Siswi Hamil: Pelajar Butuh Islam, Bukan Pendidikan Reproduksi Seksual

"Semua karena pengaruh pendidikan yang mereka terima. Di mana orientasi duniawi berupa materi dan kebahagiaan yang fana, mengalahkan orientasi akhirat dengan kebahagiaan hakiki berupa rida Allah. Akibatnya, remaja menjadi rusak, pergaulan bebas, pacaran menjadi hal biasa, hingga kehamilan di luar nikah sudah menjadi hal yang lumrah."

Oleh. Rahmania, S.Psi
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com- Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan. Berdasarkan pengakuannya, dirinya dihamili oleh pacarnya dari SMA yang berbeda. Perkara tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak (kompas.com, 10/09/2022). Menurut Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), walaupun isu kehamilan siswi usia sekolah sudah mendapat perhatian khusus dari pemerintah, namun faktanya kasus kehamilan siswi masih menjadi masalah serius dan angkanya masih tinggi.

Pergaulan Bebas Menjadi Problem Besar Dunia Pendidikan

Kasus seks bebas di kalangan remaja sungguh mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan pernah merilis sebuah penelitian yang dilakukan di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan. Hasilnya menunjukkan bahwa 35,9% remaja atau sebanyak 21 juta remaja pernah melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Hal serupa juga pernah ditulis oleh media (detiknews.com, 2020) bahwa, ada banyak siswi di kota Blitar yang terjerat seks bebas, kemudian hamil dan akhirnya menikah.

Pernikahan siswi pelajar identik dengan pernikahan usia dini. Yang pasti sangat berbahaya, sebab pemahaman akan kewajiban ketika menjadi ibu kelak belum dimiliki, dan akan menjadi bagian masalah tersendiri yang akan dihadapi.

Terjadinya kehamilan pada siswi sekolah sebab seks bebas, menjadi masalah serius dan mengancam mereka hari ini. Karena pacaran yang menjadi jalan perzinaan sudah menjadi budaya. Hari ini perilaku pacaran seolah hal biasa. Sulit menemukan remaja yang tidak pacaran, artinya bisa dipastikan remaja hari ini berada pada kondisi potensi perzinaan.

Ini adalah gambaran bagaimana rusaknya moral remaja sekolah hari ini, yang sudah tak terkendali. Sehingga, melahirkan pergaulan rusak dan merusak. Dan pergaulan bebas yang makin meresahkan ini, akibat praktis dari rusaknya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan sekarang. Karena sistem pendidikan sekuler lebih mengutamakan ilmu pengetahuan dunia dibandingkan dengan ilmu agama.

Jika manusia tidak memiliki pemahaman agama yang benar, maka dia tidak akan mampu mengetahui siapa pencipta, bagaimana tujuan penciptaannya, serta ke mana tujuan hidup selanjutnya. Tentu pemahaman ilmu agama yang benar ini akan berdampak pada amal dan perbuatan para remaja. Wajar jika remaja kita hari ini berperilaku buruk, bebas tak terkendali.

Semua karena pengaruh pendidikan yang mereka terima. Di mana orientasi duniawi berupa materi dan kebahagiaan yang fana, mengalahkan orientasi akhirat dengan kebahagiaan hakiki berupa rida Allah. Akibatnya, remaja menjadi rusak, pergaulan bebas, pacaran menjadi hal biasa, hingga kehamilan di luar nikah sudah menjadi hal yang lumrah.

Jika pendidikan yang diterapkan di lingkungan sekolah masih seperti hari ini, niscaya kerusakan tersebut tidak akan teratasi. Apalagi, ditunjang dengan kemajuan teknologi serta akses media sosial yang bebas yang menjadi jalan semakin tingginya kerusakan dan kenakalan remaja. Bahkan, Indonesia menempati urutan kedua di ASEAN sebagai negara dengan angka pernikahan dini paling tinggi, sebab kehamilan di usia remaja atau usia sekolah. Ini merupakan problem besar bagi dunia pendidikan kita.

Buruknya Sistem Aturan, Jalan Lahirnya Pergaulan Bebas

Buruknya potret dunia pendidikan hari ini sehingga menghasilkan output pendidikan yang rusak, tidak terlepas dari sistem yang mengatur dunia pendidikan tersebut. Maka, dengan kerusakan yang ada, bisa dipastikan bahwa dunia pendidikan saat ini diatur oleh sistem yang bertolak belakang dengan fitrah manusia.

Sebagai makhluk ciptaan dari Yang Maha Esa, manusia terlahir di atas fitrah kebenaran dan kebaikan. Namun, fitrah tersebut akan terus terjaga apabila dididik dengan metode pendidikan yang bersumber dari penciptanya. Dan metode itu adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang merupakan wahyu Allah.

Hari ini, siswa siswi di sekolah dididik dengan paham-paham yang justru menjauhkan mereka dari pencipta. Dalam pendidikan agama Islam misalnya, siswa tidak dibangun pemahaman akidah yang benar yang melahirkan ketaatan mereka pada syariat yang telah Allah wahyukan. Jika dibangun dengan pemahaman yang benar, maka siswa akan berpegang teguh pada agama mereka dan akan muncul pada diri mereka 'ruh' dalam makna idrak silah billah atau kesadaran akan hubungan dengan Allah, yang berdampak pada kebaikan amal dan perilaku siswa. Sebab, mereka sadar bahwa apa pun yang mereka lakukan pasti akan ada konsekuensi dan tanggung jawab di hadapan Allah Swt.. Sehingga, pada akhirnya akan membentuk kepribadian Islam pada diri para pelajar tersebut.

Tetapi, dalam pelaksanaan proses pendidikan agama Islam di sekolah, siswa sekarang ini masih dicekoki pemahaman bahwa, semua agama adalah sama di hadapan Tuhan. Yang utama adalah bagaimana akhlak siswa terhadap sesama, seperti toleransi terhadap penganut agama lain. Padahal akhlak adalah cerminan dari akidah yang benar. Sehingga, untuk mewujudkan akhlak yang baik pada siswa harus dimulai dari membangun akidah yang benar pada diri para pelajar.

Kemudian, buruknya tata aturan yang ada di sekolah mengambil peran pada makin banyaknya pelajar yang berperilaku rusak. Dalam perundang-undangan hari ini sanksi kepada siswa yang hamil dikembalikan pada pasal 32 UUD 1945, yaitu pendidikan adalah hak semua orang termasuk siswa hamil. Sekolah juga tidak memiliki peraturan dan prosedur yang jelas tentang bagaimana memberikan sanksi terhadap pelajar yang hamil.

Berbicara sanksi tak terlepas dari sistem sanksi yang diterapkan di negeri ini. Faktanya, hari ini tak ada aturan dan sistem sanksi yang tegas bagi pelajar hamil. Dan yang cukup menggelitik adalah pencegahan kehamilan pada pelajar sekolah dengan cara memberikan pendidikan reproduksi seksual. Padahal, itu hanya pengetahuan yang belum tentu akan melahirkan kesadaran penuh dari para pelajar. Di satu sisi seharusnya sistem sanksi juga perlu untuk ditegaskan.

Kemudian ketiadaan ketakwaan sebagai kontrol individu menjadikan individu tersebut bermudah-mudah dalam bermaksiat. Terlebih, hilangnya kontrol dan kepedulian antarsesama membuat maksiat semakin tumbuh subur di tengah masyarakat.

Harusnya kerusakan remaja seperti hamil di usia sekolah, tidak akan terjadi jika para pelajar juga guru dan pihak di dalam sekolah tersebut melakukan kontrol. Faktanya hari ini sesama pelajar bahkan guru tidak pernah menjalankan fungsi tersebut. Justru perilaku pacaran yang Allah larang dalam Al-Qur’an sebagai jalan mendekati zina, dianggap sebagai hak individu atau urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain.

Hilangnya fungsi kontrol antarsesama ini sangat berbahaya. Sebab, akan melahirkan sikap individualistis dan apatis terhadap kebaikan sesama. Padahal Islam tidak membenarkan itu. Bahkan Nabi dan Rasul, Allah utus untuk mengajak manusia pada kebaikan dan mencegah dalam kemungkaran. Sungguh disayangkan jika remaja sebagai penerus peradaban, yang harusnya menjadi tonggak peradaban bagi bangsa dan dunia tersebab kekuatannya, mereka menjadi rusak tak memiliki idealisme dan tidak memiliki ketaatan akibat penerapan sistem rusak nan merusak hari ini.

Sistem Pendidikan dan Pergaulan Islam, Cegah Terjadinya Pergaulan Bebas

Remaja adalah agen pembawa perubahan yang harus dijaga dan dilindungi. Hanya dengan Islam negara memiliki kewajiban atas hal ini. Negara melindungi remaja dari kemaksiatan dengan dua hal, yaitu dengan sistem pendidikan Islam dan sistem pergaulan Islam.

Sistem pendidikan Islam hanya mengajarkan tsaqofah Islam agar para pelajar memiliki syakhsiyah Islamiyyah yang baik yang memiliki keterikatan dengan Allah Swt. dalam setiap amalnya. Konsep pendidikan seperti inilah yang akan melahirkan pemuda yang faqqih fi ad-din atau ahli dalam agama, juga faqqih fi ad-dunya atau ahli dunia yang hanya melakukan aktivitas untuk kebaikan agama dan umat. Memperjuangkan kemuliaan hidup dengan Islam serta membela agamanya. Tidak seperti sistem hari ini yang justru menjadikan pelajar sebagai alat untuk meraih materi.

Misalnya, pada kurikulum pendidikan vokasi dan industri hari ini yang tujuan akhirnya memanfaatkan mereka untuk mengisi industri-industri yang ada sebagai pekerja di perusahaan-perusahaan, yang merupakan milik asing. Kita ketahui, 80% perusahaan yang ada di negeri ini adalah atas kepemilikan asing. Ini sama halnya para pelajar kita dijajah melalui kurikulum pendidikan atas nama vokasi dan industri.

Berikutnya adalah sistem pergaulan. Dalam sistem pergaulan, Islam mengatur bagaimana hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram hanya dapat berinteraksi dalam tiga hal, yaitu dalam pendidikan, pasar atau mumalah dan kesehatan. Islam mengatur tegas akan haramnya khalwat dan ikhtilat, juga melarang tabarruj yang akhirnya menimbulkan ketertarikan lawan jenis. Tidak seperi hari ini, baik dalam hubungan sosial dan dunia pendidikan tidak memiliki peraturan dalam pergaulan. Pergaulan pelajar hari ini nyaris tanpa aturan dan batas.

Kerusakan remaja hari ini bukan lagi isapan jempol semata, namun sudah berada pada kondisi yang sangat darurat. Kehamilan di luar nikah, kejahatan seksual, phone seks, inses sudah begitu banyak terjadi. Maka sudah seharusnya kita mencari solusi yang hakiki yang akan melindungi remaja kita dari kerusakan-kerusakan seperti yang terjadi hari ini. Solusi tersebut adalah Islam yang akan diterapkan di dalam sebuah negara yang bernama Khilafah.

Wallahu a'lam[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Rahmania, S.Psi Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Risalah Intelektual untukmu sang Penegak Peradaban
Next
Tragedi Mahsa Amini, Awas Monsterisasi terhadap Penerapan Hukum Syarak!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram