Judi, Narkoba, dan Miras Merajalela, Peran Negara in Absentia?

”Fakta-fakta di atas tak terlepas dari eksistensi sistem kapitalisme hari ini. Di mana kerangka berfikir yang diciptakan adalah bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa peduli caranya sekalipun itu membahayakan dan merugikan orang lain.”

Oleh. Syifa Nurjanah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kota Bekasi sebagai kota metropolitan menjadi salah satu kota tujuan banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup. Letaknya yang bersanding dengan Jakarta sebagai ibu kota negara dan julukan sebagai kota industri yang melekat padanya tersebab banyak perusahaan berdiri dari perusahaan nasional, multinasional hingga trasnasional.

Ruang kaum urban untuk mencari pekerjaan, itulah hal yang identik dengan Bekasi. Urbanisme tak tertahankan seiring dengan banyaknya perusahaan yang tumbuh subur di kota ini. Kaum urban yang datang dari daerah dengan membawa harapan, di Bekasilah mereka dapat mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan.

Sayangnya kriminalitas di balik itu semua tak terelakkan. Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota bersama 9 jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Bekasi merazia ke toko yang terindikasi menjual minuman keras (miras). Dari razia tersebut, 1.577 botol miras berhasil disita polisi dengan 10 liter miras oplosan dan 4 liter biang miras lainnya. (kompas.com, 23/8/2022)

Tidak hanya itu, Polres Bekasi juga berhasil meringkus sindikat narkoba jaringan internasional yang terungkap ada di wilayah Bekasi Timur. Sindikat tersebut mengirimkan paket sabu dan ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman. Dari kasus ini total barang bukti yang disita polisi ada 4.441 butir ekstasi dan sabu seberat 1,9 kg. (detiknews.com, 25/8/2022)

Maraknya peredaran miras dan narkoba ternyata sebanding dengan makin maraknya judi togel online. Aparat polisi di Jatisampurna, Bekasi berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan koordinator judi online yang berinisial JJS (42). Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.088.000 dan satu buah handphone. (kompas.com, 26/8/2022)

Begitu banyaknya penyitaan dan penangkapan pelaku tindak kriminal yang berhubungan dengan miras, narkoba, serta judi online membuktikan alangkah suburnya ke tiga hal tersebut tengah-tengah masyarakat. Mirisnya, tak bisa dimungkiri tindak kriminalitas yang terjadi berkaitan erat dengan anak muda usia produkif sebagaimana yang banyak terjadi di wilayah lainnya. Adanya pemakai narkoba, bahkan miras di kalangan anak muda sudah tak bisa disembunyikan lagi. Itulah yang pada akhirnya membuat anak muda semakin beringas dan tak bermoral.

Fakta-fakta di atas tak terlepas dari eksistensi sistem kapitalisme hari ini. Di mana kerangka berfikir yang diciptakan adalah bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa peduli caranya sekalipun itu membahayakan dan merugikan orang lain. Ditambah dengan semakin dijauhkannya masyarakat dari pemahaman agama. Akibatnya kehidupan masyarakat semakin bebas dan mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup. Seperti menjadi bandar judi atau pengedar narkoba. Diperparah dengan absennya negara dalam mengurus rakyatnya, yang sejatinya memiliki peran utama dalam memenuhi hajat rakyat. Itulah mengapa miras, narkoba, serta judi marak terjadi. Karena negara hanya memberikan solusi praktis jangka pendek seperti menyita dan menangkap, tanpa mencegah dan melindungi rakyatnya. Hukuman yang diberikan pun tidak setimpal alias tidak membuat jera pelaku. Sehingga, jadilah negeri ini sebagai sasaran empuk peredaran narkoba jaringan internasional.

Islam, sebuah sistem kehidupan memiliki konsep paripurna dalam menegakkan sanksi dan uqubat terhadap banyaknya kasus kriminalitas dan tindakan melanggar hukum syarak lainnya. Setiap bentuk dari pelanggaran syariat tidak akan dibiarkan begitu saja terlebih yang sudah secara gamblang Allah menyampaikan larangannya, misal untuk khamar dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 90-91

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Memahami bahwa hal tersebut sudah jelas Allah larang, maka Islam akan menegakkan hukum yang adil bagi para pelakunya.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab radiyallahu’anhu hukuman had berupa 80 cambukan diberlakukan bagi siapa pun yang menenggak khamr dan yang membuatnya. Bahkan, Khalifah Umar membakar rumah Rasyiwad yang merupakan pembuat khamar, karena khalifah tahu betul bahwa khamar adalah pemicu perbuatan kriminal lainnya

Selain dari penegakan hukum yang adil, daulah juga secara serius memerhatikan aspek pembangunan manusia dengan pendidikan yang berfondasi pada akidah dengan tujuan menjadikan pendidikan sebagai wadah untuk mencetak generasi bersyaksiyyah Islam dengan sokongan pola pikir dan pola sikap Islam dengan tujuan satu-satunya adalah rida Allah bukan tujuan pragmatis berupa materi.

Semua itu dijalankan penuh olah peranan khalifah yang merupakan raa’in (pelayan/pengatur) bagi masyarakat, sebagaimana yang disampaikan oleh Will Durant dalam bukunya The Story of Civilization. Ia menggambarkan bahwa khalifah telah memberikan keamanan dengan segenap kerja keras mereka, memberikan peluang kesejahteraan bagi semua kalangan yang membutuhkan. Khalifah gigih dalam mengedepankan pendidikan sehingga menyebar luas ilmu, sastra dan falsafah sehingga menjadikan Asia Barat saat itu menjadi peradaban paling maju.

Maka sudah saatnya bagi setiap kaum muslimin untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam yang gemilang dengan menerapkan Islam sebagai satu-satunya aturan.
Wallahu’alam bi asshawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Syifa Nurjanah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
The Fed Menaikkan Suku Bunga, Mampukah Menyolusi ‘Tsunami’ Inflasi AS?
Next
Noktah Merah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram