Tarif Bus Naik, Buah Liberalisasi Transportasi

"Dalam Khilafah harga BBM bisa murah dan terjangkau, sebab harga yang dibebankan kepada rakyat hanyalah beban biaya produksi. Di sisi lain, prinsip pengelolaan transportasi dalam Khilafah adalah untuk memenuhi kebutuhan publik bukan untuk mengambil keuntungan."

Oleh. Ummu Faiha Hasna
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.com-Dikutip dari economy.okezone.com, Rabu 07 September 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengumumkan adanya kenaikan tarif Bus AKAP kelas ekonomi, harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai tahun 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km.

Hendro mengatakan tarif bus AKAP kelas ekonomi dibagi dua wilayah yaitu wilayah 1 meliputi Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Tarif batas atas untuk wilayah 1 Tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km mengalami kenaikan dibanding 2016 dengan tarifnya Rp155 per penumpang per km. Kemudian untuk tarif batas bawah menjadi Rp128 per penumpang per km, naik dari Tahun 2016 sebesar Rp95 per penumpang per km. Sementara untuk wilayah 2 meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 sebesar Rp227 per penumpang per km. Kemudian tarif atas bawahnya ditetapkan menjadi Rp142 per penumpang per km (money.kompas. com, 7/9/2022).

Hendro menjelaskan, komponen-kompenen perhitungan tarif ekonomi AKAP adalah ada biaya langsung dan biaya tidak langsung (bisnis.tempo.com). Keputusan penguasa untuk menaikkan harga BBM jelas akan menimbulkan kesengsaraan domino seperti kenaikan tarif angkutan umum. Sekalipun penguasa berjanji memberikan bantuan sosial seperti BLT, nyatanya BLT hanya sekadar santunan sementara. Efek kenaikan tarif transportasi umum seperti bus tidak akan cukup ditopang oleh dana BLT tersebut.

Adanya kapitalisasi dan liberalisasi sumber daya alam menjadikan masyarakat tidak dapat dinikmati haknya untuk mendapatkan BBM dengan murah dan terjangkau. Yang terjadi justru subsidi BBM masyarakat perlahan-lahan dicabut. Faktor yang menyebabkan hal demikian adalah penerapan sistem kapitalisme dalam mengelola migas. Kapitalisme melegalkan swasta untuk mengendalikan dan menguasai migas yang notabenenya adalah sumber daya alam. Ketika SDA diprivatisasi oleh korporat, maka hasil kekayaan alam tersebut menjadi barang komersial. Sementara penguasa dalam kapitalisme tidak berkutik di bawah kendali korporat. Sebab, kapitalisme melarang negara melakukan intervensi pada mekanisme pasar bebas. Alhasil, tidak ada BBM Subsidi yang bisa dinikmati rakyat.

Kondisi demikian tidak akan terjadi jika sistem Islam yang disebut Khilafah hadir kembali di tengah-tengah umat. Pasalnya, Khilafah adalah institusi yang hadir sebagai pengurus kebutuhan rakyatnya. Fungsi ini ditetapkan oleh syariat.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap pengurusan rakyatnya." (HR. Al- Bukhari)

Salah satu tugas tersebut adalah Khilafah akan menjamin transportasi baik di darat, di laut, maupun di udara untuk mendapat BBM yang murah dan terjangkau. Sehingga warga Negara Khilafah tidak kesulitan dan merasa berat ketika mengakses alat-alat transportasi tersebut. Kemudian dalam Khilafah BBM bisa murah dan terjangkau sebab migas yang menjadi bahan-bahan BBM dikelola sesuai syariat.

Dari Abdullah bin Said dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab Asy-Syaibani, dari Al-'Awam bin Khawsyab, dari mujahid Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah)

An-Naar (api) dalam hadis tersebut oleh para fukaha dimaknai sebagai sumber daya migas. Konsep ini akan merombak sistem ekonomi kapitalisme yang melegalkan SDA dikuasai oleh swasta. SDA dalam Khilafah akan dikelola oleh negara dan hasil sepenuhnya akan digunakan untuk kemaslahatan warga Negara Khilafah seperti memberikan subsidi BBM kepada alat-alat transportasi umum, yakni bus, angkot, dan sejenisnya. Sehingga mereka mendapatkan BBM yang murah dan terjangkau.

Dalam Khilafah harga BBM bisa murah dan terjangkau, sebab harga yang dibebankan kepada rakyat hanyalah beban biaya produksi. Di sisi lain, prinsip pengelolaan transportasi dalam Khilafah adalah untuk memenuhi kebutuhan publik bukan untuk mengambil keuntungan. Maka, biaya transportasi umum milik negara akan dihitung berdasarkan biaya operasional dihitung untuk menutupi BEF (Break Event Point) saja. Apabila BEF sudah tercapai maka dimungkinkan untuk operasional selanjutnya berbiaya murah bahkan bisa digratiskan.

Hal ini karena dalam menjalankan sarana dan prasarana transportasi infrastruktur yang terlibat semuanya adalah milik publik. Salah satu contohnya adalah pengembangan kereta api pada abad 19 oleh Khilafah Utsmaniyah. Saat kereta api ditemukan di Jerman segera ada keputusan khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji. Sehingga, Sutan Abdul Hamid II merencanakan proyek "Hejaz Railway". Ini adalah jalur kereta yang terbentang dari Istanbul, Ibu Kota Khilafah hingga Makkah, melewati Damaskus, Yerussalem, dan Madinah. Di Damaskus, jalur ini terhubung dengan "Baghdad Railway" yang gratis atau sangat murah dan rencananya akan terus ke Timur menghubungkan seluruh negeri Islam lainnya. Sehingga bisa dibayangkan warga Negara Khilafah tidak akan merasa kesulitan karena biaya transportasi murah dan terjangkau. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ummu Faiha Hasna Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Investasi Asing, Penjajahan atau Peluang?
Next
Tulus Mencintai-Mu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram