Debt Swap, Penghapusan Utang atau Jebakan Kapitalis?

”Sangat jelas, bahwa utang Indonesia sejatinya tidak dihapus secara gratis, melainkan ditukar komitmen pembayarannya dengan proyek lain yang sepadan.”

Oleh. Wa Ode Mila Amartiar
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Di tengah beban utang yang kian membengkak, pemerintah menyebut ada empat negara maju yang berkomitmen menghapus utang negara melalui program debt swap. Empat negara maju tersebut adalah Amerika Serikat, Italia, Australia, dan Jerman.

Sebelumnya, per Agustus 2022, utang Indonesia sebesar Rp7.236,6 triliun dengan rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 38,3%. Total utang yang akan dihapus dari empat negara tersebut mencapai Rp5,1 triliun.

Hingga saat ini, jumlah utang yang telah dihapus mencapai USD303 juta atau setara Rp4,6 triliun. Melalui mekanisme debt swap, total yang sudah terealisasi per September 2022, mencapai 175 proyek yang tersebar di berbagai sektor. (CNBC Indonesia, 13/10/2022)

Menanggapi berita di atas, benarkah utang Indonesia dihapus secara cuma-cuma tanpa kompensasi? Jika mempertimbangkan paradigma kapitalisme yang menyatakan, “Mengeluarkan modal sekecil-kecilnya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya”. Artinya, tidak ada makan siang gratis. Maka dapat dipastikan bahwa utang yang dihapus harus memberikan kompensasi yang menguntungkan bagi negara kreditur.

Apa Itu Debt Swap?

Debt swap adalah mekanisme pembayaran atau penghapusan utang melalui pertukaran sebagian maupun seluruh tunggakan nonpokok dengan kepemilikan saham dan aset, hingga kegiatan proyek investasi.

Tunggakan nonpokok adalah utang negara berupa bunga, biaya komitmen, dan denda yang tidak bisa dibayar saat tanggal jatuh tempo. Tentu saja, penghapusan tunggakan nonpokok ini dilakukan secara bersyarat dan mutlak. Artinya, penghapusan utang ini tidak dilakukan secara gratis, melainkan mekanisme pembayarannya yang dialihkan.

Maksudnya, Indonesia tetap membayar utang, namun bukan dengan uang. Itulah mengapa Lucky Alfirman, selaku Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan, hingga saat ini, pemerintah telah merealisasikan 175 proyek.

Berdasarkan komitmen debt swap, keempat negara tersebut memiliki program berbeda-beda yang harus dijalankan pemerintah. Seperti negara Australia, meminta Indonesia menjalankan program debt to healt atau di bidang kesehatan. Sementara, Amerika Serikat meminta pengalihan utang di bidang tropical forest. Kemudian, Italia meminta program housing dan settlement. Sedangkan debt swap dengan kreditur Jerman dilakukan dengan proyek global fund, pendidikan, hingga kesehatan khususnya malaria. Sangat jelas, bahwa utang Indonesia sejatinya tidak dihapus secara gratis, melainkan ditukar komitmen pembayarannya dengan proyek lain yang sepadan. (Merdeka.com, 16/10/2022)

Dampak Debt Swap

Dalam jangka pendek, sisi positif dari kebijakan ini adalah pemerintah dapat sedikit menarik napas dengan mengatur skema pembayaran ULN. Mirisnya, dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar. Bisa saja program yang dipilih negara pemberi utang justru memberatkan pemerintah Indonesia dari segi investasi jangka panjang.

Ketika investor asing diberi wewenang mengurus layanan publik, maka akan terjadi privatisasi. Hal ini merupakan bukti lepasnya tanggung jawab negara, karena akan mengubah prinsip pelayanan menjadi prinsip mencari keuntungan. Alhasil, biaya fasilitas layanan publik membengkak, akibat harga ditentukan oleh para investor. Fasilitas layanan publik hanya akan dirasakan oleh rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi saja.

Kebijakan yang dibuat pemerintah akan dikendalikan oleh negara kreditur sebagai syarat yang telah disepakati. Penyerahan investasi asing di dalam negeri akan menggeser pekerja lokal. Telah banyak fakta bahwa investasi asing justru menarik tenaga asing dengan jumlah banyak.

Demikianlah, jika asing diberikan hak untuk mengelola pelayanan publik misalnya pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pelan namun pasti, kebutuhan negeri ini akan bergantung pada asing dan kedaulatan negara pun tergadai. Tanpa sadar negara akan jatuh dalam jebakan penjajahan modern alias jebakan neoimperialisme.

Akhirnya, uang triliun yang digelontorkan empat negara kapitalis harus dibayar mahal oleh bangsa ini. Dengan dalih proyek dan investasi, negara kapitalis tentu mengharap untung yang jauh lebih besar dari modal yang telah dikeluarkan, melalui program debt swap ini.

Dampak Utang Riba

Utang dan bunga ala kapitalisme sebenarnya mengandung jebakan yang sangat berbahaya. Mengapa? Pertama, hegemoni negara kapitalis terhadap negara-negara debitur. Pada dasarnya, utang yang diberikan negara kapitalis merupakan cara kaum kapitalis menjajah secara ekonomi negara yang berutang, seperti Indonesia. Pengalihan aset dan kekayaan alam dengan dalih investasi asing merupakan salah satu dampak yang paling nyata akibat utang luar negeri.

Kedua, utang dan bunga dapat menyebabkan kacaunya sektor keuangan dan ekonomi negara. Misalnya, utang jangka pendek yang dapat menghantam mata uang domestik dan menimbulkan kerusuhan, serta kekacauan sosial di dalam negeri. Jika telah jatuh tempo, mekanisme pembayarannya harus menggunakan dolar AS sebagai mata uang internasional dan tidak boleh menggunakan mata uang domestik. Lemahnya mata uang domestik menyebabkan negara yang berutang sering kali tidak sanggup melunasi besarnya utang. Sehingga, negara yang berutang terpaksa harus membeli dolar dengan harga tinggi, karena mata uang lokal yang kian merosot.

Itu baru utang pokok, belum lagi jika harus membayar cicilan bunga yang sangat tinggi akibat pergerakan nilai tukar mata uang dolar AS. Efek jangka panjangnya, pasti akan membebani APBN. Jika APBN belum sanggup membayar, maka negara kreditur akan menawarkan bahkan memaksa untuk membuat kebijakan yang menguntungkan mereka, namun merugikan negara debitur.

Ketiga, nasib rakyat semakin jauh dari kesejahteraan. Mengapa? Perlu ditekankan bahwa mekanisme pelunasan utang melalui APBN bersumber dari pajak. Pajak diambil dari rakyat. Maka sebenarnya rakyatlah yang akan membayar utang negara secara tidak langsung. Saat utang membengkak, negara akan putar otak melunasinya dengan meminimalkan pengeluaran melalui penghapusan/pengurangan subsidi bagi rakyat. Di saat yang sama, pemerintah akan memperbesar pemasukan APBN dengan meningkatkan tarif pajak. Ini semua pasti akan membebani rakyat bahkan generasi yang akan datang.

Utang berbasis riba merupakan hal krusial, karena negara yang berutang bisa saja bangkrut jika tak mampu membayar. Kebangkrutan negara Zimbabwe dan Sri Lanka harusnya menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Menjadikan utang sebagai tumpuan ekonomi seolah mengonfirmasi bahwa memang negeri ini sedang disetir para kapitalis.

Utang Ribawi Dilarang dalam Islam

Syariat Islam sejak awal mengharamkan utang ribawi, apalagi dijadikan sebagai sumber keuangan negara. Utang berbasis riba jelas akan menimbulkan dharar (bahaya).

Rasulullah Muhammad saw. bersabda, “Jika zina dan riba telah tersebar luas di suatu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)

Perekonomian negara yang dibangun melalui utang riba tidak akan pernah stabil. Sebaliknya, ekonomi negara akan terus goyah dan lambat laun terjatuh dalam krisis secara berulang. Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tidak akan terwujud bahkan jauh dari harapan. Utang berbasis riba harus segera diakhiri. Perekonomian berbasis syariat harus segera diterapkan secara menyeluruh.

Syariat Islam memang diturunkan Allah Swt. agar umat manusia bisa terlepas dari segala bentuk penjajahan. Hakikatnya, penjajahan adalah segala bentuk penghambaan manusia kepada makhluk.

Salah satu bentuk penjajahan modern bisa terwujud dalam bentuk penyerahan wewenang pembuatan hukum dan perundang-undangan kepada manusia. Inilah doktrin demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan manusia, dengan meniadakan peran Allah Swt. sebagai pembuat hukum. Parahnya lagi, hukum dan perundang-undangan tersebut diimpor dari pihak asing atau penjajah. Tanpa sadar pemerintah membuka celah lebar bagi negara penjajah untuk mengeksploitasi kekayaan negeri ini dengan mengetuk pintu undang-undang.

Konsep Sistem Pemerintahan Islam

Negara kapitalis menjadikan utang dan pajak sebagai sumber utama APBN. Akibatnya, ULN dianggap sebagai bentuk kewajaran, itulah cara pandang kapitalisme yang menjadi dasar banyaknya permasalahan bangsa saat ini. Padahal utang dan bunga, serta investasi asing sangat berbahaya karena dapat merusak eksistensi suatu negara.

Berbeda dengan sistem Islam, utang bukanlah sumber utama pemasukan ekonomi negara. Pemerintahan Islam tidak akan pernah menjadikan utang luar negeri sebagai tumpuan ekonomi negara. Menurut Syekh Abdul Qadim Zallum, dalam kitab Al-Amwal fii Daulah Al-Khilafah, bahwa pinjaman uang dari negara asing dan berbagai lembaga keuangan internasional tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Sebab, pinjaman uang selalu terikat dengan riba, baik bunga maupun syarat-syarat lain yang ditentukan negara kreditur.

Terbukti, menjadikan utang luar negeri sebagai penopang ekonomi negara sangat berbahaya bagi negeri-negeri muslim. Utang semakin membengkak, menyebabkan kondisi rakyat semakin terpuruk akibat pajak dan subsidi dihapus. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang tidak membolehkan utang luar negeri menjadi sumber pemasukan pos pendapatan untuk anggaran belanja negara.

Dari mana negara mendapat pemasukan? Sistem pemerintahan Islam memiliki pos-pos pemasukan yang dikelola Baitulmal. Pemasukan negara bersumber dari tiga, yakni fai dan kharaj; bagian kepemilikan umum; serta bagian shadaqah.

Fai dan kharaj bersumber dari pos-pos berikut; ganimah, jizyah, dharibah, dan status tanah (meliputi tanah milik negara, tanah milik umum, tanah-tanah yang diproteksi, tanah ‘unwah, usyriyah, dan ash-shawafi).

Selanjutnya, bagian pemilikan umum yang terdiri dari, minyak dan gas, listrik, laut, sungai, mata air, perairan, pertambangan, hutan, dan aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus.

Kemudian bagian shadaqah antara lain, zakat uang dan perdagangan, zakat ternak, zakat pertanian, dan lain-lain. Khusus pos zakat hanya disalurkan atau dialokasikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariat.

Prinsip pengelolaan ekonomi Islam hanya mengandalkan kemampuan negara secara mandiri untuk menghidupi rakyat dengan mengoptimalkan aset dan kekayaan SDA yang dimiliki negara. Sehingga, anggaran pada masa Daulah Islam lebih banyak surplus, akibat meniadakan intervensi asing dalam mengelola kekayaan alam negara.

Khatimah

Program debt swap sejatinya bukan penghapusan utang, melainkan membayar utang dalam bentuk saham dan kegiatan investasi. Program ini jelas akan membawa dampak negatif dalam jangka panjang, akibat kekayaan alam dan layanan publik tidak lepas dari intervensi asing sebagai pemilik modal. Inilah salah satu dampak negatif utang berbasis riba yang pada akhirnya akan merugikan negara yang berutang. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, dari awal memang mengharam utang berbasis riba, dengan mengelola SDA secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Wallahu a’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Muthiah Al Fath Salah satu Penulis Tim Inti NarasiPost.Com. Pemenang Challenge NP dengan reward Laptop 256 GB, penulis solo Meraki Literasi dan puluhan buku antologi NarasiPost.Com
Previous
Berani dan Percaya Diri Menyebarkan Risalah Nabi
Next
Kesempurnaan Aturan Islam dalam Mengelola Sumber Daya Alam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram