"Dengan perjuangan yang dilakukan oleh orang-orang yang mukhlis, diiringi dengan doa secara terus-menerus, umat Islam yakin bahwa suatu hari khilafah akan tegak untuk kedua kalinya. Dan jika masa itu tiba, maka tidak ada satu negara pun yang berani untuk melecehkan, menghina, menzalimi kaum muslim. Karena khalifah sebagai kepala negara khilafah tidak akan tinggal diam dan akan bertindak sesuai dengan hukum Islam."
Oleh. Yuli Juharini
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Ketika mendengar kata khilafah, tentu beragam reaksi yang didapat. Ada yang fobia, benci, bahkan ada pula yang alergi. Sementara itu, ada yang antusias dan berjuang dengan sungguh-sungguh demi kembali tegaknya khilafah yang diyakini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik daripada keadaan yang terjadi sekarang ini. Sebenarnya apa itu khilafah? Mengapa ada yang fobia, benci, dan alergi terhadapnya?
Khilafah adalah sebuah sistem ketatanegaraan atau kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam, serta mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Pemimpin dari sistem ini disebut khalifah.
Dahulu, sistem Islam-lah yang digunakan oleh Rasul Muhammad saw. dalam memimpin sebuah negara. Pada peristiwa Baiat Aqobah kedua, Rasulullah saw. dibaiat oleh 73 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka membaiat Rasulullah saw. untuk memberi perlindungan kepada Beliau saw. Dan setelah Beliau tiba di Madinah dari perjalanan hijrahnya, maka secara de facto Rasulullah saw. telah menjadi kepala negara pertama dari Daulah Islam di Yatsrib (Madinah).
Kemudian, setelah Rasulullah saw. wafat, kedudukan sebagai kepala negara digantikan oleh para sahabat Beliau saw., mulai dari Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, hingga Ali bin Abi Thalib. Masa pemerintahannya dikenal sebagai masa Khilafah 'ala Minhajin an-Nubuwwah (khulafaurasyidin).
Setelah masa itu berakhir, maka kekhilafahan berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama dari Bani Umayyah adalah Mu'awiyyah (tahun 40-64 H/661-680 M). Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam (tahun 127-133 H/744-750 M).
Kemudian kekhilafahan beralih ke Bani Abbasiyah yang berlangsung kurang lebih 783 tahun, yang dibagi menjadi dua periode, yaitu periode kekhilafahan Abbasiyah yang berpusat di Irak dan yang berpusat di Mesir. Dan khalifah pertama dari Bani Abbasiyah ini adalah Abu Abbas as-Saffah (tahun 133-137 H/750-754 M). Sementara itu, khalifah terakhirnya adalah al-Mutawakkil 'Alallah (tahun 914-918 H/1515-1517 M).
Setelah itu maka digantikan oleh kekhilafahan Utsmaniyah yang berlangsung dalam kurun waktu sekitar 424 tahun. Khalifah pertama adalah Salim al-Ula (tahun 918-926 H/1517-1520 M). Dan khalifah terakhirnya yaitu Abdul Majid ats-Tsani (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M).
Begitulah, ketika negara khilafah berjaya pada masanya yang mampu menguasai dua pertiga dunia dalam kurun waktu kurang lebih 14 abad lamanya. Pada masa itu, peradaban Islam sangat tinggi karena berlandaskan tauhid dan keimanan kepada Allah Swt. sebagai satu-satunya pembuat hukum yang dipatuhi oleh warga negara khilafah.
Khilafah juga menjamin semua warganya, baik muslim maupun nonmuslim. Semua tenaga ahli, seperti ahli ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, teknik, dan lain-lain bekerja atas nama Islam demi kemaslahatan umat. Banyak sekali ilmu pengetahuan dan teknologi Islam yang diadopsi oleh ilmuan Barat hingga Barat berlomba-lomba mematenkannya dan mengembangkannya sampai saat ini.
Sayangnya, masa itu berakhir pada 3 Maret 1924 Masehi yang bertepatan dengan 27 Rajab 1342 Hijriah. Adalah Mustafa Kemal Ataturk yang telah menghapus serta membubarkan sebuah negara dengan sistem khilafah dan diganti dengan sistem demokrasi, di mana nasionalisme, sekularisme, dan liberalisme berjaya hingga hari ini. Maka, mulailah kaum muslim mengalami penderitaan yang luar biasa tanpa adanya perisai yang melindungi kehormatan, harta, serta nyawa. Sungguh miris, itulah yang terjadi saat ini.
Kini, ketika ada sekelompok manusia yang berjuang demi kembalinya sebuah sistem yang diridai oleh Allah Swt., maka dengan segala cara Barat dengan penguasa bonekanya berusaha untuk menghalanginya. Mengapa? Karena Barat yakin bahwa suatu saat Islam akan kembali berjaya menguasai dunia.
Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Intelligent Council/NIC) pada tahun 2004 merilis laporan dalam bentuk dokumen yang diberi judul "Mapping The Global Future." Salah satu isi dari dokumen tersebut mengatakan bahwa A New Caliphate, yaitu kebangkitan kembali khilafah Islam yang mampu melawan dan menjadi tantangan bagi nilai-nilai Barat. Karena itu, Barat memonsterisasi khilafah untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya. Barat sangat khawatir jika khilafah tegak karena akan menghentikan hegemoni kapitalisme atas dunia dan mengganggu kepentingannya, khususnya masalah politik dan ekonomi.
Dalam perspektif akidah, khilafah adalah ajaran Islam. Dan kemenangan Islam adalah janji Allah Swt. seperti yang terdapat di dalam Al-Qur'an surah An-Nur ayat 55 yang artinya, "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi. Sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa tetap kafir sesudah janji itu, maka itulah orang-orang yang fasik."
Demikianlah janji Allah Swt. dan Allah Swt. tidak pernah mengingkari janji-Nya. Dengan ketiadaan khilafah hari ini, lihatlah bagaimana umat Islam terpuruk dalam segala aspek kehidupan. Belum lagi keadaan saudara-saudara sesama muslim di belahan dunia, seperti India, Suriah, Palestina, Uighur, dan lain-lain. Mereka dihinakan dan dilecehkan sedemikian rupa tanpa ada yang bisa menolong mereka. Hanya kecaman, protes di sana-sini, tanpa adanya tindakan nyata. Padahal, Islam itu ibarat satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakan sakit juga.
Tanpa khilafah, penghinaan terhadap Rasulullah saw. pun terus terjadi di mana-mana, tanpa ada sanksi tegas terhadap mereka yang sudah berani menghina serta melecehkan Rasulullah saw., sungguh miris. Hari ini, umat Islam bagaikan buih di lautan, di mana ombak bergulung ditiup angin, maka buih itu akan mengikutinya. Padahal jumlah umat Islam saat ini sangatlah banyak.
Oleh karena itu, umat Islam sangat butuh dengan khilafah, sebuah institusi negara yang akan menghentikan kezaliman yang ada di mana-mana yang dilakukan terhadap kaum muslim. Umat benar-benar butuh khilafah, kebutuhan yang sangat mendesak. Karena semua permasalahan yang ada saat ini, solusinya tidak lain adalah khilafah.
Dengan perjuangan yang dilakukan oleh orang-orang yang mukhlis, diiringi dengan doa secara terus-menerus, umat Islam yakin bahwa suatu hari khilafah akan tegak untuk kedua kalinya. Dan jika masa itu tiba, maka tidak ada satu negara pun yang berani untuk melecehkan, menghina, menzalimi kaum muslim. Karena khalifah sebagai kepala negara khilafah tidak akan tinggal diam dan akan bertindak sesuai dengan hukum Islam.
Ketika khilafah jilid dua tegak nanti, maka perlahan namun pasti, Islam akan kembali berjaya. Hukum syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semua berjalan sesuai dengan fitrahnya. Keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Semua sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing, aseng, dan asong dapat kembali kepada negara khilafah untuk dipergunakan sepenuhnya guna kesejahteraan umat. Karena sesungguhnya kaum muslim itu berserikat dalam 3 perkara, yaitu padang rumput, air, dan api. Hal itu sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad.
Sumber daya alam yang meliputi perhutanan, perairan, dan pertambangan wajib dikelola oleh negara untuk kemudian hasilnya dipergunakan bagi kemaslahatan umat. Jika pun umat diwajibkan membeli maka harus dengan harga yang murah. Karena sesungguhnya khalifah sebagai kepala negara khilafah tugasnya adalah meriayah rakyatnya. Tidak ada kesenjangan sosial seperti yang terjadi saat ini, di mana yang kaya semakin kaya sementara yang miskin semakin miskin.
Di dalam negara dengan sistem Islam (khilafah), yang berhak membuat hukum adalah Allah Swt. yang semuanya ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunah, yang merupakan sumber dari hukum negara. Oleh karena itu, ketika terjadi perbedaan pendapat tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan negara dan rakyatnya, maka hal itu harus dikembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunah sebagai sumber hukum. Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surah An-Nisa ayat 59 yang artinya, "Kemudian, jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasulullah (As-Sunah) jika kalian benar-benar beriman pada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya."
Begitulah gambaran negara dengan sistem Islam (khilafah), di mana semua kehidupan berjalan sesuai dengan fitrahnya. Karena pada dasarnya Islam itu datang untuk membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu 'alam bishawab.[]