Hanya Islam yang Memuliakan Perempuan

"Melihat permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini. Ideologi yang telah melahirkan banyak kekacauan dalam berbagai sisi kehidupan. Sistem ini telah terbukti menjadi penyebab tragisnya nasib mereka."

Oleh. Nurul Aini Najibah
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Dakwah)

NarasiPost.Com- Kejahatan terhadap perempuan menjadi ancaman menakutkan, tak hanya bagi perempuan itu sendiri, tetapi juga bagi semua masyarakat. Hal itu tidak lepas dari pemberitaan media yang tak pernah kosong dari peristiwa miris ini. Korbannya pun semakin tidak mengenal umur. Kini, anak-anak juga banyak menjadi sasaran. Itu semua terbukti dengan banyak kasus yang terjadi saat ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Muhammad Hairun menyebutkan bahwa angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di tahun 2022, hingga Juni ini tercatat 124 kasus kejahatan pada anak. Hal ini berupa kekerasan terhadap anak atau pelecehan seksual. (Kompas.com, 25/08/2022)

Melihat fakta tersebut, Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Padjajaran (Unpad), Antik Bintari, mengungkapkan jika lembaga pendidikan, baik itu sekolah, kampus atau pesantren masih tidak aman. Ia juga menyebutkan, pelecehan termasuk dalam budaya kekerasan. Dan biasanya diawali dengan adanya relasi kuasa yang timpang. Hingga kini, relasi kekuasaan seperti guru, dosen maupun ustaz dianggap paling mampu melakukan hal tersebut. Adanya situasi yang timpang seperti ini, kemudian disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk isu seperti ini. Menurutnya, kelompok perempuan, anak, lansia dan disabilitas cenderung yang seringkali menjadi sasarannya. Apalagi, jika pemilik kekuasaan tersebut adalah laki-laki yang dalam sistem sosial dianggap gender yang paling berkuasa dan mendominasi.https://narasipost.com/2020/11/27/keadilan-dalam-khilafah-bagi-perempuan/

Adapun maraknya kejahatan seksual pada perempuan dan anak, hal ini jelas nyata karena menjamurnya pornografi. Kini, konten-konten seperti itu begitu mudah diakses dan ditemui di media sosial. Betapa mudahnya dorongan nafsu dimunculkan. Bisa dibayangkan apa yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki tempat pelampiasan yang sah (istri) saat hasratnya itu tak terbendung. Tak jarang, kondisi ini bisa terjadi dimana saja. Pada saat yang sama, negara tak punya solusi untuk menjerat pelaku kejahatan itu. Jika pun dijatuhi sanksi, efeknya tak membuat jera ataupun takut, justru semakin mempertegas bahwa produk hukum yang dilahirkan benar-benar tidak memberikan harapan keadilan bagi kaum perempuan.

Di sisi lain, pemandangan memilukan ini juga berasal dari perempuan itu sendiri. Gaya hidup liberal telah menyeret mereka untuk berpenampilan mengundang hasrat seksual lawan jenis. Tak hanya aurat, gaya sensualitasnya pun dapat memunculkan hasrat berbahaya tersebut. Selain itu, kecanggihan teknologi juga memberi andil yang tidak sedikit. Dalam sistem kapitalisme-liberalisme, hal ini telah dimanfaatkan secara mudah oleh pelaku kejahatan untuk memuluskan target-target kejahatannya. Mereka bisa menggunakan media sosial (seperti Facebook atau lainnya) untuk mencari target. Berkenalan dengan korban hingga janjian untuk bertemu menjadi sangat mudah dilakukan.
Kesadaran terhadap nasib buruk perempuan dalam sistem kapitalisme sebenarnya telah dimiliki oleh mayoritas kaum perempuan sendiri. Bahkan ketertindasan itulah yang menggelorakan semangat untuk bangkit dan bergerak memperjuangkan hak-haknya. Namun, perjuangan itu sering bermuara pada upaya membebaskan diri dari belenggu apa pun. Apalagi dalam ranah perjuangan kebebasan, agama dipandang sebagai sebuah pengikat tersendiri.https://narasipost.com/2021/07/18/selamatkan-perempuan-dari-kejahatan-kapitalisme/

Akan tetapi, alih-alih membebaskan perempuan dari jerat kapitalisme, kenyataannya persoalan ini malah kian bertambah. Perjuangan kesetaraan semakin menjauhkan fitrah perempuan sebagai manusia yang selayaknya dimuliakan. Mereka harus bersaing dan berjuang dengan kaum laki-laki demi eksistensi dirinya. Tidak jarang mereka harus menanggalkan naluri sebagai seorang ibu dan istri yang memerlukan perlindungan untuk meraih pengakuan yang setara dengan kaum pria dalam hal apa saja. Sehingga akhirnya, perjuangan itu hanya membuahkan kehidupan yang merendahkan dan menghinakan kaum mereka sendiri.

Melihat permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini. Ideologi yang telah melahirkan banyak kekacauan dalam berbagai sisi kehidupan. Sistem ini telah terbukti menjadi penyebab tragisnya nasib mereka. Berbagai permasalahan terus berulang terhadap perempuan tanpa adanya solusi yang tepat, terlebih solusi yang dilakukan tidak jelas dan sistemis.

Dari sekian fakta miris dan sarat ketidakadilan, Islamlah solusi hakiki. Islam sebagai ideologi memiliki seperangkat aturan hidup yang berasal dari Allah Swt. Dari mulai akidah, ibadah, sistem sosial, ekonomi, politik dan hukum, Islam solusi andal. Adapun yang berkaitan dengan perempuan, Islam mempunyai perhatian khusus agar kehormatan serta kemuliaannya terjaga, di antaranya dengan mencegah kejahatan pada perempuan dan anak, yaitu:

Pertama, menjaga suasana ketakwaan di tingkat individu, keluarga dan masyarakat melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah islam. Hal ini dapat menjadi benteng bagi pelaku kejahatan seksual agar takut melampiaskan niat jahatnya.

Kedua, menerapkan aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat berdasarkan hukum-hukum Islam. Aturan ini di samping bertujuan untuk mencegah kemunculan nafsu seksual, juga mengelola agar gejolak tersebut tidak muncul.

Ketiga, menyediakan lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberi nafkah untuk keluarganya. Langkah ini akan meminimalisasi kejahatan yang menyasar kaum perempuan. Para ibu tidak perlu bekerja sehingga bisa benar-benar menjalankan tugas utamanya mendidik, memantau dan menjaga anak-anaknya.

Keempat, memelihara anak-anak terlantar seperti anak jalanan yang rentan menjadi korban kejahatan seksual. Negara memiliki kekuatan untuk memaksa orang yang wajib mengasuh anak jika mampu. Bila tidak mampu, negara mencarikan pengasuh yang mau bertanggung jawab atau mereka menampung dan mendidik dalam rumah-rumah khusus anak terlantar.

Kelima, mengatur mekanisme peredaran informasi di tengah masyarakat. Informasi yang dapat memunculkan gejolak seksual dan tindak kejahatan harus diberantas.

Keenam, menerapkan sanksi tegas terhadap para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual seperti pemerkosa, pedofil atau L987.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., yaitu:
“Siapa saja yang menjumpai satu kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan temannya.” (HR Abu Dawud)

Adapun pelakunya di sanksi dengan dicambuk 100 kali bila belum menikah dan dirajam sampai mati bila sudah menikah. Melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil dengan persetubuhan dikenai denda ⅓ dari 100 ekor unta atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina (Abdurrahman al-Maliki, 1990, hlm. 214-236).

Ketujuh, merehabilitasi anak-anak korban kejahatan seksual. Mereka ditangani secara khusus untuk menghilangkan trauma dan menjauhkan mereka dari kemungkinan menjadi pelaku baru nantinya.

Oleh karena itu, cara untuk menghilangkan penderitaan perempuan hanya bisa dengan menghilangkan penyebab penderitaan tersebut. Artinya, kapitalisme yang menjadi biang keladi dari semua keterpurukan kaum perempuan (bahkan seluruh manusia) harus segera dibuang jauh-jauh dari kancah kehidupan. Satu-satunya sistem yang layak menggantikan sistem yang rusak ini adalah sistem Islam.

Negara Islam akan melindungi kaum perempuan dengan penerapan hukum-hukum syariah Islam. Laki-laki akan menjadi pemimpin dan pelindung bagi mereka. Mereka akan diperlakukan secara baik oleh laki-laki, karena Islam telah mewajibkan demikian. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang berperang dibelakangnya dan digunakan sebagai junnah." (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun Islam memberikan penghargaan yang besar terhadap seorang perempuan. Seperti sabda Rasulullah saw., yaitu:
"Dunia itu perhiasan. Sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita salehah." (HR. Muslim)

Maka dari itu, tidak ada cara dan solusi yang lebih tepat untuk menyelamatkan kehormatan dan kemuliaan perempuan selain penerapan syariat Islam. Dengan Islam, kaum perempuan dapat terjaga dan seluruh kebutuhan hidupnya juga dapat terpenuhi. Hanya keyakinan akan kebenaran hukum-hukum Allah, mengikuti jalan perjuangan yang telah diteladankan oleh Rasulullah saw., dan keyakinan akan kepastian janji Allah Swt, yang akan menuntun umat ini untuk melangkah pasti menyongsong masa depan yang cemerlang.
Wallahu a’lam bii ash-Shawab.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nurul Aini Najibah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Harga BBM Turun, Kenapa Tidak?
Next
Perjudian di Bawah Lindungan Aparat, Mungkinkah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram