Tidak Ada Toleransi pada Maksiat

"Sungguh sangat disayangkan dalam negara yang mayoritas muslim ternyata tidak menjadi jaminan untuk terhindar dari penistaan agama. Bahkan penghinaan-penghinaan terhadap agama Islam bukanlah sesuatu yang dianggap asing lagi. Belum juga reda luka atas penghinaan terhadap Nabi oleh politikus India, kini penghinaan kembali datang dengan dalih keuntungan."

Oleh. Mita Nur Annisa
(Pemerhati Sosial dan Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Holywings telah melakukan tindakan yang lancang dalam mengeluarkan promosinya dengan menggunakan nama yang diagungkan umat Islam. Wajar jika akhirnya menuai kecaman. Bagaimana tidak, promosi itu berisikan minuman alkohol disertai nama Muhammad dan Maria.

Seperti yang dilansir oleh detikNews (26/06/2022), Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya.

Penyampaian maaf yang dilakukan oleh Holywings dan kekhawatiran akan nasib dari karyawannya, apakah hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi sebuah solusi? Karena promosi yang dilakukan merupakan tindakan penistaan agama terhadap Islam.

Sungguh sangat disayangkan dalam negara yang mayoritas muslim ternyata tidak menjadi jaminan untuk terhindar dari penistaan agama. Bahkan penghinaan-penghinaan terhadap agama Islam bukanlah sesuatu yang dianggap asing lagi. Belum juga reda luka atas penghinaan terhadap Nabi oleh politikus India, kini penghinaan kembali datang dengan dalih keuntungan. Nabi Muhammad saw. merupakan manusia mulia, tidak pantas disandingkan apalagi menjadi alat promosi minuman yang jelas diharamkan. Begitu pun dengan Maria atau Maryam, yang di dalam Islam merupakan wanita mulia yang terjaga akan kesuciannya. Demi uang agar dapat menggaet pelanggan, mereka rela menjadikan agama sebagai bahan candaan dan olok-olok. Inilah kejinya trik marketing dalam sistem hari ini.

Ya, tentu sebab dari semua itu karena sistem hari ini menuhankan materi. Maka, cara apa pun akan dilakukan tanpa melihat halal dan haram, baik atau buruk. Seakan agama bisa dikompromi dan ditukar demi kesenangan dunia.

Lalu, saat kejadian telah viral barulah mengatakan bahwa hal tersebut tidak sengaja. Padahal dalam kebijakan marketing semua pasti telah tersusun dan telah melalui proses diskusi antara tim dan pimpinan. Maka, sangat tidak mungkin jika ini merupakan hal yang tidak disengaja.

Hal ini wajar terjadi dalam sistem kapitalisme demokrasi. Sebab dalam sistem ini ada empat hal yang dijunjung tinggi, yaitu: kebebasan berperilaku, berpendapat, beragama, dan kebebasan kepemilikan. Sehingga para penista agama terus lantang bersuara atas nama kebebasan. Kesempatan untuk mengekspresikan kebebasan juga tidak memiliki batas tertentu secara tegas. Alhasil, berujung pada kebebasan yang kebablasan. Karenanya masyarakat boleh bertingkah laku dan berpendapat sesuai hawa nafsu yang diinginkan. Jika respons publik kontra terhadap apa yang disampaikan maka tinggal meminta maaf, berbuat lagi lalu minta maaf lagi, begitu seterusnya. Hal semacam itulah yang selalu dilakukan para penista agama. Meskipun mereka harus terkurung pada bui, nyatanya hukum negeri masih bisa dibeli dan dikompromi. Bahkan para tersangka juga tidak bisa dikenakan sanksi yang tegas sebab adanya hak asasi manusia (HAM) yang melindungi mereka.

Fakta ini menunjukkan kepada kita bahwa negara yang menganut sistem yang bersandar pada akal manusia tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan dari akarnya. Sampai kapan pun jika terus saja merujuk pada sistem buatan manusia, maka solusi hakiki tidak akan pernah diraih. Padahal dalam sistem Islam, negara adalah junnah yang menjamin kehidupan masyarakat secara individu atau dalam Islam disebut dengan maqashid syariah. Maqashid syariah mencakup di dalamnya penjaminan dan perlindungan terhadap agama. Dengan demikian, Islam sangat tegas terhadap pelecehan dan penghinaan agama. Batasan dan sanksi yang mengatur juga begitu jelas, meski ada perbedaan sanksi yang dijatuhkan kepada penista agama yang beragama Islam dan nonmuslim. Sanksi yang dijatuhkan juga dilihat dari tingkat penghinaan yang dilakukan.

Dalam Fatawa al Azhar, ulama sepakat bahwa siapa saja yang menghina agama Islam, hukumnya murtad dan kafir.
Artinya: “Barangsiapa yang melaknat agama Islam, maka hukumnya kafir dan murtad dari agama Islam tanpa ada perbedaan pendapat.”

Al-Maliki menyebutkan, "Siapa yang merendahkan Al-Qur'an, atau sejenisnya, atau mengingkari satu huruf darinya, atau mendustai Al-Qur'an, bahkan sampai membuktikan apa yang diingkarinya, maka termasuk kafir menurut kesepakatan ulama.” Imam Syafii juga menegaskan bahwa mengolok-olok Al-Qur'an dengan maksud lelucon juga bisa dikategorikan kafir. Dia merujuk Al-Qur'an surat At Taubah ayat 65 yang berbunyi:
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (QS. At-Taubah Ayat 65)

Islam juga merupakan aturan yang bersumber dari Sang Khalik. Aturan-Nya baku dan sudah ada sebelum terjadinya berbagai problem di tengah-tengah masyarakat. Islam juga bukan hanya sebagai agama, tapi juga sebagai pengatur dalam kehidupan yang sempurna. Semua aturannya telah tertera dalam Al-Qur’an, Al-Hadis, dan penggalian-penggalian hukum oleh para mujtahid. Demikianlah, penista agama akan terus tumbuh subur jika masih berpedoman pada hukum buatan manusia. Oleh karena itu, seorang muslim harus memiliki prinsip bahwa tidak ada kata toleransi pada pelaku penistaan agama.

Wallahu alam bishawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Mita Nur Annisa Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bersabarlah dengan Kesabaran yang Indah
Next
Alpukat dan Rahimmu Lho!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram