“Kapitalisme berdiri pada dasar yang rapuh. Ibarat berdiri, supaya bisa tegak haruslah ditopang dengan pijakan yang kuat. Namun, bila tempat berpijaknya rapuh dan lemah, maka sekuat apa pun yang ada di atasnya pasti akan runtuh juga.“
Oleh. Deena Noor
(Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kapitalisme global tengah terpuruk. Sebagai sistem yang menjadi acuan seluruh dunia, keterpurukannya berimbas meluas. Krisis terjadi di mana-mana. Masa sulit bukan hanya berlangsung di negara miskin dan berkembang saja, tetapi juga di negara adidaya.
Ini menjadi bukti bahwa kapitalisme nyatanya tak bisa selalu berjaya. Ia tak mampu mewujudkan hidup yang benar-benar sejahtera. Bagaimana kita bisa percaya jika Amerika sebagai negara kapitalis utama dunia saja kini tengah terseok-seok? Bukankah ini menunjukkan bahwa kapitalisme adalah sistem yang rapuh? Lalu, adakah sistem alternatif yang tangguh?
Adidaya Rupanya Tak Berdaya
Ribuan warga di Negeri Paman Sam mengantre untuk mendapatkan bahan makanan. Berbondong-bondong mereka mendatangi bank pangan setiap harinya. Juru Bicara Bank Makanan, St. Mary Jerry Brown, mengatakan bahwa jumlah warga yang antre untuk mendapatkan bahan makanan meningkat hingga 78% dari tahun lalu. Tak mengherankan bila antrean terjadi di seluruh kantor bank pangan. (cnnindonesia.com, 16/7/2022)
Panjangnya antrean tersebut ditengarai karena melejitnya inflasi hingga 9,1% pada Juni 2022. Ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 1981. Berbagai harga pangan dan nonpangan melonjak. Sektor makanan mengalami kenaikan inflasi sebesar 1%, yang selalu terjadi sejak 6 bulan terakhir. Sektor energi mengalami kenaikan inflasi sebesar 7,5% secara bulanan. Ini dikarenakan harga bensin naik 11,2% secara bulanan. Harga bahan bakar kini menjadi 5 dolar per galon (sekitar 4,5 liter). Biaya listrik naik 1,7% per bulan. Begitu pula dengan biaya tempat tinggal juga turut naik, yakni sebesar 0,6% secara bulanannya. Kenaikan-kenaikan ini mendorong Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) untuk menaikkan suku bunga guna meredam lonjakan harga dengan mendinginkan permintaan. (money.kompas.com, 14/7/2022)
Perang Memperburuk Keadaan
Kondisi ekonomi yang sulit ini sebenarnya sudah sejak pandemi. Hendak mencoba pulih dari keterpurukan ekonomi, perang antara Rusia dengan Ukraina justru pecah. Harga minyak dan gas alam dunia pun tak terelakkan melonjak. Ini tentu saja berpengaruh ke harga-harga kebutuhan lainnya.
Kepala ekonom di Comerica Bank, Bill Adams, menyatakan bahwa inflasi dipicu oleh perang Rusia versus Ukraina sejak akhir Februari lalu. Menurutnya, inflasi yang tetap tinggi di AS mencerminkan kekurangan pangan dan energi global yang disebabkan konflik tersebut. Dampaknya, harga rumah, sewa, dan perawatan medis meningkat. Ini senada dengan pernyataan Direktur Prakiraan Global di Economist Intelligence Unit, Agathe Demarais. Ia menilai bahwa konflik antara Rusia dengan Ukraina jelas berdampak pada komoditas dan membawa tren inflasi terus meningkat. (ekonomi.bisnis.com, 13/6/2022)
Stagflasi Terjadi
Saat ini, dunia sedang mengalami fenomena stagflasi, yaitu sebuah kondisi pertumbuhan ekonomi melambat, sementara inflasi meningkat disertai dengan angka pengangguran yang tinggi dan kenaikan pada harga-harga. Inilah masa-masa pertumbuhan ekonomi melemah dengan inflasi yang berlarut-larut. Kondisi semacam ini terjadi di banyak negara, termasuk Amerika.
Stagflasi berimbas pada daya beli masyarakat yang menurun. Ini karena lonjakan inflasi direspons dengan turunnya konsumsi masyarakat. Selanjutnya, penurunan tersebut akan mempengaruhi pengeluaran konsumen secara global. Stagflasi berisiko meningkatkan biaya hidup.
Bila terjadi secara berkepanjangan, stagflasi akan membawa banyak orang akan jatuh di bawah garis kemiskinan. Kondisi buruk akan semakin parah. Kesengsaraan membelit kian pahit. Beban ekonomi yang harus ditanggung rakyat semakin berat dan mengimpit.
Inilah yang terjadi dalam dunia dengan kapitalisme sebagai aturannya. Sistem ini telah rusak dari akarnya. Maka, tak heran bila keberadaannya hanya melahirkan kerusakan. Makin lama ia eksis, makin banyak permasalahan dan penderitaan yang ditimbulkannya.
Rapuh dari Awalnya
Kapitalisme berdiri pada dasar yang rapuh. Ibarat berdiri, supaya bisa tegak haruslah ditopang dengan pijakan yang kuat. Namun, bila tempat berpijaknya rapuh dan lemah, maka sekuat apa pun yang ada di atasnya pasti akan runtuh juga.
Begitulah kapitalisme yang terbangun dari ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Ide ini menjadi akidahnya (sebagai asas), sekaligus menjadi qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir) dan qaidah fikriyah (kaidah berpikir). Dengan pemikiran ini, kedaulatan untuk membuat aturan ada pada manusia. Benar atau salah ditentukan menurut akal dan hawa nafsu manusia, bukan sesuai dalil di kitab suci. Baik atau buruk bukan lagi menurut ketetapan Sang Pencipta. Inilah akar permasalahannya.
Kedaulatan membuat aturan tersebut kemudian memunculkan kebebasan dalam segala hal. Aturan dibuat suka-suka pembuatnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Semua diperbolehkan demi mencapai satu tujuan tertentu. Halal dan haram sudah pasti tak dipedulikan. Contohnya adalah masalah riba yang menjadi pilar dari kapitalisme. Riba bahkan menjadi suatu keharusan yang tak boleh ditinggalkan dalam sistem rapuh ini. Padahal Allah telah dengan tegas mengharamkan riba, sebagaimana yang dinyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 275: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai padanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Kesalahan Mendasar Penyebab Kehancuran
Pemikiran yang keliru menghasilkan banyak kesalahan mendasar dalam kapitalisme. Kesalahan tersebut di antaranya:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan menjadikan dolar sebagai pendamping mata uang sesuai Perjanjian Bretton Woods. Ketika terjadi goncangan pada dolar, maka mata uang lainnya akan ikut bergejolak. Sekecil apa pun krisis yang menimpa dolar, akan menjalar ke perekonomian lainnya. Dolar juga memiliki kontrol terhadap mata uang negara lain.
Selain itu, mata uang kertas ini nilainya tidak sebanding dengan yang tertera. Nilai intrinsiknya berupa sehelai kertas biasa, sama dengan kertas lainnya. Uang kertas tersebut tidak dijamin dengan emas atau perak. Pemerintah bisa mencetak uang sebanyak yang diinginkan.
Kedua, menjadikan utang riba sebagai pilar ekonomi. Utang menggelembung seiring berjalannya waktu. Bunga berbunga yang menyebabkan jumlah utang terus membengkak. Bila utang tersebut dilakukan oleh negara, maka bayangkan betapa besar dampaknya bagi perekonomian. Rakyat kecil yang pasti akan merasakan susahnya. Ekonomi pun terganggu.
Ketiga, menggunakan sistem pasar modal. Di pasar ini transaksinya adalah jual beli saham, obligasi dan komoditas yang tidak riil, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali. Tak jelas dasar jual belinya seperti apa, tanpa ada syarat serah-terima barang, bahkan komoditas yang diperdagangkan juga tak ada. Inilah yang memicu spekulasi dan guncangan di pasar.
Sektor nonriil ini merupakan bentuk pelebaran fungsi uang yang tadinya sebagai alat tukar melebar menjadi komoditas yang diperdagangkan. Ini sesuatu yang diharamkan dalam Islam.
Keunggulan Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam ditopang oleh tiga asas utama, yakni konsepsi tentang kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi.
Konsep Kepemilikan
Islam memandang bahwa semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah. Manusia telah diizinkan untuk memanfaatkan semua yang ada di langit dan muka bumi. Hanya saja, ketika seorang individu hendak menguasai kekayaan secara langsung, ia wajib terikat dengan sebab-sebab yang menjadikannya sah memiliki kekayaan tersebut. Selain itu, Islam juga menjelaskan batas-batas kepemilikan kepada manusia sehingga mereka bisa memahami kekayaan mana yang boleh dikuasai individu, umum, dan negara.
Kepemilikan dibagi menjadi tiga, yakni:
Kepemilikan individu (private property), yakni harta yang dimiliki oleh individu melalui bekerja, harta warisan, hadiah, dan sejenisnya.
Kepemilikan umum (collective property), yakni harta milik rakyat yang bisa dimanfaatkan secara bersama. Contohnya barang tambang, sungai, laut, danau, jalan, emas yang jumlahnya melimpah, dan sebagainya. Pengelolaan harta ini dilakukan oleh negara agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Negara tidak boleh menjualnya kepada swasta atau asing.
Kepemilikan negara (state property), yakni harta yang hak pemanfaatannya berada di tangan negara seperti fai, ganimah, kharaj, jizyah, ‘ushr, dan tanah milik negara.
Konsep Pengelolaan Kepemilikan
Konsep kepemilikan yang jelas akan sangat berpengaruh terhadap konsep pemanfaatan harta milik (tasharuf al-mal). Pemanfaatan pemilikan adalah cara bagaimana muslim memperlakukan harta miliknya sesuai dengan hukum syariat. Pemanfaatan harta ini dibagi menjadi dua topik, yakni:
- Pengembangan harta (tanmiyah al-mal)
Pengembangan harta adalah cara-cara yang dilakukan untuk dapat menumbuhkan pertambahan harta. Islam hanya mendorong pengembangan harta harta sebatas pada sektor riil saja; yakni sektor pertanian, industri dan perdagangan. Islam tidak mengatur teknis tentang budidaya tanaman atau rekayasa industri, melainkan pada aspek hukum tentang pengembangan harta dan distribusinya.
Islam melarang sejumlah aktivitas pengembangan harta seperti riba nashi’ah pada perbankan dan riba fadhal pada pasar modal, menimbun, monopoli, judi, penipuan, jual beli barang haram dan sebagainya.
- Pembelanjaan harta (infaq al-mal)
Adapun pembelanjaan harta adalah tentang memanfaatkan harta dengan atau tanpa adanya kompensasi. Islam mendorong umatnya agar menginfakkan hartanya untuk kepentingan umat, terutama mereka yang sangat membutuhkan.
Islam telah melarang penggunaan harta pada hal-hal yang dilarang oleh hukum syariat seperti riswah (sogok), israf, tadzbir, dan taraf (membeli barang atau jasa haram), serta mencela keras sikap bakhil. Pelarangan tersebut dimaksudkan agar harta benar-benar bermanfaat sekaligus untuk menghilangkan pembengkakan biaya akibat adanya suap, pungli, dan lain sebagainya.
Konsep Distribusi Kekayaan
Distribusi kekayaan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:
Pertama: Mekanisme pasar.
Mekanisme pasar adalah bagian terpenting dari konsep distribusi. Mekanisme ini bisa berjalan secara alami dan otomatis jika konsep kepemilikan dan konsep pemanfaatan harta berlangsung sesuai dengan hukum Islam. Agar mekanisme pasar bisa berjalan normal, Islam melarang praktik-praktik haram yang bisa mengganggu stabilitas mekanisme pasar seperti: penimbunan, riba, spekulasi, serta sektor-sektor ekonomi nonriil (semacam valas).
Kedua : Transfer dan subsidi.
Untuk menjamin keseimbangan ekonomi bagi pihak yang tidak mampu bergabung dalam mekanisme pasar karena alasan-alasan tertentu seperti cacat, idiot, dan sebgainya, Islam menjamin kebutuhan mereka secara langsung. Caranya bisa dengan pemberian zakat, pemanfaatan harta kepemilikan umum oleh rakyat, subsidi pemerintah, pembagian, dan lain-lain.
Dari ketiga konsepsi inilah bisa dirumuskan formula metode untuk mewujudkan kesejahteraan. Metode tersebut tentu dengan penerapan Sistem Ekonomi Islam dalam pola hubungan ekonomi global melalui Daulah Khilafah Islamiah. Khilafah akan mengatur kepemilikan harta dan pemanfaatannya sesuai syariat, melarang aktivitas ekonomi nonriil dan memajukan sektor riil, menciptakan mekanisme pasar internasional yang adil, melakukan hubungan dagang dengan negara lain yang telah terikat perjanjian damai dengan Khilafah, dan menerapkan mata uang berbasis emas dan perak.
Tugas-tugas tersebut hanya bisa dan wajib dilakukan oleh negara. Tidak boleh negara berlepas tangan sebagaimana yang ada dalam kapitalisme dengan prinsip pasar bebasnya. Negara wajib memastikan setiap individu tercukupi kebutuhannya. Bila ada satu orang saja yang masih belum mampu memenuhi kebutuhannya, maka negara akan mengupayakan sebaik mungkin untuknya. Kesejahteraan dalam Islam adalah di mana setiap individu sudah mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan hidupnya.
Inilah sistem Islam yang unggul dan mampu mewujudkan kesejahteraan, kemandirian, dan antikrisis. Saatnya kita tinggalkan kapitalisme yang menyebabkan kehidupan manusia selalu diliputi guncangan dan kesengsaraan. Menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan adalah sebuah kewajiban dan kebutuhan agar hidup benar-benar diberkahi oleh rida Allah, Sang Khalik.
Wallahu a’lam bish-shawwab.[]