"Hubungan laki-laki dan perempuan dilihat dengan perspektif rendah, sebatas untuk memuaskan syahwat. Tidak ada kesadaran bahwa hubungan seks merupakan bagian dari tanggung jawab pasangan yang sudah menikah dalam rangka meneruskan keturunan untuk melanjutkan kehidupan manusia."
Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Dunia sudah dibanjiri konten-konten pornografi. Video porno terus diproduksi dan memenuhi ruang publik terutama di dunia maya. Seperti baru-baru ini, video kebaya merah yang mempertontonkan adegan hubungan badan perempuan yang berperan sebagai karyawan dengan laki-laki sebagai tamu hotel. (cnnindonesia.com, 05/11/2022)
Korban pornografi juga sudah menyentuh mereka yang masih anak-anak. Mereka seharusnya dijaga dari lingkungan yang merusak, namun faktanya mereka pun sudah tercemar. Di media sosial, muncul surat yang ditulis anak kelas 6 SD untuk teman perempuannya. Kalimat-kalimatnya sangat vurgar, tidak pantas dituliskan anak seusianya. Di Nganjuk, September lalu, anak 11 tahun memerkosa temannya yang masih kelas 1 SD.
Tentunya orang tua resah, terlebih konten pornografi saat ini muncul dalam berbagai stimulasi sensorik yang sangat kreatif. Hubungan laki-laki dan perempuan dilihat dengan perspektif rendah, sebatas untuk memuaskan syahwat. Tidak ada kesadaran bahwa hubungan seks merupakan bagian dari tanggung jawab pasangan yang sudah menikah dalam rangka meneruskan keturunan untuk melanjutkan kehidupan manusia.
Seksualisasi dan Digitalisasi
Seksualisasi dan digitalisasi adalah dua komponen yang sangat berkorelasi dalam menciptakan wabah pornografi. Seiring dengan bertambahnya pengguna internet, stimulator yang memancing birahi tidak terkendali memasuki ruang hidup manusia tanpa ampun, tidak mengenal usia, waktu, dan tempat. Inilah yang menjadi salah satu penyebab angka kekerasan seksual dan seks bebas terus meningkat.
Di Indonesia, pengguna internet naik secara signifikan. Tahun 2021 ada 202,35 juta orang dengan peningkatan 34% sejak 2016 dan hampir 400% sejak 2011. Pada saat yang sama, berdasarkan data yang dikutip dari laman komnas.perempuan.go.id, kekerasan terhadap perempuan meningkat 50%. Ada 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020. Beberapa media asing bahkan menjuluki Indonesia sebagai negara ASEAN yang paling tidak aman bagi perempuan. BKKBN pun menyatakan bahwa seks bebas adalah persoalan serius karena sudah tidak terpisah dari gaya hidup banyak remaja.
Eksploitasi Hormon Dopamin
Mudahnya tontonan pornografi menjaring follower dari berbagai usia, salah satunya dengan memanfaatkan hormon dalam tubuh yaitu dopamin. Hormon ini sejenis neurotransmiter yang dibuat di otak. Neurotransmiter ini akan diproduksi ketika mengharapkan hal-hal yang dapat memberikan kesenangan, kepuasan, bahkan dapat mencapai tahapan adiksi.
Dopamin sangat memengaruhi suasana hati, sehingga berefek pada perilaku. Seseorang bisa lebih bersemangat dan termotivasi. Namun, jika stimulator dopamin berlebihan, maka dapat mengakibatkan kecanduan. Sifat dopamin ini dimanfaatkan para kapital yang kemudian menciptakan apa yang disebut oleh Umar Haque sebagai ekonomi dopamin. Dopamin dieksploitasi sehingga manusia terobsesi oleh apa yang ia indra dan ujung-ujungnya menguntungkan industri.
Ekonomi dopamin dibangun pemodal, industri, teknologi, para marketer yang membuat jutaan orang berlomba mencetak algoritma. Ketika media sosial dibanjiri oleh konten pornografi, akan memicu dopamin bagi pelaku dan yang melihatnya. Ada beragam industri yang menikmati keuntungan. Pemilik akun terobsesi dengan dirinya sendiri. Foto atau video bisa dimanipulasi oleh beragam fitur yang menampilkan gaya hidup hedonis dan pergaulan bebas. Artis, influencer, publik figur dengan banyak follower ketagihan posting demi mengejar like dan sensasi. Kemesraan yang seharusnya berada dalam bilik pribadi pun dijadikan konten. Siapa pun yang melihatnya bisa terpapar dan saat itu dopamin mulai bekerja. Awalnya melihat, muncul dorongan, lalu ingin melakukan.
Solusi Islam
Islam sebagai agama langit yang datang dari Allah Swt. telah menyiapkan seperangkat aturan lengkap dan pasti membawa kebaikan bagi manusia. Syariat Islam sebagai sistem kehidupan merupakan bentuk kasih sayang Allah agar manusia terhindar dari segala keburukan. Bahkan dopamin pun dijaga agar tidak menimbulkan kecanduan yang merusak individu dan masyarakat.
Dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan hanya untuk menghasilkan kemaslahatan. Kehidupan antara dua jenis kelamin yang berbeda ini dalam ruang publik harus terpisah. Mereka bertemu jika ada keperluan yang dibolehkan hukum syarak seperti belajar, jual beli, atau lainnya. Ketika tujuan dari alasan pertemuan sudah tercapai, mereka harus segera terpisah. Tidak boleh berlama-lama misal berkumpul yang tidak ada urgensinya.
Islam menetapkan bagi laki-laki dan perempuan yang sudah baligh untuk menutup aurat. Aurat laki-laki mulai dari lutut hingga pusar, sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Perempuan diperkenankan memperlihatkan auratnya hanya kepada laki-laki mahramnya dan saat berada di dalam kehidupan khusus, yaitu tempat yang ketika orang akan memasukinya harus meminta izin, seperti rumah atau tempat lain yang kedudukannya seperti rumah.
Terpisahnya kehidupan laki-laki dan perempuan berdasarkan hadis Rasulullah saw. , ”Sebaik-baik shaf laki-laki adalah awalnya, sedangkan seburuk-buruknya adalah akhirnya. Sebaik-baik saf wanita adalah akhirnya, sedangkan seburuk-buruknya adalah awalnya." (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi menjelaskan perihal keadaan terbaik hadirnya laki-laki dan perempuan dalam shaf salat di kondisi yang berbeda dengan maksud menjauhkan pandangan di antara keduanya. Percampuran laki-laki dan perempuan akan mengundang pertautan hati yang tidak patut yang bisa berujung pada perbuatan tercela.
Ketika bertemu, keduanya harus menahan pandangan sebagaimana yang Allah perintahkan dalam QS. An-Nuur ayat 31. Melihat foto atau video yang dapat memancing syahwat juga dilarang. Negara melarang peredaran pornografi, apa pun bentuknya. Negara juga menerapkan kepada rakyatnya bahwa yang melanggar aturan akan diberi sanksi. Sanksi atau hukuman yang diberikan tergantung dari perbuatan yang dilakukan. Jika ada yang membuka auratnya di wilayah umum, hukumannya dalam bentuk ta’zir, yaitu ditentukan oleh khalifah, pemimpin negara dalam sistem Islam.
Menurut Syaikh Abdurrahman al Maliki, dalam bukunya Nidzam Uqubat, ta'zir atau hukuman wanita yang tidak menutup aurat berupa dicambuk paling banyak 10 kali. Apabila masih melakukan pelanggaran bisa dipenjara maksimal 6 bulan. Hukuman bukan untuk menyiksa atau mematikannya, tetapi sekadar memberikan pelajaran kepada pelaku.
Sementara bagi para pelaku zina, terbagi dua yaitu zina muhshon (yang sudah menikah) atau ghoiru muhshon. Bagi yang sudah menikah harus dirajam, sementara bagi yang belum menikah dengan dicambuk dan boleh ditambah dengan pengasingan. Pengasingan bersifat boleh, bukan wajib. Pilihannya diserahkan kepada keputusan khalifah.
Hubungan persetubuhan akan menghasilkan hormon dopamin, ada kenikmatan yang memunculkan kebutuhan untuk dipenuhi. Islam membolehkan pemenuhannya hanya melalui pernikahan. Tidak sebatas untuk meraih kepuasan, tetapi juga untuk menjaga akal, harta, jiwa, dan keturunan. Tidak ada satu pun yang sia-sia dalam penciptaan Allah, begitu juga hormon-hormon dalam tubuh manusia. Syariat Islam mengatur agar segala yang Allah ciptakan bekerja sesuai kadarnya. Untuk mengurus satu hormon saja, ada sederet aturan berlapis.
Dengan demikian, solusi tuntas menghentikan pornografi hanya dengan penerapan syariat Islam. Dalam sistem sekuler, dopamin terus dieksploitasi dan menuntut pemuasan hingga manusia lepas kendali. Akhirnya, pornografi menjadi lingkaran setan yang menjerat kehidupan manusia.[]