Krisis Sri Lanka Makin Melilit

"Tidak bisa dimungkiri bahwa faktor jeratan perekonomian global yang bersandarkan pada perekonomian kapitalisme menjadi faktor utama penyebab krisis yang kian melilit ini. Perekonomian kapitalisme berbasis ribawi sehingga utang Sri Lanka membengkak, sektor nonriil selalu dimainkan dalam kancah sendi perekonomian sehingga aktivitas perjudian permainan saham lebih mendominasi."

Oleh. Azimah Ummu Zaidan
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Adalah sebuah kewajaran jika suatu negara mengalami krisis, namun di tengah dampak krisis pasti akan dapat segera terselesaikan jika teknis penanganannya dilakukan dengan cepat dan benar. Krisis yang dialami suatu negara tentu akan berkolerasi dengan dampak perekonomian yang signifikan. Ketika perekonomian ambruk, maka berimbas pula pada ambruknya tata kehidupan masyarakat di suatu negara tersebut.

Dilansir dalam Kompas.com, alasan mengapa Sri Lanka bisa krisis bermula pada 2019 ketika sektor pariwisata dihantam keras oleh serangan bom ekstremis di gereja dan hotel. Selanjutnya, penyebab kenapa Sri Lanka bisa bangkrut adalah kegagalan membayar utang luar negeri senilai 51 miliar dolar AS (Rp764,79 triliun). Pemerintah juga kehabisan dolar, sehingga tidak mampu membiayai impor barang-barang pokok, termasuk BBM.

Efek Sri Lanka bangkrut memuncak saat ratusan ribu pedemo merangsek masuk istana kepresidenan di ibu kota Colombo, dan "berpesta" menggunakan fasilitasnya, seperti kolam renang dan kamar presiden. Akibat istana diserbu pengunjuk rasa, Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, melarikan diri ke lepas pantai dengan kapal Angkatan Laut dan berencana untuk mengundurkan diri. (10/7/2022)

Krisis yang melilit ini menambah deretan persoalan bagi warga Sri Lanka. Negara Asia Selatan dengan penduduk sekitar 22 juta orang kini menjadi puing- puing yang tercabik- cabik dalam jeratan perekonomian global sehingga paradigma globalisasi ini mendorong ketergantungan antarnegara dalam percaturan roda perekonomian.

Lihat saja, warga Sri Lanka selama berbulan-bulan mengalami kekurangan obat-obatan dan makanan, serta pemadaman listrik. Krisis Sri Lanka juga diperparah dengan SPBU yang kehabisan bensin dan solar meskipun sudah meminta diskon minyak ke Rusia dan negara lainnya.

Tidak bisa dimungkiri bahwa faktor jeratan perekonomian global yang bersandarkan pada perekonomian kapitalisme menjadi faktor utama penyebab krisis yang kian melilit ini. Perekonomian kapitalisme berbasis ribawi sehingga utang Sri Lanka membengkak, sektor nonriil selalu dimainkan dalam kancah sendi perekonomian sehingga aktivitas perjudian permainan saham lebih mendominasi. Kerja sama perekonomian antarnegara selalu didasarkan atas asas manfaat sehingga jika tidak ada nilai manfaat dalam kerja sama tersebut akan diabaikan oleh pemilik kapital (modal). Bahkan lebih parah lagi dalam menjalankan perekonomian, penguasa lebih berpihak kepada pemilik modal daripada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat terabaikan demi memuaskan kepentingan nafsu serakah yang membius pihak korporasi. Apalagi sistem mata uang masih bersandar pada uang kertas sehingga fluktuasi mata uang masih bergejolak.

Perlahan-lahan sumber daya alam terkuras habis dieksploitasi kaum penjajah yakni pengusung ide kapitalisme global. Perlahan-lahan jurang pemisah si kaya dan si miskin tak dapat dihindari. Perlahan-lahan sektor riil lesu dan banyak pengusaha yang gulung tikar karena daya beli masyarakat semakin turun, akibatnya lapangan pekerjaan semakin sempit. Perlahan-lahan sampai secara drastis begitu cepat melemahkan sendi perekonomian hingga dapat dikatakan krisis seperti saat ini.

Tentu di tengah krisis ini harus ada solusi yang ampuh untuk menyembuhkannya, karena selama bersandar pada kapitalisme-neoliberalisme tidak akan pernah mampu menyelesaikannya. Segala aturan yang tidak bersumber dari aturan Allah akan rusak karena kebatilannya. Allah berfirman dalam surat an-Nisa ayat 105 :

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ

"Sungguh, Kami turunkan kepadamu kitab yang merupakan kebenaran dari Allah. Hendaknya kamu memutuskan di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu".

Dalam menjalankan aktivitas perekonomian, tentunya ekonomi Islam yang berbasis ekonomi syariat secara kaffah yang akan diterapkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat yakni:

  1. Menghapus praktik ribawi karena sudah jelas bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
  2. Menggerakkan praktik ekonomi dalam sektor riil bukan nonriil karena segala akses perjudian akan ditutup secara total.
  3. Menghentikan praktik privatisasi dalam mengatur aset kepemilikan umat karena mekanisme kepemilikan individu, umat, dan negara diatur berdasarkan aturan Islam.
  4. Aplikasi kerja sama antarnegara adalah berdasarkan parameter akidah Islam, yakni menutup akses jalinan kerja sama dengan negara kafir harbi (negara yang secara terang-terangan memusuhi negara Islam).
  5. Penguasa akan berperan sebagai pengurus dan pelayan umat bukan sebagai regulator (membuka akses seluas-luasnya bagi korporasi).

Walhasil, penguasa Islam berperan penuh memegang amanah dan bertanggung jawab dalam kepemimpinannya. Keteladanan penguasa Islam yakni Khalifah Umar bin khattab ketika beliau mengumumkan, “Jika seekor unta mati tanpa perawatan di tepi Sungai Eufrat, saya takut Allah akan meminta pertanggung jawaban saya terhadap hal itu di akhirat."

Pernyataan ini mengandung makna yang dalam, betapa seorang penguasa memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap rakyatnya. Karena amanah sebagai seorang penguasa akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Wallahu 'alam bis showab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Azimah Ummu Zaidan Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bencana Ekologi, Buah Busuk Tata Kelola Kapitalis
Next
Hukum Rokok dalam Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram