahwa paham sekuler kapitalis gagal menjaga kesehatan umat, baik secara jasmani maupun rohani. Banyak masyarakat yang telah dirusak akal sehatnya akibat obat-obatan terlarang dan minuman keras. Bahkan parahnya tidak sedikit kasus akibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras sampai merenggut nyawa manusia. Ya, lagi-lagi negara dan sistem pemerintahan yang diembannya gagal melindungi nyawa masyarakatnya.
Suatu sistem atau hukum yang berasal dari pemikiran manusia sejatinya berasal dari akal yang terbatas dan tidak sempurna, maka jangan heran jika sifatnya tidak bisa melindungi atau menjaga umat seutuhnya, bahkan hukum-hukumnya pun tidak bersifat adil dan sewaktu-waktu dapat berubah. Padahal agama yang dirahmati Allah adalah Islam, agama yang sempurna. Di mana sumber hukumnya berasal dari Yang Maha Sempurna dan tidak terbatas, yaitu Allah Swt. Tak ada hukum yang lebih baik selain hukum Allah, sebagaimana firman Allah yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS. Al-Ma'idah ayat 50)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa satu-satunya solusi atas permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah kembali menerapkan syariat Islam secara kaffah. Islam hadir bukan hanya mengurusi urusan individu dari bangun hingga tidurnya kembali. Bukan hanya mengatur akhlak seseorang, tetapi juga mengatur urusan umat atau bernegara, termasuk dalam bidang kesehatan. Islam mengatur bagaimana manusia harus menjaga kesehatannya, tidak boleh membahayakan atau menzalimi dirinya sendiri dengan mengonsumsi makanan atau minuman haram. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pun harus dengan cara yang halal.
Selain itu, Islam juga sangat memperhatikan generasinya, Islam selalu berupaya bisa mencetak generasi penerus yang gemilang, generasi yang bukan hanya bervisi dunia tetapi lebih mengutamakan visi akhirat. Islam juga terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk generasi penerus, baik dalam segi pendidikan maupun kesehatan. Sehingga tidak heran saat Islam berjaya di dunia ini banyak generasi gemilang yang lahir, seperti Al-Ghazali, Ibnu Sina, Fatima Al-Fihri dan lain-lain. Bahkan yang terkenal atas keberanian dan kecerdasannya, yaitu Sultan Muhammad Al-Fatih, atas izin Allah ia bersama pasukannya berhasil menaklukkan Konstantinopel. Bukankah generasi seperti ini yang dirindukan umat? Generasi yang bukan hanya bervisi dunia, tetapi juga mengutamakan visi akhirat. Sesungguhnya generasi muda adalah pemimpin perubahan, sehingga generasi saat ini perlu diselamatkan dengan Islam. Satu-satunya sistem pemerintahan yang mampu melakukan ini adalah Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahu a'lam bish-shawab.[]