LGBT Legal di ASEAN, Indonesia Jangan Ikut-ikutan

”Jika pemikiran liberal dan sekuler ini terus menggerayangi pemikiran masyarakat kita, bukan hal mustahil jika semakin hari penerimaan dan pelegalan terhadap LGBT menjadi suatu pertimbangan yang bisa diresmikan negara. Nauzubillah.”

Oleh. Nurjanah Triani
(Kontributor NarasiPost.Com dan Mahasiswa Matematika UIN Jakarta)

NarasiPost.Com-Fenomena LGBT semakin hari semakin menunjukkan eksistensinya. Dari mulai pelaku merasa malu dan sembunyi-sembunyi, kini pelakunya tak lagi segan menunjukkan eksistensi mereka ke khalayak umum. Kasus-kasus LGBT yang terjadi di lingkungan masyarakat sudah tak lagi terbilang sedikit ditemukan. Gembar-gembor promosi yang mereka lakukan untuk terakuinya eksistensi kaum tersebut tak main-main. Tak dapat dimungkiri, fenomena ini banyak merambah ke berbagai sosial media untuk mendapatkan eksistensinya. Mulai dari mempertontonkan kemesraan dua insan sesama jenis, hingga menangis mengadu dalam podcast untuk didengar dan mengatas-namakan takdir, naluri, HAM, dan kebebasan.

Setelah gonggongan itu mereka luncurkan dan mendapatkan perhatian publik, kini para pelaku LGBT menuntut untuk diakui secara resmi. Telah banyak upaya penuntutan yang dilakukan agar dilegalkannya perilaku penyimpangan ini.https://narasipost.com/2022/03/12/kaum-pelangi-merusak-generasi-potret-buruk-demokrasi/

Sebagian negara yang masuk dalam perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.” (Republika.co.id, 22/08/2022).

Fenomena ini sudah seharusnya ditangani dengan serius. Melihat banyaknya fakta pelegalan LGBT di beberapa negara membuat masyarakat khawatir dan resah. Bukan tak mungkin, virus tersebut menjalar semakin luas di negeri ini. Lantas, bagaimana cara negara membentengi masyarakat dari virus ini? Bagaimana dampak negatif yang ditimbulkan jika negara tak segera serius menangani? Lalu bagaimana cara Islam memandang dan mengurai permasalahan ini?

Fitrah Manusia

Manusia pada fitrahnya diciptakan berpasang-pasangan. Tak hanya manusia, beberapa makhluk Allah yang lain pun tercipta berpasang-pasangan. Ada laki-laki, ada perempuan. Ada jantan, ada betina. Ada atas, ada bawah. Bahkan ada kiri dan ada kanan, bak sepatu yang terlihat sempurna jika dipasangkan. Hal inilah yang membuat keseimbangan tercipta dalam kehidupan. Jika tak ada kiri, maka tidak akan ada yang disebut dengan kanan. Jika tak ada atas, maka tak ada yang bisa disebut dengan bawah.https://narasipost.com/2022/07/11/legalisasi-transgender-kaum-pelangi-makin-meluber/

Dengan keselarasan tersebut yang saling melengkapi itulah terciptanya keberlangsungan hidup manusia yang seimbang. Seperti proses terjadinya pembuahan sel telur dan sel sperma dari sepasang hubungan suami-istri. Laki-laki dengan fitrah dan secara biologis akan membawa 23 kromosom XY dalam bentuk sel sperma dan Wanita membawa 23 kromosom XX dalam bentuk sel telur (ovum). Sehingga akan terjadi pembuahan yang menghasilkan zigot lalu kemudian menjadi embrio. Tak bisa dibayangkan, jika keselarasan dan keseimbangan tersebut terganggu dan menjadi semrawut lantaran adanya hal yang sudah keluar dari fitrahnya. Sebuah mobil saja dalam menjalankan kemudinya membutuhkan gas sekaligus rem untuk penyeimbangnya. Satu untuk menjalankan, dan satu untuk menghentikan. Menjalankan kemudi dengan gas tanpa rem akan mengakibatkan kecelakaan. Dan mengemudi hanya menggunakan rem, kendaraan tak akan pernah bergerak. Jika mobil saja tak akan bisa dikemudikan sebagaimana mestinya tanpa pasangan yang saling menyelaraskan, apalagi dengan kehidupan manusia. Pada kasus pernikahan sesama jenis ini contohnya. Jika dibiarkan dan dilegalkan begitu saja, akan banyak menimbulkan masalah baru yang bermunculan, seperti penyakit menular seksual, krisis kelahiran, penyakit mental, hingga kepunahan manusia untuk efek jangka panjang.

Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Dewi Inong Irana, memaparkan secara detail tentang bahaya LGBT dari sisi psikologi dan kesehatan. Menurut dia. Kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau yang dikenal sebagai LGBT 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV-AIDS dan penularan paling mudah melalui dubur. Mengutip data dari CDC (centers for disease control and prevention) AS pada 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya dari gay MSM (male sex male/ laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki). Data pada 2010 ini jika dibandingkan dengan data 2008 menunjukkan peningkatan 20 persen. Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa.

Lebih lanjut, data CDC pada 2013 di Amerika Serikat, dari screening gay (pemeriksaan terhadap kaum gay), yang berusia 13 tahun ke atas, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS. “Selain HIV-AIDS, ada penyakit lain akibat LGBT yang tak kalah berbahayanya, contohnya, sarkoma kaposi, sebuah penyakit baru yang belum ada penawarnya” ujar dia. Sarkoma kaposi adalah kanker yang menyebabkan sebagian kecil jaringan abnormal tumbuh di bawah kulit, sepanjang mulut, hidung, dan tenggorokan atau di dalam rongga tubuh lainnya (Republika.co.id, 22/01/2018).

Liberalis Akar Masalah yang Bikin Meringis

Melihat kehidupan masyarakat Indonesia yang kian hari kian menunjukkan wajah liberalis, tak ayal ini membuat kita semakin meringis. Kekhawatiran terhadap permasalahan LGBT mencuat mengingat pemikiran-pemikiran bebas liberalisme akan dengan mudah menerima kaum LGBT. Menjadi akar masalah ketika setiap orang berpikir manusia memiliki kebebasan sebebas-bebasnya, sehingga penerimaan kaum LGBT pun bukan tidak mungkin terjadi ketika pemikiran ini sudah mencokol dalam masyarakat. Ditambah dengan masyarakat yang sekuler memisahkan agama dari kehidupan hingga batasan-batasan norma agama akan jauh lebih mudah untuk dilanggar.

Jika pemikiran liberal dan sekuler ini terus menggerayangi pemikiran masyarakat kita, bukan hal mustahil jika semakin hari penerimaan dan pelegalan terhadap LGBT menjadi suatu pertimbangan yang bisa diresmikan negara. Nauzubillah. Melihat sepak terjang pemikiran liberal dan sekuler di Indonesia yang sudah menganggap lumrah kasus perzinaan, pelegalan seks bebas dengan adanya UU PKS, hingga seks bebas yang dilakukan atas dasar suka sama suka tak lagi menjadi masalah bagi masyarakat dan negara, ini menunjukkan semakin jauhnya masyarakat dari aturan norma-norma yang berlaku. Dari beberapa fenomena yang terjadi belakangan ini, semisal Citayam Fashion Week di mana para pelaku LGBT dengan tanpa rasa segan menunjukkan jati diri mereka ke khalayak umum. Dan lebih mencengangkan lagi adalah respons sebagian banyak masyarakat yang seakan tak gerah melihat hal tersebut terjadi yang dapat dengan mudah diakses, bahkan oleh anak di bawah umur. Tak ayal pembahasan mengenai agama pun sudah menjadi tabu untuk menjadi pertimbangan pengambilan hukum dan cara memandang masalah. Hal ini tertu tidak lepas dari pemikiran yang sudah mencokol masyarakat, yaitu sekularisme dan liberalisme.

Tak banyak disadari oleh masyarakat bahwa pemikiran liberal dan sekuler adalah penyakit dalam kehidupan. Pemikiran inilah yang menjadi akar permasalahan di setiap keruwetan yang terjadi hari ini. Berpikir manusia memiliki kebebasan dan hak tiap individu tanpa dibatasi norma agama dan norma lainnya, maka akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Kehidupan tanpa adanya batasan menjadikan manusia seenaknya membuat aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi, sekalipun saat ini negara Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi sudah sangat jelas bahwa pedoman bernegara di Indonesia adalah Pancasila, di mana alinea pertama adalah ketuhanan. Maka akan sangat heran dan disayangkan, jika masyarakat dan aparatur negara menutup mata untuk melihat bagaimana sudut pandang agama dalam memandang permaslahan LGBT. Terlebih mayoritas kita adalah seorang muslim yang sudah sangat jelas dalam Islam menentang keras penyimpangan kaum Luth ini.

Kacamata Islam Memandang dan Menyelesaikan LGBT

Islam memandang bahwa ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang, abnormal, dan haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Oleh karena itu, tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apa pun. Allah Swt. menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya.

Seperti dalam QS. An-Nisa ayat 1 :

يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا

”Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Oleh karena itulah, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar'i.

Penerapan secara Islam, akan mencegah dan memberantas perilaku perbuatan penyimpang seperti LGBT secara sistemis dengan langkah sebagai berikut :

  1. Negara Khilafah menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga menanamkan dan memahamkan nilai nilai moral, budaya dan pemikiran, dan sistem Islam melalui semua sistem. Terutama sistem pendidikan baik formal maupun nonformal. Dengan begitu, rakyat akan memiliki kendali secara internal yang menghalanginya dari perilaku LGBT.
  2. Khilafah akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan budaya rusak semisal LGBT
  3. Negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tidak akan ada perilaku LGBT yang menjadikan ekonomi karena miskin, lapar, kekurangan dan lain-lain untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.
  4. Jika masih ada yang melakukan, maka sistem 'uqubat (sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perilaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan pelanggaran yang serupa. Salah satu contoh Uqubat untuk perilaku gay (homoseksual) akan diberlakukan hukuman mati. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: وَمَنْ رَضِيَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barang siapa kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth alaihis salam (yakni melakukan homoseksual), bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Tirmidzi no. 1456, Abu Dawud no. 4462, dan selainnya)

Luasnya problematik yang ditimbulkan oleh satu penyimpangan saja, hal ini menunjukkan bahwa penanganan problematik ini bukan lagi hanya sekadar pelarangan-pelarangan secara lisan, tetapi butuh tindakan tegas dari negara sebagai bentuk upaya membentengi masyarakat dari bahayanya fenomena ini. Bentuk keseriusan negara untuk mengurai problematik ini adalah dengan mengembalikan semua persoalan pada sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. yaitu dengan diterapkannya hukum Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khilafah. Karena hanya hukum Allah, yang bisa menguraikan permasalahan manusia, menjadikan langit dan bumi memancarkan rahmat bagi seluruh alam dan menjaga kemurnian hakikat hidup manusia. Tak hanya mengadopsi satu bidang saja, tetapi negara butuh menerapkan Islam pada semua bidang kehidupan, baik itu pendidikan, ekonomi, pergaulan, sistem keamanan, dan lainnya. Hal inilah satu-satunya jalan memberantas hingga tuntas rentetan persoalan yang dirasakan masyarakat, baik mengenai penyimpangan ataupun yang lainnya.

Dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh dalam semua bidang, maka akan terciptanya Islam rahmatan lil alamin sebagaimana apa yang telah Allah Swt. janjikan.
Wallahu a’lam bishawab.[]


Photo : Canva

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nurjanah Triani Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Pargoy Makin Marak, Quo Vadis Akhlak
Next
Harga Bensin Naik, Rakyat Kian Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram