"Tak hanya di Indonesia, di berbagai belahan dunia angka kasus kekerasan pada perempuan juga sangat tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa sepertiga perempuan di dunia, atau sekitar 736 juta dari mereka pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual."
Oleh. Wa Ode Mila Amartiar
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com- Nestapa demi nestapa terus melanda kaum perempuan di negeri ini. Diketahui, pada 28 September 2022, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan kasus KDRT. Dalam laporannya itu, Lesti Kejora mengaku mendapat perlakuan KDRT setelah mengetahui suaminya selingkuh. (CNN Indonesia, 3/10/2022)
Mirisnya lagi, ternyata kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora merupakan salah satu dari belasan ribu kasus yang tercatat di KemenPPPA per Oktober 2022. Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022 telah terjadi 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, di mana sebanyak 79,5% atau 16.745 korbannya adalah kaum perempuan. (MetroTV, 4/10/2022)
Tak hanya di Indonesia, di berbagai belahan dunia angka kasus kekerasan pada perempuan juga sangat tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa sepertiga perempuan di dunia, atau sekitar 736 juta dari mereka pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
Menanggapi banyaknya kasus KDRT dan perselingkuhan yang terjadi, tentu saja ada faktor mendasar penyebab semua ini. Banyak pihak menuding bahwa penyebabnya hanya sebatas kesalahan dari individunya saja, atau karena ketimpangan peran ekonomi antara suami dan istri. Namun, apakah benar demikian?
Nestapa Kaum Perempuan dalam Sistem Sekuler
Paradigma sekuler memosisikan perempuan harus sama persis dengan laki-laki. Perempuan juga harus diberi kesempatan bekerja seluas-luasnya dengan dalih kemandirian ekonomi. Perempuan yang menghasilkan uang untuk keluarganya harus diposisikan juga sebagai pemimpin. Hal ini bertujuan agar laki-lak segan dan tidak berani melakukan kekerasan, akibat ketergantungan ekonomi pada perempuan. Mereka beranggapan bahwa tindakan KDRT dipicu akibat laki-laki yang selalu memosisikan diri sebagai pemimpin, sedangkan istri hanya bergantung ekonomi padanya.
Lantas, apakah gagasan ini dapat membebaskan perempuan dari diskriminasi? Apakah penyamaan peran dapat membuat perempuan dihormati dan dihargai?
Tidak. Justru paradigma ini akan membuat perempuan terus terjerumus dalam nestapa yang tiada henti. Peran ini justru menggeser fitrahnya sebagai perempuan yang harusnya menjaga diri, namun malah mengeksploitasi diri. Perempuan yang fitrahnya dinikahi, justru malah menjadi objek seksual di luar nikah. Bahkan terkadang perempuan hanya dipacari dan berujung pada perzinaan. Mirisnya lagi, jangankan dinikahi, justru seringkali menjadi korban pemerkosaan bahkan tak banyak menjadi korban pembunuhan.
Dorongan kesetaraan dengan meningkatkan partisipasi perempuan di sektor publik, sementara kesempatan kerja bagi laki-laki sebagai pencari nafkah utama semakin sempit. Kondisi ini menyebabkan terjadinya tukar peran antara istri dan suami, dan masing-masing pihak kesulitan menjalani kodrat sesuai fitrahnya. Disfungsi peran inilah yang berujung pada disharmonisasi keluarga, sehingga meningkatkan kasus perselingkuhan dan memicu KDRT.
Nestapa justru sering terjadi pada perempuan yang bekerja. Haknya beristirahat di rumah berkurang karena tetap harus melakukan perannya sebagai ibu dan istri. Memang terkadang ia tidak lagi menjadi korban KDRT, namun justru dia sendiri yang menjelma menjadi pelaku kekerasan bagi anak-anaknya. Mirisnya lagi, dia berani untuk merobohkan rumah tangganya dengan menuntut cerai, karena merasa tidak bergantung lagi pada suaminya. Dengan kekuatan materi yang dimiliki, membuat dia tidak lagi tunduk pada kepemimpinan suami, dan justru mengambil alih peran tersebut.
Nestapa kian mendera tiada henti akibat sistem hasil pemikiran akal manusia yang serba terbatas, dan mencampakkan aturan-aturan dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui.
Sistem Islam Memuliakan Perempuan
Sistem Islam berasal dari Allah Swt. yang telah menciptakan perempuan. Oleh karena itu, pasti aturannya akan sesuai dengan fitrah dan potensi perempuan itu sendiri. Sistem Islam menempatkan perempuan sebagai suatu kehormatan yang harus dijaga.
Pertama, Islam menempatkan perempuan sebagai mitra laki-laki. Perempuan berperan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ia tidak wajib menghabiskan waktu di ruang publik. Dilarang bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahram, karena dikhawatirkan akan membuka peluang terjadinya kejahatan dan kekerasan. Di sisi lain, Islam mewajibkan laki-laki untuk menanggung nafkah untuk anak dan istrinya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 34.
Kedua, syariat Islam tidak akan membiarkan perempuan terlantar akibat ketiadaan pihak pencari nafkah. Sebab, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Jika tidak ada laki-laki atau kerabat yang bisa menafkahi, maka perempuan dan anak-anak menjadi tanggungan Baitulmal atau negara.
Ketiga, sistem ekonomi Islam menjamin para suami mendapat kemudahan dalam mencari nafkah. Kekayaan alam sepenuhnya dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga dengan ini, dapat meminimalisasi perempuan yang keluar ke ranah publik untuk mencari nafkah, dan diharapkan seorang ibu bisa fokus mengurus anak-anaknya dengan nyaman.
Keempat, Islam mewajibkan perempuan berpakaian syar’i (memakai jilbab dan kerudung) dengan tidak bertabaruj alias menampakkan kecantikan dan perhiasan di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Islam mengharamkan perempuan mengenakan pakaian yang dapat merendahkan kehormatan dan berpeluang memunculkan tindakan kekerasan terhadapnya. Termasuk melarang semua bentuk tindakan pornoaksi dan pornografi.
Islam Kafah Mencegah Perselingkuhan
Sistem Islam menutup celah bagi umatnya untuk melakukan perselingkuhan, dengan membatasi pergaulan antar laki-laki dan perempuan. Berduaan dengan lawan jenis tanpa alasan syar’i saja sudah dilarang, apalagi sampai melakukan kontak fisik.
Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya.” (HR. Bukhari no.5233 dan Muslim no.1341)
Perselingkuhan artinya menjalin kedekatan dengan orang lain yang bukan pasangan sahnya, dan ini akan memicu terjadinya perzinaan. Syariat Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, namun sekadar mendekatinya saja dilarang. Larangan ini tertulis jelas dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32.
Islam menegaskan bahwa hukum zina adalah haram. Syariat Islam mempunyai hukuman yang tegas bagi para pelaku zina. Hukuman ini bertujuan untuk memberi efek jera dan sebagai penebus dosa, serta dapat mencegah orang lain berbuat hal yang sama.
Hukuman zina bagi orang yang belum menikah terdapat dalam firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2, berupa hukuman tegas, yakni dicambuk 100 kali. Adapun untuk para pelaku zina yang telah menikah, hukumannya adalah dirajam hingga mati. Hukuman ini dilakukan dengan disaksikan oleh orang banyak. Sehingga, perselingkuhan dan perzinaan menjadi perbuatan hina di mata masyarakat dan menjadi tindakan kejahatan yang menakutkan jika dilakukan.
Ajaran Islam Melarang KDRT
Syariat Islam tegas melarang tindakan KDRT dan Rasulullah saw. telah memberi teladan yang baik dalam berumah tangga. Telah dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah r.a, bahwa selama hidupnya Rasulullah saw. tidak pernah memukul wanita bahkan pembantunya sendiri. Beliau saw. sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali ketika dalam peperangan.
Kemudian Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul istrinya) bukanlah orang yang baik di antara kalian.” ( HR. Abu Dawud)
Dalam syariat Islam, suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan baik, di mana perintah ini terdapat dalam surat An-Nisa ayat 19. Nabi Muhammad saw. menjadikan orang yang paling baik dalam umat ini, ialah yang paling baik memperlakukan istrinya. Bahkan, seorang mukmin yang sempurna imannya dapat kita lihat melalui akhlaknya dalam bergaul dengan istrinya.
Urgensi Ilmu sebelum Menikah
Islam memandang menikah adalah ibadah yang paling lama, karena bagian dari sunah Rasulullah Muhammad saw. Sehingga, dalam berumah tangga kita disyariatkan mengikuti apa yang Allah Swt. perintahkan, dengan meneladani rumah tangga Rasulullah saw. Karena itu, dalam menikah membutuhkan ilmu, kesigapan mental dan finansial sebelum membentuk mahligai pernikahan.
Bagaimana kita mau meneladani rumah tangga Rasulullah, sedangkan kita enggan untuk belajar? Ditambah lagi, sistem pendidikan sekuler tidak pernah mengajarkan kita bagaimana cara berumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam. Diperparah dengan sistem kapitalisme yang membuat standar kehidupan jauh dari syariat Islam. Akibatnya, kebanyakan muslimah lebih mengutamakan ketampanan dan kemapanan saja. Sementara agama, tidak lagi menjadi prioritas.
Padahal, dalam memilih pasangan hidup pun harus mengikuti anjuran Rasulullah saw., bukan malah menyelisihinya. Rasulullah saw. bersabda:
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi no.1085)
Berdasarkan hadis tersebut, jelas bahwa kita harus memprioritaskan agama dalam memilih pasangan hidup. Ilmu agama merupakan poin penting, karena laki-laki yang saleh akan menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
Rumah Tangga Bahagia dengan Iman dan Islam
Rumah tangga yang hanya berlandaskan cinta dan nafsu akan mudah rapuh, dan mudah tergilas oleh waktu. Maka, ia butuh iman dan takwa, di mana semua dilandaskan cinta karena Allah. Betapa banyak yang awalnya saling mencintai sebelum menikah, namun karena tanpa iman, pernikahannya berakhir tidak berkah dan justru berujung pada perceraian.
Karena iman dan takwa, Rasulullah saw. memilih berpuasa saat tidak menemukan makanan di rumahnya. Sebab iman dan takwa, ibunda Khadijah rela mendaki bukit berbatuan yang terjal demi mengantarkan bekal kepada suaminya, Rasulullah saw. Sebab iman dan takwa yang dimiliki, Ali bin Abi Thalib rela bekerja menjadi seorang kuli mengangkut air walau hanya dibayar segenggam kurma, demi menghidupi keluarganya. Sebab adanya iman dan takwa, Fatimah Azzahra rela hidup sederhana dan melakukan semua pekerjaan rumah tangga, bahkan tangannya sampai melepuh akibat menggiling gandum.
Dalam pernikahan akan ada cobaan dan ujian, namun hanya iman yang kuat akan menjadi senjata syukur dikala senang, dan sabar dikala badai ujian menerpa. Oleh karena itu, tidak semua cinta melahirkan iman, namun iman kepada Allah Swt. akan melahirkan cinta yang hakiki.
Khatimah
Penerapan sistem Islam secara kaffah akan menjaga ketakwaan individu, baik laki-laki maupun perempuan, masyarakat, dan negara. Takwa ini akan menjadi benteng utama untuk mencegah seseorang melakukan KDRT dan perselingkuhan. Dengan menegakkan syariat Islam kaffah akan meminimalisasi terjadinya tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, karena kuatnya rasa takut setiap warga negara terhadap hukum Allah Swt. Jadi, negara mempunyai peranan penting dalam menerapkan syariat Islam kaffah demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
so informative