“Hasil pangan dari rekayasa genetika memiliki beberapa kemungkinan kekurangan seperti berpotensi mengandung zat beracun yang bisa menimbulkan alergi, terjadi perubahan genetik yang berbahaya, tak terduga, atau tak diinginkan.”
Oleh. Deena Noor
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Perkembangan teknologi kian pesat dari waktu ke waktu. Bermunculan inovasi baru yang bisa meningkatkan kehidupan manusia. Salah satunya adalah rekayasa genetika di bidang pertanian dan pangan mampu menghasilkan jenis baru yang unggul.
Bila dahulu kita biasa memakan buah dengan biji di dalamnya, kini banyak buah yang tak berbiji seperti semangka dan anggur nonbiji. Ada buah unik hasil persilangan seperti cucamelon, grapple, dan pluots. Buah-buah baru ini hasil rekayasa genetika yang dikembangkan dari jenis asalnya.
Sebenarnya, seperti apakah proses rekayasa genetika ini? Berbahayakah produk rekayasa genetika? Bagaimana pandangan Islam terkait dengannya?
Buah Tanpa Biji Berbahaya?
Beberapa waktu lalu muncul video tentang buah anggur tanpa biji hasil rekayasa genetika yang dikatakan berbahaya dan haram. Video yang diunggah di Facebook pada 7 Juni 2022 lalu itu memperlihatkan bagaimana seseorang tengah membelah buah anggur tanpa biji. Video itu disertai narasi yang mempertanyakan bagaimana cara menanamnya bila bijinya saja tak ada. Dikatakan pula bahwa buah hasil rekayasa genetika adalah haram dan berbahaya. Video itu pun telah dibagikan hingga ribuan kali. (liputan6.com, 15/6/2022)
Video ini cukup membuat heboh. Pasalnya, buah tanpa biji sudah lama ada dan banyak beredar di tengah masyarakat Indonesia. Buah-buahan nonbiji seperti semangka tanpa biji sering dikonsumsi masyarakat dari berbagai kalangan. Ia menjadi primadona di kala musim panas tiba. Selama ini pula tidak ada masalah yang timbul akibat mengonsumsinya.
Fakta Buah Nonbiji
Dilansir dari cekfata.tempo.co (17/6/2022), Prof. Dr. Ir. Antonius, M.Sc., Guru Besar Departemen Biologi FMIPA IPB, memastikan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetika tidaklah berbahaya karena buah ini juga bisa dihasilkan dari alam. Buah semacam ini merupakan hasil dari variasi genetik yang terjadi secara alami. Menurutnya, para ilmuwan mengembangkan buah tanpa biji berdasarkan adanya temuan buah tanpa biji yang tumbuh secara alami.
Dalam kasus semangka tanpa biji/triploid (memiliki kromosom 3), ilmuwan melakukan persilangan antara semangka berbiji/diploid (yang tersusun dari 2 pasang kromosom) dengan semangka tetraploid (memiliki susunan kromosom 4) yang dihasilkan melalui perlakuan kimiawi dengan senyawa colchicine. Proses modifikasi genetik yang menggunakan colchicine hanya meniru kejadian buah tanpa biji yang sudah biasa terjadi secara alami di alam. Di dalamnya tidak melibatkan adanya paparan pestisida atau toksin.
Menanam buah tanpa biji juga tetap dengan benih yang telah melewati proses persilangan dari tetua yang diploid dengan tetraploid. Benih yang dihasilkan tersebut merupakan cikal bakal tanaman tak berbiji. Itulah yang kemudian bila ditanam akan menghasilkan buah nonbiji. Jadi, jelas yang ditanam ada wujudnya, bukan sulapan yang tiba-tiba langsung ada.
Apa Itu Rekayasa Genetika?
Produk Rekayasa Genetika (PRG) memang sudah marak di tengah masyarakat. Banyak tanaman pangan yang merupakan hasil dari rekayasa genetika. Ini memberi manfaat kepada masyarakat secara luas dalam memenuhi kebutuhan akan bahan pangan serta sebagai alternatifnya.
Rekayasa genetika sendiri merupakan inti dari bioteknologi, yaitu aplikasi teknologi menggunakan mikroorganisme untuk membuat produk atau jasa baru. Prinsip bioteknologi sederhana telah lama diterapkan dalam kehidupan manusia sejak ratusan tahun yang lalu. Contoh pemanfaatan bioteknologi tradisional adalah pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru, pembuatan tempe, cuka, kecap, keju, dan roti.
Di masa kini, bioteknologi berkembang sangat maju. Ini ditandai dengan adanya teknologi rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Jadi, rekayasa genetika merupakan bagian dari bioteknologi.
Teknik rekayasa genetika dilakukan dengan menyisipkan DNA baru ke reseptor atau penerima. Dengan kata lain, rekayasa genetika adalah modifikasi genetika dengan memanipulasi langsung gen suatu organisme menggunakan bioteknologi. Ini dilakukan untuk mengubah susunan genetik sel. Caranya bisa dengan menghapus dan menambah DNA atau gen, atau dengan mengambil DNA organisme lain lalu menggabungkan ke DNA organisme penerima sehingga menambah sifat barunya.
Secara sederhana, rekayasa genetika berarti memodifikasi gen organisme sedemikian rupa hingga didapatkan organisme yang meningkat. Tujuannya supaya tanaman yang diinginkan memiliki ketahanan yang lebih baik, pertumbuhan yang cepat, dan nilai gizi yang tinggi.
Dari proses rekayasa genetika dihasilkan buah-buahan tanpa biji. Didapatkan pula buah dengan aneka warna, bentuk, dan rasa yang unik. Panennya melimpah dan berkualitas unggul.
Ragam Hasil Rekayasa Genetika
Modifikasi genetika menghasilkan berbagai macam PRG dengan sifat yang meningkat. Ada sejumlah buah unik yang merupakan hasil dari rekayasa genetika. Contohnya adalah:
- Pluots Pluots merupakan hasil rekayasa genetika dari buah plum dan apricot. Pluots memiliki rasa yang sangat manis dan tekstur kulit yang lembut. Buah ini mengandung vitamin C yang tinggi, likopen sebagai antioksidan, antosianin, potasium, dan lutein.
- Cucamelon Cucamelon merupakan hasil perpaduan antara semangka, mentimun, dan jeruk nipis. Buah ini seukuran anggur. Bentuknya seperti semangka mini dan rasanya campuran antara mentimun dan jeruk nipis. Tanaman buah ini termasuk mudah dikembangkan. Ia kebal terhadap hama dan tahan kering. Buahnya bisa dikonsumsi langsung atau dicampur sebagai salad.
- Grapple
Buah ini berbentuk apel dengan tekstur seperti anggur. Ia memiliki rasa perpaduan antara apel dan anggur yang fresh. Kandungan vitamin C di dalam grapple juga melebihi yang dimiliki apel dan anggur.
- Peacotum
Rekayasa genetika pada buah peach, apricot, dan plum menghasilkan ‘Peacotum’ yang sepintas terlihat seperti tomat. Buah ini menyerupai plum jika dibelah dan memiliki tekstur seperti apricot. Kandungan terpenoid di dalamnya tinggi yang berguna sebagai antimikroba, pestisida, dan antijamur. Buah ini juga berguna sebagai antioksidan.
- Kiwi Berry
Buah ini hasil persilangan antara buah kiwi dan berry. Ia menyerupai kiwi dengan ukuran kecil. Bentuknya seukuran anggur dengan kulit yang tidak berbulu sebagaimana kiwi umumnya.
- Pepaya California
Pepaya California sebenarnya juga merupakan hasil rekayasa genetika yang dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Sriani Sujiprihati dari IPB. Buah yang bernama asli Pepaya Callina ini memiliki rasa yang lebih manis. Pepaya ini berbuah lebih cepat dan banyak.
Selain 6 buah di atas, ada banyak tanaman yang dihasilkan dari rekayasa genetika seperti jagung manis, tomat, kedelai, kanola, kapas, kentang, dan sebagainya. Tanaman tersebut telah melalui proses modifikasi genetika untuk mendapatkan hasil yang bagus secara kualitas dan kuantitas.
Keunggulan Produk Rekayasa Genetika
Dilansir dari sehat.com, produk rekayasa genetika memiliki sejumlah keunggulan umum. Di antaranya:
• Lebih tahan terhadap hama, virus, bakteri, dan penyakit.
• Tidak memerlukan banyak pestisida karena bersifat kebal.
• Membutuhkan sedikit air karena lebih tahan pada kekeringan.
• Mempunyai rasa yang lebih kuat dan enak.
• Memiliki gizi yang lebih kaya.
• Pertumbuhannya lebih cepat.
• Daya simpannya lebih lama (tidak cepat busuk) sehingga persediaan makanan meningkat.
• Modifikasi sifat pangan sehingga hasilnya sesuai dengan kebutuhan, misalnya kentang dengan karsinogen yang lebih sedikit ketika digoreng.
Selain keunggulannya tersebut, ada sejumlah hal yang membuat keraguan untuk mengonsumsinya. Hasil pangan dari rekayasa genetika memiliki beberapa kemungkinan kekurangan seperti berpotensi mengandung zat beracun yang bisa menimbulkan alergi, terjadi perubahan genetik yang berbahaya, tak terduga, atau tak diinginkan.
Jaminan Keamanan
Sebelum diedarkan di tengah masyarakat, produk rekayasa genetika harus dikaji terlebih dahulu. Pemerintah telah mengatur hal ini melalui UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Kemudian kebijakan ini direvisi menjadi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ini artinya, pangan PRG telah dijamin oleh pihak yang berwenang. PRG yang beredar di masyarakat berarti aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat boleh memperjualbelikan dan mengonsuminya secara luas.
Sedangkan jaminan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah dengan dikeluarkannya fatwa terkait pangan PRG melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Rekayasa Genetika dan Produknya. Isi fatwanya adalah bahwa melakukan rekayasa genetika terhadap hewan, tumbuhan, dan mikrob adalah mubah/boleh dengan syarat tertentu. Syarat tersebut adalah harus bertujuan untuk kemaslahatan (bermanfaat) bagi manusia, tidak membahayakan manusia dan lingkungan, serta tidak menggunakan gen atau bagian lain yang berasal dari tubuh manusia.
Kamu Lebih Mengetahui Urusanmu
Di masa lalu, konsep rekayasa genetika sebenarnya telah dijalankan secara sederhana. Hal ini bisa dilihat dari sebuah riwayat dari Anas bin Malik, r.a., di mana Rasulullah berdiskusi dengan sekelompok sahabat yang melakukan pembenihan bibit kurma. Ternyata cara pembenihan bibit menurut para sahabat menghasilkan lebih baik daripada cara yang disampaikan Rasulullah, beliau pun bersabda: “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” (HR. Muslim, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
Hadis ini menjadi dalil bolehnya manusia melakukan eksplorasi dan menemukan cara yang terbaik dalam pembibitan dan urusan lainnya. Selama itu adalah perkara yang bukan berkaitan dengan akidah, maka hukumnya adalah boleh.
Syariat tidak menentukan rincian suatu perbuatan yang sifatnya mubah seperti tata cara pertanian dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Itu semua berkaitan dengan ilmu yang sifatnya netral dan universal. Hukumnya adalah boleh mengambil dari mana saja. Sedangkan bila berkaitan dengan sebuah pandangan hidup tertentu selain Islam, maka jelas tidak diperbolehkan bagi kaum muslim untuk mengambilnya.
Rekayasa genetika merupakan perkara teknis untuk meningkatkan produktivitas tanaman. Ini urusan duniawi di mana manusia boleh untuk berikhtiar yang terbaik, melakukan penelitian, percobaan dan inovasi sepanjang masih dalam koridor syariat. Meskipun terdapat kaidah fikih yang menyatakan bahwa asal segala sesuatu (benda) itu adalah mubah, namun perbuatan manusia adalah terikat dengan syariat. Dalam melakukan aktivitas pemuliaan tanaman misalnya, tetap harus mengikuti prinsip mendasar seperti tidak boleh mencampur sesuatu dengan zat yang diharamkan atau untuk tujuan yang menyimpang dari syariat. Bagi muslim, apa pun profesi dan yang dilakukannya haruslah tunduk pada aturan Sang Pencipta, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surah Al-Maidah ayat 50: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki. Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Teknologi Takwa
Teknologi merupakan alat yang dipakai manusia. Bagaimana menggunakannya akan bergantung pada pemikiran masing-masing orang. Teknologi bisa mempermudah kehidupan manusia, bisa juga sebaliknya. Ia bisa membawa manfaat, bisa pula membawa mudarat.
Teknologi manusia tidak boleh bertentangan dengan Islam. Seperti halnya manusia, teknologi juga harus tunduk pada aturan Sang Pencipta. Tidaklah manusia mengembangkan teknologi melainkan sebagai wujud ketakwaan hamba dan supaya menjadikannya makin dekat pada Rabbnya. Ia melakukannya dalam rangka menggapai rida Allah taala. Demikian pula rekayasa genetika yang merupakan tanda perkembangan teknologi, haruslah menyesuaikan dengan prinsip syariat.
Karena itulah, syariat Islam selalu menjadi panduan bagi manusia dalam melakukan setiap upaya meraih kemajuan materi. Bukan untuk bermegah-megahan di dunia, melainkan untuk meretas jalan ke surga-Nya. Teknologi harus mampu menjadi jalan bagi hamba untuk lebih bertakwa.
Wallahu a’lam bish-shawwab[]