Petaka di Malam Halloween

”Dalam Islam, jelas tradisi Halloween ini merupakan haram dan bahkan tergolong perbuatan syirik. Bahkan Dewan Fatwa Malaysia mengecam jika perayaan yang bernuansa horor ini termasuk budaya Barat yang menyimpang dari nilai-nilai syariat Islam.”

Oleh. Mariam
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Perayaan Halloween pada setiap tanggal 31 Oktober yang dianggap lumrah oleh negara Barat kini dirayakan pula di negara lain termasuk Riyadh, Arab Saudi. Perayaan ini mengharuskan setiap orang untuk mengenakan kostum yang menyeramkan sambil menggelar parade Harlequin.

Arab Saudi yang sekarang mencoba membuka diri untuk menerima budaya luar masuk dan diadopsi oleh setiap masyarakat. Dekorasi Halloween mulai memadati area pembelanjaan dan digandrungi oleh masyarakat, mereka antusias merayakan hal yang dulu sangat dilarang. Semenjak visi yang digagas oleh putra mahkota Mohammed bin Salman, menjadikan Arab Saudi kini membuka setiap festival dapat dinikmati oleh setiap penduduk kerajaan. ( Republika.com, 3 November 2022)

Bukan hanya Arab Saudi yang menggelar festival Halloween dan di pandang masyarakat sebagai sesuatu yang janggal, namun kabar duka juga terjadi saat perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan. Perayaan yang terjadi pada Sabtu malam ini, mengakibatkan insiden yang cukup serius dan menelan banyak korban. Tragedi maut yang terjadi di Itaewon ini terjadi saat ribuan orang memadati jalanan sempit di distrik Itaewon, Korea Selatan untuk mendatangi perayaan Halloween yang merupakan acara pertama dalam tiga tahun ini setelah negara mencabut kebijakan pembatasan akibat Covid-19 yang melanda. Imbas petaka perayaan ini hingga mencapai 155 jiwa korban yang tewas, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. ( detik.com, 31 Oktober 2022)

Asal Muasal Perayaan Halloween

Tradisi perayaan Halloween ini bermula dari festival Celtic kuno Samhain, perayaan ini bermula ketika banyaknya orang-orang menyalakan api unggun dan mengenakan kostum seram untuk mengusir hantu. Karena pada abad kedelapan, ketika Paus Gregorius III menetapkan bahwasanya 1 November sebagai waktu untuk menghormati semua orang kudus atau All Saints Day dengan memasukkan tradisi Samhain. Tradisi Samhain ini berasal dari bangsa Celtic yang percaya bahwa pada malam 31 Oktober batas antara dunia yang hidup dan yang mati menjadi kabur, hingga hari itu sebagai peringatan ketika hantu orang mati kembali ke bumi.

Ketika perayaan Halloween ini selesai, banyak dari mereka menyalakan kembali api karena dianggap suci dan bisa melindungi mereka selama musim dingin yang akan datang. Perayaan ini dipercaya bahwa jika pada malam Halloween, para roh akan berkeliaran di muka bumi dan melakukan perjalanan menuju akhirat.

Tradisi Sesat

Dalam Islam, jelas tradisi ini merupakan haram dan bahkan tergolong perbuatan syirik. Bahkan Dewan Fatwa Malaysia mengecam jika perayaan yang bernuansa horor ini termasuk budaya Barat yang menyimpang dari nilai-nilai syariat Islam. Karena perayaan yang mengharuskan mengikuti ajaran dan karakter iblis ini bukan bagian dari membangun jiwa dan kepribadian muslim yang baik. Hal ini merupakan simbol kejahatan dan bentuk representasi dari setan.

Bahkan Allah Swt. mengingatkan dalam Al-Maidah : 104 “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul.” Mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya).” Apalah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan (tidak pula) mendapat petunjuk?”

Islam dalam Memandang Perayaan Barat

Dalam Islam adanya larangan dalam memberikan bantuan dan melibatkan diri dalam aktivitas-aktivitas keagamaan dan perayaan orang kafir, seperti ibadah dan festival dan tradisi mereka. Tidak hanya berlaku pada umum, tapi berlaku pula bagi khalifah dan pejabat-pejabat petinggi negara haram hukumnya mengikuti perayaan atau sekadar memberikan ucapan dan sebagainya.

Namun saat ini, kita berada dalam jeratan sistem kapitalisme, yang menjunjung tinggi asas kebebasan dalam sekularisme. Sistem yang lahir dari pemisahan agama dari kehidupan sehingga saat ini banyak manusia yang selalu fokus untuk mencari kesenangan materi dan duniawi, yang memperbolehkan apa pun dilakukannya asalkan membawa kebahagiaan dan keuntungan bagi dirinya tanpa memedulikan apakah itu haram atau halal dan mengandung dosa atau pahala.

Negara yang seharusnya bertanggung jawab agar perayaan barat ini tidak dirayakan pula oleh umat Islam, jelas mereka tidak peduli dan condong untuk mendukungnya. Negara justru memperbolehkan industri hiburan dibangun oleh para korporasi dan pemilik modal untuk orientasi materi. Berbeda jika sebuah negara bisa bertanggung jawab dan menaungi seluruh masyarakat agar tidak terjerat ke dalam perayaan yang bisa melunturkan akidah bahkan mengikuti budaya asing yang jelas akan mempengaruhi pemikiran umat.

Negara dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunah jelas akan membentengi masyarakat untuk selalu terikat dengan hukum syarak. Adapun kelak kebijakan negara Khilafah terhadap perayaan orang-orang kafir adalah seperti :

Pertama, Khilafah melarang kaum muslim untuk mengikuti perayaan orang-orang kafir, pasalnya Islam mengharamkan kaum muslim untuk terlibat aktif dalam perayaan tersebut. Melibatkan diri di sini mencakup seluruh aspek perbuatan seperti mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat atau bahkan mengikuti budayanya seperti tradisi Halloween

Kedua, memberikan sanksi kepada kaum muslim bagi yang terlibat mengikuti perayaan dan tradisi orang-orang kafir. Sanksi di sini untuk memberikan efek jera bagi kaum muslim agar tidak lagi melakukan hal serupa dan tidak ditiru oleh masyarakat lain, adapun sanksi yang akan diberikan sepenuhnya diserahkan kepada qadhi yang berwenang. Karena pelanggaran dalam masalah ini termasuk dalam kasus takzir.

Ketiga, khalifah memang tidak akan melarang orang-orang kafir untuk merayakan hari keagamaan dan festival tradisi mereka, karena orang-orang kafir diberikan kebebasan dalam menjalankan peribadahan mereka.

Inilah seharusnya peran agama dalam membentengi akidah masyarakat agar tidak ikut serta dalam perayaan Barat yang melenceng dari standar syariat. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]


Photo : Canva

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariam Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Proyek Kereta Cepat, Siapa yang Mendapat Berkat?
Next
Sistem Ekonomi Islam, Solusi Ekonomi Pro Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram