"Tren berisiko ataupun kasus-kasus yang merusak remaja kita ini, akar masalahnya tidak lain adalah karena pergaulan bebas di lingkungan remaja. Lagi-lagi ini adalah buah dari sistem yang masih saja dielu-elukan di negeri ini, yakni sistem liberalisme. Sistem liberalisme inilah yang selalu mengagung-agungkan kebebasan. Salah satunya kebebasan dalam pergaulan."
Oleh. Ummu Ainyssa
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com- Kehidupan remaja makin hari makin mengkhawatirkan. Dari segi moral, pakaian hingga pergaulan semakin tak bisa dikendalikan. Terutama di era digital seperti saat ini. Terkadang tren yang mereka lakukan pun mengikis iman dan harga diri. Seperti tren berisiko yang sedang viral di linimasa media sosial saat ini yang dikenal dengan istilah "Sleepover date".
Istilah ini mengacu pada aktivitas menginap bersama pacar. Istilah ini pun kemudian menuai kritik dari sejumlah warganet yang menilai bahwa istilah tersebut lebih merujuk pada aktivitas seks bebas.
Psikolog klinis dan founder pusat konsultasi Anastasia and Associate, Anastasi Sari Dewi mengatakan bahwa istilah "sleepover date" merupakan bentuk pengembangan istilah yang juga pernah muncul sebelumnya seperti istilah Teman tapi Mesra (TTM) maupun Friends with Benefit (FWB). Ia juga berpendapat bahwa munculnya istilah 'sleepover date' benar bisa merujuk pada aktivitas seks bebas. Dengan istilah tersebut, ada kesan untuk mengaburkan kesan vulgar pada perilaku seks bebas. Ia pun khawatir, jika istilah tersebut semakin marak digunakan, perilaku seks bebas akan semakin ternormalisasi. Padahal bagaimanapun, perilaku seks bebas bisa berimbas pada fisik hingga mental, jelas Anastasi Sari saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).
Senada dengan pendapat Anastasi Sari, dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS yang merupakan dokter sekaligus seksolog Indonesia menganggap bahwa istilah ini jelas hanya ingin mengaburkan perilaku seks bebas. Padahal sebenarnya intinya adalah sama. Ia pun mewanti-wanti khususnya para remaja akan risiko terkena HIV/AIDS jika mengikuti tren tersebut, detikcom, Kamis (8/9/2022).
Mirisnya, tren berisiko ataupun kasus-kasus yang merusak remaja kita ini, akar masalahnya tidak lain adalah karena pergaulan bebas di lingkungan remaja. Lagi-lagi ini adalah buah dari sistem yang masih saja dielu-elukan di negeri ini, yakni sistem liberalisme. Sistem liberalisme inilah yang selalu mengagung-agungkan kebebasan. Salah satunya kebebasan dalam pergaulan. Pergaulan pria dan wanita dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai kebebasan bagi setiap individu. Tidak boleh ada individu atau aturan yang mengekang dan melarangnya. Berdua-duaan dengan yang bukan mahram, menginap dengan pacar, hingga zina tidak lagi menjadi hal yang memalukan.https://narasipost.com/2021/12/12/tragedi-itu-berawal-dari-pacaran/
Teguran dan nasihat dari masyarakat pun juga kurang, karena sebagian masyarakat sudah menganggap semua kemaksiatan itu hal yang biasa. Sehingga membuat para remaja hilang rasa malunya. Hal ini diperburuk dengan abainya peran negara dalam menjaga generasi. Tidak ada aturan tegas yang mengatur pergaulan. Undang-undang yang diterapkan pun seolah melegalkan zina. Alhasil, jika ada yang menginap dengan pacar atas dasar suka sama suka, tidak ada hukum yang bisa mempidanakan. Maka, tidak heran jika remaja saat ini semakin bebas berpacaran, melakukan zina, hamil di luar nikah, hingga berujung aborsi janin yang tidak berdosa.
Semua kasus tersebut tidak akan pernah ada habisnya selama sistem liberal sekularisme masih diadopsi negeri ini. Maka, satu-satunya solusi adalah mengganti sistem yang merusak tersebut dengan sistem yang akan melindungi generasi terutama remaja. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam. Di dalam Islam tata cara pergaulan diatur secara tegas. Pergaulan pria dan wanita adalah terpisah, kecuali dalam hal-hal tertentu yang memang diperbolehkan oleh syarak, seperti dalam hal jual beli. Perempuan diharamkan mengumbar auratnya di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Islam juga melarang segala bentuk perbuatan yang bisa mengantarkan pada tindak perzinaan. Pria dan wanita dilarang ber- khalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahram.https://narasipost.com/2022/06/27/menjamurnya-pergaulan-bebas-syariat-islam-perlu-diterapkan/
Sementara tren 'sleepover date' adalah salah satu bentuk mendekati zina. Maka, tren ini jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. Muslimah tidak boleh latah mengikuti tren yang salah kaprah ini.
Jika sudah terjadi tindak perzinaan, maka Islam menerapkan hukum yang begitu tegas terhadap pelakunya. Bagi mereka pezina yang belum menikah (ghairu muhsan) akan dijatuhi hukuman seratus cambukan dan diasingkan. Sementara bagi yang sudah menikah (muhsan) akan dijatuhi hukum rajam sampai meninggal. Hal ini karena hukum Islam bertindak sebagai zawajir (pencegah) dan juga jawabir (penebus dosa). Jika melihat hukum yang begitu tegas terhadap perilaku maksiat, maka masyarakat akan berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran.
Rasulullah saw. bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari dan 'Ubadah bin Shamit,
"Kalian berbaiat kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak membuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri dan tidak menolak untuk mengerjakan perbuatan yang makruf. Barangsiapa menepatinya maka Allah akan menyediakan pahala, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu akan menjadi penebus dosa (siksa akhirat) baginya. Dan barangsiapa melanggar nya kemudian Allah menutupinya (lolos dari hukuman dunia), maka urusan itu diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkehendak maka Dia akan menyiksanya, dan jika Dia berkehendak maka memaafkannya."
Wallahu a'lam bishshawab. []